Suara.com - Momen Nathalie Holscher yang viral karena video dirinya menjadi DJ memunculkan pertanyaan menarik tentang hukum uang sawer dalam Islam.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria melempar uang ke arah area sensitif Nathalie Holscher. Mantan istri Sule ini juga terlihat berpura-pura mandi saat disawer uang tunai oleh beberapa pengunjung, dan mencium tangan seorang pengunjung pria di bawah panggung.
Video yang memperlihatkan Nathalie Holscher disawer dengan uang pecahan Rp50 ribu hingga Rp100 ribu di Sidrap, Sulawesi Selatan ini pun viral dan menyebar luas di media sosial itu pun memicu kritik tajam dari banyak netizen. Lantas bagaimana sebenarnya hukum uang sawer dalam Islam? Simak penjelasan berikut ini.
Hukum Uang Sawer Dalam Islam
Menurut Buya Yahya, memberikan saweran dalam Islam diperbolehkan tetapi dengan catatan. Saweran menjadi haram jika dilakukan dalam situasi yang melanggar norma agama, seperti bercampurnya laki-laki dan perempuan yang bukan mahram tanpa adab yang baik.
"Hukum sawer atau membagi hadiah itu baik, tetapi cara pelaksanaannya perlu diperhatikan," kata Buya Yahya dikutip dari YouTube Al Bahjah.
Sang pendakwah menjelaskan bahwa saweran perlu memperhatikan adabnya.
"Yang perlu kita cermati adalah adab dalam bersawer. Jika saweran dilakukan antar laki-laki, misalnya antara santri, sebagai bentuk candaan, itu tidak masalah," kata Buya Yahya.
"Namun, jika sudah menjadi kebiasaan yang menimbulkan permusuhan, atau menyebabkan laki-laki dan perempuan berdesakan, maka saweran itu menjadi haram. Yang haram bukan sawernya, tetapi caranya," lanjutnya.
Baca Juga: Deretan Artis Kenal dengan Lisa Mariana, dari Marshel Widianto hingga Nathalie Holscher
Buya Yahya juga menegaskan bahwa saweran yang membahayakan orang lain juga diharamkan.
"Jika saweran menyebabkan bercampurnya laki-laki dan perempuan, maka jadi haram. Kedua, jika menyebabkan orang saling berebut hingga terjadi keributan. Ketiga, jika sawerannya membahayakan, misalnya melempar piring," jelasnya.
Dari penjelasan Buya Yahya, dapat disimpulkan bahwa saweran diperbolehkan dalam Islam dengan catatan niatnya tulus, seperti untuk bersedekah atau memberikan hadiah bermanfaat kepada penyanyi sebagai wujud apresiasi. Terpenting, saweran tersebut harus dilakukan dengan adab yang baik.
Penting untuk memperhatikan hukum sawer ini. Jika niat dan caranya salah, maka saweran tersebut dapat menjadi haram. Saweran menjadi haram jika dilakukan dengan melibatkan percampuran antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram, atau jika terjadi kontak fisik yang dilarang agama.
Selain itu, saweran yang dilakukan dengan cara yang tidak sopan, seperti memasukkan uang ke saku penyanyi atau menyentuhnya, juga diharamkan. Memberikan saweran kepada penyanyi dengan niat yang tidak baik juga termasuk dalam kategori saweran yang diharamkan.
Nathalie Holscher Viral Disawer
Nathalie Holscher, yang kini berprofesi sebagai DJ, kerap memamerkan momen-momen saat dirinya menerima saweran berupa tumpukan uang di klub malam. Keputusan Nathalie untuk kembali ke dunia malam sebagai DJ ini diambil setelah perceraiannya dengan Sule.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan