Suara.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memutuskan untuk menghidupkan kembali penjurusan di tingkat SMA/MA. Hal ini rupanya berkaitan dengan rencana pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk menggantikan Ujian Nasional (UN).
"Jurusan akan kita hidupkan lagi. Jadi nanti akan ada jurusan lagi IPA, IPS, dan Bahasa. Sehingga dalam TKA itu nanti murid ada tes yang wajib, yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika," kata Mu'ti saat acara halalbihalal media di Kantor Dikdasmen, Jakarta, Jumat (11/4/2025).
Padahal sebelumnya kebijakan berbeda diterapkan oleh eks Mendikbud Nadiem Makarim. Mulai tahun ajaran 2024/2025, penjurusan di SMA/MA dihapus secara nasional sebagai bagian dari penerapan Kurikulum Merdeka.
Tak pelak kebijakan Mu'ti untuk menghidupkan kembali penjurusan di tingkat SMA/MA menuai pro dan kontra. Pasalnya perubahan kebijakan ini dianggap mempersulit, baik bagi murid maupun guru yang mengajar.
"Pak usul, dari sekarang bikin roadmap pendidikan untuk 100 tahun ke depan. Wkkwkwkw biar sesuai peta yang udah disepakati we ini mah," tutur warganet. "Memang dijodohkan terus generasi bangsa ini. Ganti menteri ganti kurikulum yang berakibat proyek-proyek baru," timpal yang lainnya.
Tidak heran jika kedua sosok yang bertanggung jawab memetakan arah pendidikan bangsa Indonesia ini menuai sorotan, termasuk soal harta kekayaan mereka.
Harta Kekayaan Abdul Mu'ti
Presiden Prabowo Subianto menunjuk Prof. Abdul Mu'ti, M.Ed., sebagai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) di Kabinet Merah Putih yang dikomandoinya sampai tahun 2029 mendatang.
Dikdasmen sendiri merupakan salah satu dari tiga cabang baru Kemendikbud, yang berfokus pada pengelolaan pendidikan dasar dan menengah di Indonesia.
Baca Juga: Menteri Dikdasmen: Jurusan IPA, IPS, Bahasa Akan Dihidupkan Kembali
Dalam pekerjaannya, Mu'ti didampingi dua Wakil Mendikdasmen, yaitu Dr. Fajar Riza Ul Haq, M. Si., dan Prof. Atip Latipulhidayat, S.H., LL.M., Ph.D.
Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 6 Desember 2024, Mu'ti mengaku memiliki harta kekayaan sebesar Rp20,1 miliar.
Porsi aset terbesarnya berupa tanah dan bangunan senilai total Rp14,47 miliar. Total ada 16 bidang tanah dan bangunan yang dilaporkan Mu'ti sebagai miliknya, dengan semua diakui sebagai hasil sendiri. Keseluruhan aset properti ini berlokasi di Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Semarang, dan Kabupaten Kudus.
Selain itu, Mu'ti juga mempunyai 3 unit mobil dan 3 unit sepeda motor dengan nilai total Rp612,85 juta. Seperti aset propertinya, semua aset kendaraan bermotor juga diakui sebagai hasil sendiri.
Lalu Mu'ti juga memiliki sejumlah aset lain, seperti harta bergerak lainnya senilai Rp216,1 juta, serta kas dan setara kas sebanyak Rp4,8 miliar. Mu'ti mengaku tidak memiliki utang sepeser pun.
Harta Kekayaan Nadiem Makarim
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Lewat FCU, Yohanes Auri dan Deddy Corbuzier Kumpulkan 'Avengers' Dunia Industri Kreatif
-
7 Sepatu Trail Run Lokal Siap Geser HOKA Original: Harga Murah Kualitas Tak Mau Kalah
-
4 Penyebab Henti Jantung Mendadak, Si Silent Killer Penyebab Lula Lahfah Meninggal
-
Bukan Sekadar Prestise: Inilah Alasan Sesungguhnya Pelajar Indonesia Serbu Studi ke Luar Negeri
-
4 Tips Membersihkan Wajan Gosong dengan Bahan Sederhana di Rumah, Wajib Coba!
-
6 Physical Sunscreen Terbaik dengan Perlindungan UVA dan UVB, Harga Mulai Rp20 Ribuan
-
5 Rekomendasi Body Lotion untuk Kulit Bersisik
-
5 Night Cream untuk Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
-
Apakah Sunscreen dan Sunblock Boleh Dipakai Bersamaan?
-
5 Moisturizer Untuk Kulit Kering di Cuaca Panas dan Angin