Suara.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) sekaligus Sekretaris Umum Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, setuju dengan pernyataan ketua umumnya Haedar Nashir yang melarang kampus Muhammadiyah memberi gelar kehormatan akademis.
Menurut Mu'ti, gelar kehormatan seperti Guru Besar memang harus berbasis keilmuan yang ditempuh secara formal.
"Prinsipnya saya setuju yang disampaikan Pak Haedar. Menurut saya, guru besar itu memang harus sesuai dengan namanya guru besar yang secara keilmuan itu dia tidak diragukan oleh orang lain," kata Mu'ti kepada wartawan, ditemui di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Mu'ti menyebut bahwa untuk mendapatkan gelar guru besar sebenarnya tidak mudah. Hal itu seperti yang dia alami ketika ditetapkan menjadi Guru Besar Bidang Pendidikan Agama Islam di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada September 2020.
"Pengalaman saya pribadi ya untuk jadi guru besar itu tidak mudah. Karena itu yang disampaikan Pak Haedar adalah upaya untuk menjaga mutu dan juga menjaga marwah dari perguruan tinggi dan juga marwah dari para guru besar itu sendiri," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menekankan kalau seluruh perguruan tinggi Muhammadiyah dan 'Aisyiyah (PTMA) dilarang memberikan gelar profesor kehormatan kepada siapa pun.
Alasannya untuk mencegah praktik 'obral' gelar profesor kehormatan.
"Pesan kami dari PP Muhammadiyah, PTMA jangan ikut-ikutan kasih gelar profesor kehormatan, karena profesor itu melekat dengan profesi dan institusinya, karena itu jabatan," kata Haedar saat memberi sambutan dalam acara Pengukuhan Rektor Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) Jebul Suroso sebagai Guru Besar Bidang Manajemen Keperawatan, di Auditorium Ukhuwah Islamiyah UMP Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (10/4) lalu.
Namun demikian, belum ada surat keputusan tentang larangan tersebut. Dia berharap, pesan itu dianggap sebagai perintah Ketua Umum PP Muhammadiyah demi muruah dan kekuatan PTMA.
PT Muhammadiyah Dilarang Beri Gelar Profesor Kehormatan
Baca Juga: Per Mei, Pemerintah akan Transfer Langsung Tunjangan Guru Honorer
Sebelumnya, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir melarang seluruh perguruan tinggi Muhammadiyah dan 'Aisyiyah (PTMA) untuk memberikan gelar profesor kehormatan kepada siapa pun.
"Pesan kami dari PP Muhammadiyah, PTMA jangan ikut-ikutan kasih gelar profesor kehormatan karena profesor itu melekat dengan profesi dan institusinya, karena itu jabatan," katanya saat memberi sambutan dalam acara Pengukuhan Rektor Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) Jebul Suroso sebagai Guru Besar Bidang Manajemen Keperawatan, di Auditorium Ukhuwah Islamiyah UMP Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis lalu.
Kendati belum ada surat keputusan tentang hal itu, dia mengharapkan, pesan tersebut dianggap sebagai perintah Ketua Umum PP Muhammadiyah demi marwah dan kekuatan PTMA.
Dia menyebut hingga saat ini seluruh PTMA telah memiliki 431 profesor setelah dikukuhkan Jebul Suroso sebagai guru besar.
"Dengan bertambahnya guru besar, harus berdampak signifikan bagi kualitas keunggulan dan peran strategis perguruan tinggi Muhammadiyah dan 'Aisyiyah," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Hingga saat ini, sudah ada 20 PTMA yang memiliki fakultas kedokteran, 14 PTMA di antaranya terakreditasi unggul karena perguruan tinggi di luar Jawa masih diperbolehkan memiliki fakultas kedokteran tanpa harus terakreditasi unggul.
Berita Terkait
-
Per Mei, Pemerintah akan Transfer Langsung Tunjangan Guru Honorer
-
Menteri Dikdasmen: Jurusan IPA, IPS, Bahasa Akan Dihidupkan Kembali
-
Direkrut buat Ngajar Fulltime, Menteri Abdul Mu'ti Sebut Guru Sekolah Rakyat Bukan ASN
-
Benarkah Muhammadiyah Pelopor Modernisasi Halal Bihalal di Indonesia? Ini Faktanya
-
Adab Sambut Salat Idul Fitri, Berhias hingga Pakai Wangi-wangian
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah