Suara.com - Asri Welas belum lama ini melakukan tiga tindakan kecantikan di Korea Selatan, meliputi sedot lemak (liposuction), pengencangan wajah (facelift), dan pengencangan perut (tummy tuck).
Aktris itu sempat membagikan pengalamannya ketika melakukan ketiga prosedur itu. Termasuk soal perkiraan biaya yang dikeluarkan untuk melakukan liposuction, facelift, dan tummy tuck.
"Iya itu bisa sampai Rp200 juta, facelift Rp175 jutaan," kata Asri Welas kepada awak media dikutip pada Kamis (17/4/2025).
Sebelum melakukan ketiga prosedur kecantikan, Asri Welas melakukan riset rumah sakit terlebih dulu. Meskipun tidak meremehkan kualitas di Indonesia, ia akhirnya memilih Korea Selatan.
"Pokoknya aku di rumah sakit yang bisa dipertanggung jawabkan, bisa dipercaya. Aku bukan enggak percaya sama dokter dan rumah sakit Indonesia ya, tapi aku melihat ada teman di sana, jadi berani untuk itu," ungkap Asri Welas.
Lebih lanjut, Asri Welas menjelaskan bahwa keputusannya menjalani ketiga prosedur kecantikan tersebut didasari oleh tuntutan pekerjaan, bukan sekadar untuk gaya hidup semata.
"Kalau nggak perlu, saya rasa nggak usah, karena saya ada di depan frame dan ada di lingkungan kerja seperti ini. Itu tanggung jawab saya juga sebagai orang bekerja di depan kamera," kata Asri Welas.
"Bukan karena apapun, katanya dibilang jadi single, semua perbaikan diri, nggak kayak gitu, karena memang kebutuhan kerjaan," imbuh bintang film "Keluarga Cemara" tersebut.
Manfaat dan Risiko Facelift
Baca Juga: Bintangi Film Cocote Tonggo, Asri Welas Nyaris Nangis Curhat jadi Bahan Omongan
Dijalani oleh aktris kelahiran 7 Maret 1979 tersebut, berikut adalah manfaat dan risiko facelift yang perlu kamu ketahui.
Manfaat Facelift
Facelift merupakan prosedur yang lazim dilakukan pada pasien yang telah berusia 40-60 tahun. Namun, batasan usia ini tak mutlak sehingga pasien yang lebih muda atau lebih tua dapat menjalani tindakan ini.
Tingkat keberhasilan facelift sangat dipengaruhi oleh elastisitas kulit pasien. Semakin elastis kulitnya, maka semakin baik pula hasil yang diharapkan.
Tujuan utama dari prosedur facelift adalah untuk meminimalisir kulit yang bergelambir atau lipatan kulit yang terbentuk di pipi dan sepanjang garis rahang, serta memperbaiki tanda-tanda penuaan di wajah.
Manfaat dari facelift dapat bertahan hingga sekitar sepuluh tahun. Namun, penting untuk disadari bahwa prosedur ini tidak menghentikan proses penuaan secara keseluruhan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
5 Moisturizer Anak untuk Mencerahkan Kulit Wajah yang Kusam dan Sensitif
-
5 Rekomendasi Sabun Cuci Muka untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat
-
3 Shio yang Beruntung Selama 22-28 Juni 2026, Rezeki Datang Bertubi-tubi
-
Tak Hanya Bersih Mengilap, Peralatan Makan Juga Perlu Bebas Residu Kimia
-
Kenapa Baterai Smartwatch Cepat Habis? Ini 5 Cara Menghematnya agar Tahan Lama
-
Telepon PLN 123 Apakah Gratis? Cara Lapor Pemadaman Listrik yang Sering Terjadi
-
3 Lampu Emergency Terbaik dan Tahana Lama Sampai 20 Jam, Solusi Listrik Mati dalam Rumah Tangga
-
5 Tips Mengatur Posisi Jendela Rumah Menurut Feng Shui untuk Mendatangkan Energi Positif
-
Roy Suryo Lulusan Mana? Kini Ditangkap Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Beda Pendidikan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Sama-sama Ditangkap di Kasus Ijazah Jokowi