Suara.com - Dalam ajaran Islam, puasa Ramadan merupakan kewajiban yang tidak bisa diabaikan oleh setiap Muslim yang mampu secara fisik dan mental.
Hanya saja, tidak semua orang memiliki kondisi yang memungkinkan untuk menunaikan ibadah ini secara penuh, terutama mereka yang sudah lanjut usia atau menderita penyakit kronis.
Lantas, bolehkah membayar hutang puasa orang tua, baik yang masih hidup maupun yang telah wafat? Pertanyaan ini kerap muncul di tengah masyarakat menjelang dan sesudah bulan Ramadan.
Mengutip ulasan website Muhammadiyah, sejumlah ulama dan hadis Nabi Muhammad SAW memberikan penjelasan mendalam terkait hal ini. Dalam Al-Quran, Allah SWT berfirman:
"Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari yang ditinggalkan pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin" (QS Al-Baqarah: 184).
Ayat tersebut menjadi dasar bahwa Islam memberikan kelonggaran bagi mereka yang tidak mampu melaksanakan puasa Ramadan karena alasan syar’i. Orang yang sakit menahun atau sudah tua tidak diwajibkan mengganti puasa, melainkan cukup dengan membayar fidyah.
Namun, bagaimana jika seseorang meninggal dunia dalam keadaan masih memiliki hutang puasa? Dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda:
"Barangsiapa meninggal dunia padahal ia berhutang puasa, maka walinyalah yang berpuasa untuknya."
Artinya, jika orang tua telah meninggal dan masih memiliki utang puasa, maka anak atau ahli waris diperbolehkan bahkan dianjurkan untuk mengqadha puasa orang tua tersebut.
Hadis lain yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas RA juga menegaskan bahwa membayar hutang kepada Allah lebih wajib dibandingkan hutang kepada manusia.
Rasulullah bersabda kepada seorang wanita yang ibunya meninggal dengan memiliki kewajiban puasa:
"Bagaimana jika ibumu memiliki hutang kepada manusia, apakah kamu akan melunasinya?" Wanita itu menjawab: "Ya." Rasulullah lalu bersabda: "Hutang kepada Allah lebih berhak untuk dilunasi." (HR Muslim).
Dari sinilah muncul pemahaman bahwa puasa yang ditinggalkan oleh orang tua termasuk dalam kategori “hutang spiritual” yang boleh ditunaikan oleh keluarganya sebagai bentuk tanggung jawab dan bakti.
Namun, perlu diketahui juga bahwa jika orang tua yang masih hidup tidak mampu berpuasa karena kondisi medis atau usia yang tidak memungkinkan, maka Islam tidak membebankan anak untuk menggantikannya dengan puasa.
Sebagai gantinya, membayar fidyah menjadi opsi yang sesuai dengan syariat. Fidyah berupa memberi makan kepada orang miskin, dihitung per hari puasa yang ditinggalkan.
Berita Terkait
-
Qadha Puasa Ramadan dan Puasa Syawal, Mana yang Harus Didahulukan? Ini Penjelasannya
-
Hukum Qadha Puasa Ramadan di Hari Jumat, Boleh atau Tidak?
-
Puasa Sunah Syawal dan Ganti Puasa Ramadan, Mana yang Harus Didahulukan?
-
Haid di Bulan Ramadhan? Ini Doa Niat Qadha Puasa yang Wajib Kamu Tahu
-
Hukum Tidak Puasa Saat Haid: Kapan Wajib Bayar Fidyah?
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
5 Tanaman Pengusir Cicak di Rumah, Aman dan Mudah Ditanam!
-
Gak Perlu Ngopi, Cukup Semprot! 5 Parfum Aroma Kopi Ini Bikin Fokus Seharian
-
7 Rekomendasi Sunscreen yang Water Based untuk Kulit Kering, Langsung Meresap Tanpa Lengket
-
5 Rekomendasi Sunscreen Buat Olahraga: Tekstur Ringan dan Bebas Whitecast
-
Duduk Perkara Banyak Band Cabut dari PestaPora karena Freeport: Tuai Kecewa Hingga Putus Kerjasama
-
Disponsori Freeport, Berapa Harga Tiket Pestapora?
-
Profil Kiki Ucup Promotor Pestapora: 'Dicampakkan' Band Gegara Sponsor PT Freeport
-
Sosok Eko Purnomo: Dikira Penjarah Rumah Sahroni, Ternyata Seniman Mendunia
-
Apa Saja Golden Rules JKT48? Tidak Hanya Dilarang Berpacaran
-
Mengenal Sindrom Patah Hati, Begini Cara Pemulihannya