Suara.com - Puasa Syawal merupakan salah satu ibadah sunnah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam setelah menyelesaikan puasa Ramadhan. Ibadah ini memiliki keutamaan besar karena dapat menyempurnakan pahala puasa Ramadhan layaknya berpuasa sepanjang tahun.
Secara umum, pelaksanaan puasa Syawal dimulai pada tanggal 2 Syawal atau sehari setelah Hari Raya Idul Fitri, dan dapat dilakukan selama enam hari berturut-turut. Namun, apakah puasa Syawal tetap bisa dilakukan bila sudah melewati tanggal 2 hingga 7 Syawal? Apakah ada batas akhir puasa Syawal 2025? Berikut ulasan lengkapnya.
Batas Akhir Puasa Syawal 2025
Kapan batas akhir puasa Syawal 2025? Puasa Syawal bisa dilakukan kapan saja selama bulan Syawal masih berlangsung. Jadi, batas akhir puasa Syawal tahun 2025 adalah saat bulan Syawal berakhir atau memasuki 1 Dzulqa’dah dalam kalender Hijriyah. Artinya, umat Islam yang belum sempat berpuasa di awal bulan Syawal masih memiliki kesempatan untuk melaksanakannya di pertengahan atau akhir bulan Syawal, selama belum keluar dari bulan tersebut.
Meskipun puasa Syawal paling utama dilakukan secara berturut-turut sejak 2 Syawal, tidak ada larangan untuk menunaikannya secara terpisah-pisah atau tidak berurutan, selama masih dalam bulan yang sama.
Berdasarkan sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Muslim:
"Barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadhan kemudian diikuti dengan enam hari dari bulan Syawal, maka seakan-akan dia telah berpuasa sepanjang tahun." (HR. Muslim).
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Sensasi Lari di Tengah Kota Pahlawan, JETE RUN 2026 Sajikan Rute Penuh Sejarah
-
Naik Kapal Pesiar Bayar Berapa? Segini Harga Cruise 2026 dan Cara Belinya
-
Waspada Skincare Ilegal! Ini 3 Cara Mudah Cek BPOM Kosmetik Asli atau Palsu
-
6 Pasang Zodiak Paling Cocok Jadi Couple, Nyambung dan Serasi!
-
4 Parfum Marina di Indomaret untuk Aktivitas Harian, Wanginya Awet dan Harganya Terjangkau
-
Menyimpan Daging Kurban di Kulkas Apakah Harus Dicuci Dulu? Ini Cara yang Tepat
-
5 Sepatu Lokal untuk Trail Running, Nyaman Dipakai di Medan Alam
-
Apa Itu Merkuri, Hidrokinon, Asam Retinoat, dan Deksametason? Ini Bahayanya untuk Kulit
-
6 Lipstik Murah yang Cocok untuk Bibir Kering, Harga Mulai Rp17 Ribuan
-
Bagaimana Cara Cek Skincare BPOM? Ini Langkah Mudah dan Daftar 11 Produk yang Ditarik