Suara.com - Paus Fransiskus meninggal dunia pada Senin, 21 April 2025, Gereja Katolik menjalankan serangkaian ritual khusus yang sudah dilakukan selama ratusan tahun. Ritual-ritual ini adalah langkah-langkah yang harus dilalui sebelum akhirnya memilih Paus baru, pemimpin tertinggi umat Katolik di seluruh dunia.
Apa saja ritual-ritual penting tersebut? Berikut penjelasannya, dikutip dari informasi yang dibagikan oleh jurnalis Katolik @/Sachinettiyil di platform X.
Urutan Proses Sakral Gereja Katolik usai Kematian Paus Fransiskus
1. Konfirmasi Kematian
Kamerlengo yang bertugas mengurus rumah tangga Gereja Katolik Roma mengumumkan kematian Paus secara resmi. Prosesnya biasanya dengan memanggil nama baptis Paus tiga kali. Jika tidak ada respons, barulah kematiannya dinyatakan sah.
2. Penghancuran Cincin Nelayan
Selanjutnya, Kamerlengo menghancurkan Cincin Nelayan, cincin yang digunakan untuk mengesahkan dokumen penting. Tindakan ini dilakukan di hadapan para kardinal untuk mencegah penyalahgunaan sekaligus melambangkan berakhirnya kekuasaan Paus.
3. Pengumuman Resmi
Setelah itu, Vatikan (pusat gereja Katolik) secara resmi mengumumkan wafatnya Paus kepada publik. Sebagai tanda duka, lonceng gereja biasanya dibunyikan, dan masa berkabung dimulai. Dalam beberapa negara, bendera juga dikibarkan setengah tiang sebagai tanda duka meninggalnya Paus.
4. Sembilan Hari Berkabung
Baca Juga: Paus Fransiskus Telah Tiada: Bagaimana Pengaruhnya di Dunia Begitu Luas?
Setelah pengumuman resmi, dimulailah masa berkabung selama 9 hari. Selama periode ini, ibadah Misa khusus akan diadakan untuk mendoakan kepergian Paus.
Selain itu, jenazah Paus akan disiapkan dan dipamerkan di Basilika Santo Petrus. Hal itu dilakukan dengan tujuan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan penghormatan terakhir mereka pada Paus.
5. Pemakaman
Pada umumnya, Paus dimakamkan di ruang bawah tanah Basilika Santo Petrus. Namun Paus Fransiskus memilih Basilika Santa Maria Maggiore sebagai tempat peristirahatan terakhirnya.
Tidak seperti tradisi tiga peti, Paus Fransiskus meminta satu peti kayu berlapis seng. Jenazahnya juga akan dipajang untuk penghormatan umat, namun tidak di atas singgasana. Pemakaman Paus biasanya berlangsung antara hari keempat dan keenam usai kematian.
6. Sede Vacante (Tahta Kosong)
Berita Terkait
-
Paus Fransiskus Telah Tiada: Bagaimana Pengaruhnya di Dunia Begitu Luas?
-
Paus Fransiskus Meninggal Akibat Stroke: Kenali Gejala, Penyebab, dan Pencegahannya
-
5 Rekomendasi Film tentang Paus Fransiskus, Terbaru Ada Conclave
-
9 Prosesi Setelah Paus Fransiskus Meninggal Dunia Hingga Pengangkatan Paus Baru
-
Paus Fransiskus Wafat: Puan Maharani Ungkap Kenangan Pertemuan Hangat di Vatikan
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Kenali Ciri-Ciri Adidas Samba KW, Jangan Tergiur Harga Bersahabat!
-
Keajaiban Musim Gugur Colorado: Petualangan Kereta Api yang Memukau Hati!
-
Decluttering Mission 2025, Astra Motor Yogyakarta Ajak Anak SMK 'Beresin' Lemari Jadi Cuan
-
Inovasi Dunia Skincare: Tren Riasan dan Fokus pada Perawatan Pria
-
8 Cara Jitu Bedakan Sepatu Vans Asli dan KW, Jangan Sampai Ketipu!
-
Zulhas Sebut Udang Terpapar Radioaktif Masih Aman Dikonsumsi, Padahal Ini Bahayanya...
-
Onitsuka Tiger Made in Indonesia Apakah Ori? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Tepuk Sakinah Wajib atau Tidak? Simak Penjelasan Pihak KUA
-
Apa Itu Cesium-137? Zat Radioaktif yang Ditemukan di Udang Cikande
-
Intip Jumlah Kekayaan Dedi Mulyadi, Dapat Peringatan dari Prabowo saat Akad Massal KPR