Suara.com - Momen Nathalie Holscher yang viral karena video dirinya menjadi DJ memunculkan pertanyaan menarik tentang hukum uang sawer dalam Islam.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria melempar uang ke arah area sensitif Nathalie Holscher. Mantan istri Sule ini juga terlihat berpura-pura mandi saat disawer uang tunai oleh beberapa pengunjung, dan mencium tangan seorang pengunjung pria di bawah panggung.
Video yang memperlihatkan Nathalie Holscher disawer dengan uang pecahan Rp50 ribu hingga Rp100 ribu di Sidrap, Sulawesi Selatan ini pun viral dan menyebar luas di media sosial itu pun memicu kritik tajam dari banyak netizen. Lantas bagaimana sebenarnya hukum uang sawer dalam Islam? Simak penjelasan berikut ini.
Hukum Uang Sawer Dalam Islam
Menurut Buya Yahya, memberikan saweran dalam Islam diperbolehkan tetapi dengan catatan. Saweran menjadi haram jika dilakukan dalam situasi yang melanggar norma agama, seperti bercampurnya laki-laki dan perempuan yang bukan mahram tanpa adab yang baik.
"Hukum sawer atau membagi hadiah itu baik, tetapi cara pelaksanaannya perlu diperhatikan," kata Buya Yahya dikutip dari YouTube Al Bahjah.
Sang pendakwah menjelaskan bahwa saweran perlu memperhatikan adabnya.
"Yang perlu kita cermati adalah adab dalam bersawer. Jika saweran dilakukan antar laki-laki, misalnya antara santri, sebagai bentuk candaan, itu tidak masalah," kata Buya Yahya.
"Namun, jika sudah menjadi kebiasaan yang menimbulkan permusuhan, atau menyebabkan laki-laki dan perempuan berdesakan, maka saweran itu menjadi haram. Yang haram bukan sawernya, tetapi caranya," lanjutnya.
Baca Juga: Deretan Artis Kenal dengan Lisa Mariana, dari Marshel Widianto hingga Nathalie Holscher
Buya Yahya juga menegaskan bahwa saweran yang membahayakan orang lain juga diharamkan.
"Jika saweran menyebabkan bercampurnya laki-laki dan perempuan, maka jadi haram. Kedua, jika menyebabkan orang saling berebut hingga terjadi keributan. Ketiga, jika sawerannya membahayakan, misalnya melempar piring," jelasnya.
Dari penjelasan Buya Yahya, dapat disimpulkan bahwa saweran diperbolehkan dalam Islam dengan catatan niatnya tulus, seperti untuk bersedekah atau memberikan hadiah bermanfaat kepada penyanyi sebagai wujud apresiasi. Terpenting, saweran tersebut harus dilakukan dengan adab yang baik.
Penting untuk memperhatikan hukum sawer ini. Jika niat dan caranya salah, maka saweran tersebut dapat menjadi haram. Saweran menjadi haram jika dilakukan dengan melibatkan percampuran antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram, atau jika terjadi kontak fisik yang dilarang agama.
Selain itu, saweran yang dilakukan dengan cara yang tidak sopan, seperti memasukkan uang ke saku penyanyi atau menyentuhnya, juga diharamkan. Memberikan saweran kepada penyanyi dengan niat yang tidak baik juga termasuk dalam kategori saweran yang diharamkan.
Nathalie Holscher Viral Disawer
Nathalie Holscher, yang kini berprofesi sebagai DJ, kerap memamerkan momen-momen saat dirinya menerima saweran berupa tumpukan uang di klub malam. Keputusan Nathalie untuk kembali ke dunia malam sebagai DJ ini diambil setelah perceraiannya dengan Sule.
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Bebas Drama Bocor dan Boros: Solusi Pintar untuk Sistem Air di Rumah Modern
-
Berapa Gaji AKP Hafiz Prasetia Akbar? Menantu Jenderal Andika Perkasa Jadi Kapolsek Geger
-
6 Cushion untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Full Coverage dan Mengandung Skincare
-
5 Prompt Foto Photobox Bareng Pasangan di Gemini AI agar Realistis, Lengkap Cara Buatnya
-
5 Zodiak Ini Diramal Paling Beruntung 23 September: Rezeki, Romansa dan Peluang Besar Menanti
-
Festival Teater Indonesia 2025: Panggung Kolaborasi Teater Lintas Pulau Siap Guncang Indonesia!
-
Ramalan Zodiak Minggu Ini 22-28 September 2025: Energi Baru, Tantangan dan Peluang
-
Profil dan Pendidikan Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton yang Tak Ngantor Sebulan
-
Rincian Harta Kekayaan Kakanwil Kemenag NTB Zamroni Aziz, Bisa Tembus Rp5,5 Miliar Jika Tidak Utang
-
Lulus PAPK TNI Dapat Pangkat Apa? Ini Rincian Gajinya