Selanjutnya, mantan istri juga berhak atas nafkah madhiyah usai bercerai. Nafkah ini seharusnya diberikan oleh suami kepada istri selama masa pernikahan, namun tidak dilakukan atau malah sengaja diabaikan.
Istri lantas bisa menuntut nafkah madhiyah saat suaminya menjatuhkan talak dengan mengajukan gugatan balik. Intinya, madhiyah adalah hak istri untuk menerima nafkah yang belum terpenuhi selama masa pernikahan.
Tak hanya itu, menurut Pasal 149 KHI mantan suami juga wajib memberikan biaya hadhanah atau pemeliharaan anak. Aturan tersebut hanya berlaku bagi anak-anak mereka usianya belum mencapai 21 tahun.
Nafkah hadhanah diberikan oleh ayah kepada anak-anaknya hingga mereka dewasa atau sudah bisa membiayai dirinya sendiri. Poin dalam Pasal 80 Ayat 4 Huruf (c) KHI menyatakan bahwa biaya hidup dan pendidikan anak merupakan tanggung jawab ayah.
Selain itu, Pasal 105 KHI juga menjelaskan bahwa biaya pemeliharaan anak tetap menjadi tanggung jawab ayah. Maknanya, seorang ayah tetap harus menafkahi istri dan anak-anaknya meski sudah tak lagi bersama.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
- 
            
              Paula Verhoeven Minta Bantuan Hotman Paris, Ngaku Disudutkan dan Dibuat Malu Se-Indonesia
 - 
            
              Pernyataan Pengacara Baim Wong Bongkar Paula Punya Penyakit Tak Bisa Sembuh Dikritik
 - 
            
              Bocor Rekaman Paula Verhoeven Dituding Baim Wong Diam-Diam Chattingan di Kamar Mandi
 - 
            
              Paula Verhoeven Divonis Selingkuh, Hotman Paris Pasang Badan dan Anggap Hakim Keliru
 - 
            
              Bersyukur atas Putusan Hak Asuh Anak, Paula Verhoeven Pamer Kebersamaan dengan Kiano dan Kenzo
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              7 Rekomendasi Warna Lipstik Pigmented untuk Kulit Sawo Matang, Mulai Rp50 Ribuan
 - 
            
              5 Rekomendasi Sunscreen Azarine Mengandung Vitamin C untuk Kulit Remaja Berjerawat
 - 
            
              Urutan Skincare Cowok Remaja hingga Dewasa Muda Biar Wajah Cerah: Ini Rekomendasinya
 - 
            
              3 Zodiak Paling Beruntung soal Asmara di November 2025, Cinta Lagi Manis-manisnya
 - 
            
              6 Model Frame Kacamata yang Stylish dan Keren di 2025, Mana Pilihanmu?
 - 
            
              Kapan Jumat Kliwon Bulan November 2025? Catat Ini Tanggalnya
 - 
            
              Normalnya, Sehari Kentut Berapa Kali? Ini Kata Ahli Gizi soal Batas Jumlah yang Sehat
 - 
            
              5 Sepatu Uniseks dan Palugada: Serba Bisa buat Ngantor, Nge-gym, dan Jalan!
 - 
            
              Arti Mimpi Pasangan Selingkuh Menurut Islam dan Cara Menyikapinya: Apakah Benar Kejadian?
 - 
            
              6 Warna Lemari Pakaian yang Timeless, Gak Bakal Ketinggalan Zaman!