Suara.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Abdul Mu'ti, mengungkapkan bahwa penjurusan untuk murid SMA/MA akan dihidupkan kembali.
Mu'ti menyampaikan, kebijakan itu dibuat untuk mensinkronkan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Diketahui sebelumnya penjurusan di SMA/MA dihapus secara nasional mulai tahun ajaran 2024/2025 pada masa menteri pendidikan Nadiem Makarim. Kebijakan tersebut termasuk dalam bagian dari penerapan Kurikulum Merdeka.
"Jurusan akan kita hidupkan lagi. Jadi nanti akan ada jurusan lagi IPA, IPS, dan Bahasa. Sehingga dalam TKA itu nanti murid ada tes yang wajib, yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika," ungkap Mu'ti saat acara Halal Bihalal medua di Kantor Dikdasmen, Jakarta, Jumat (11/4/2025).
Mu'ti menjelaskan, TKA akan terdiri dari ujian dua mata pelajaran wajib tersebut serta pelajaran pilihan. Dia mencontohkan, murid yang mengambil jurusan IPA boleh memilih ujian pelajaran tambahannya antara Fisika, Kimia atau Biologi. Sedangkan pilihan untuk jurusan seperti Ekonomi, Sejarah, Geografi.
"Sehingga dengan cara seperti itu, maka kemampuan akademik seseorang akan menjadi landasan ketika dia ingin melanjutkan ke perguruan tinggi di jurusan tertentu, itu bisa dilihat dari nilai kemampuan akademiknya," papar Mu'ti.
Mu'ti beranggapan kalau penjurusan ketika SMA/MA penting sebagai modal pengetahuan ketika murid melanjutkan kuliah. Sebab, laporan dati Majelis Rektor Peegirian Tinggi ditemukan bahwa ada mahasiswa yang kesulitan mengikuti materi kuliah karena tidak punya dasar pengetahuan dari pelajaran SMA.
"Kami dapat informasi menarik waktu kami dialog dengan forum dan majelis rektor itu disampaikan ada mahasiswa yang dia itu IPS tapi diterima di Fakultas Kedokteran. Diterima sih, tapi begitu sudah kuliah itu mesti akan menjadi kesulitan tersendiri karena dasarnya tidak berbasis mata pelajaran berdasarkan tes potensi akademik yang selama ini dipakai dalam assement nasional yang diberlakukan pada masa mas Nadiem," tutur Mu'ti.
Dia menargetkan kebijakan itu akan mulai diberlakukan pada tahun ajaran 2025/2026. Namun masih menunggu penerbitan peraturan menteri (Permen) Dikdasmen.
Baca Juga: PPDB Resmi Berganti Jadi SPMB, Ini Tindak Lanjut Pemda
Sebelumnya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) lakukan sejumlah perubahan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), yang sebelumnya disebut dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Menteri Dikdasmen Abdul Mu'ti menyampaikan, salah satu perubahan signifikan yang terjadi terkait dengan sistem zonasi.
Mu'ti mengatakan kalau sistem zonasi kali ini tidak dilihat berdasarkan alamat domisili murid, melainkan jarak antara rumah ke sekolah. Dia menegaskan kalau anak harus sekolah yang jaraknya paling dekat dengan rumah.
"Untuk jalur SMA, bahkan untuk SMP juga, di dalam SPMB ini murid diprioritaskan untuk belajar di sekolah yang terdekat dengan rumahnya. Ini bisa jadi mereka itu belajar (di sekolah) lintas provinsi," kata Mu'ti dalam konferensi pers di Kantor Dikdasmen, Jakarta, Senin (3/3/2025).
Mu'ti menekankan pentingnya komunikasi dalam perubahan sistem baru tersebut.
Dia mengungkapkan bahwa ada banyak sekolah yang tidak menerima murid karena dianggap beda provinsi saat sistem zonasi masih berdasarkan administrasi wilayah. Hal itu bisa jadi merugikan murid yang tinggal di daerah perbatasan dan lebih dekat dengan sekolah yang ada di provinsi lain.
"Saya bercontoh saja, misalnya banyak warga Jawa Tengah yang tinggal di Blora itu lebih dekat ke Bojonegoro yang itu lintas provinsi. Hari-hari mereka itu memang aktivitas lebih banyak di Bojonegoro. Nah, dalam sistem ini dimungkinkan murid yang dari Blora itu belajar di Bojonegoro kalau memang daya tampungnya ada," kata Mu'ti.
"Ini yang berbeda dengan sistem yang lama. Karena sistem yang lama itu strik mengikuti administrasi kewilayahan. kalau ini kemudian diperlakukan kaku mengikuti wilayah administratif, ini bisa jadi sekolah ini muridnya terbelah," Muti menambahkan.
Selain memudahkan murid sekolah lebih dekat dengan rumah, Mu'ti menyampaikan bahwa alasan perubahan sistem itu juga agar anak bisa lebih bersosial dengan lingkungan terdekatnya.
Berita Terkait
-
Direkrut buat Ngajar Fulltime, Menteri Abdul Mu'ti Sebut Guru Sekolah Rakyat Bukan ASN
-
Soroti Guru Minta Hadiah Pensiun ke Siswa, Mendikdasmen: Tradisi yang Melanggar Hukum
-
Mudik Cerdas, Mendikdasmen Bagi-bagi 20 Ribu Buku Gratis di Stasiun dan Terminal Jakarta
-
Agar Study Tour Aman, Mendikdasmen Wanti-Wanti Sekolah Soal 3 Hal Krusial Ini
-
PPDB Resmi Berganti Jadi SPMB, Ini Tindak Lanjut Pemda
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Koalisi Sipil Tolak RUU Polri, Nilai Penyusunannya Ugal-Ugalan dan Tak Transparan
-
Pemprov Jabar - PT PII Tandatangani Perjanjian Penjaminan TPPASR Legok Nangka: Tingkatkan Investor
-
Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Pengemudi Ojol yang Tewas Bersimbah Darah di Maros
-
Usia Pensiun Kapolri Dapat Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden
-
Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna
-
OJK: Fundamental Kripto Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Global
-
Tangis dan Amarah Pecah saat Rekonstruksi di Daycare Little Aresha: Bagaimana Kalau Anakmu Digituin?
-
Lampu Hijau! Hasil Revisi UU Polri Segera Diketok di Rapat Paripurna
-
Prabowo Dinilai Tak Pahami Masalah Rakyat, Istana Langsung Membantah
-
Jakarta 499 Tahun: Kota yang Berlari, Kelas Menengah yang Kehabisan Napas