Suara.com - Nasaruddin Umar selaku Menteri Agama (Menag) kembali memperkenalkan skema murur atau tanazul bagi calon jamaah haji tahun 2025.
Ini adalah skema murur pertama yang dilakukan tahun ini. Apa itu murur dalam haji 2025?
“Maka tahun ini kita perkenalkan secara resmi, kita melakukan apa yang disebut dengan murur dan kita juga melakukan tanazul,” ujar Nasaruddin Umar dalam konferensi persi di Asrama Haji Pondok Gede (19/4/25).
Nasaruddin menegaskan bahwa salah satu manfaat yang ia harapkan dari skema murur haji ini adalah mensisasti persoalan jamaah haji yang kesulitan bermalam ketika berada di Muzdalifah.
Lantas, apa sebenarnya manfaat dari Murur? Bagaimana pelaksanaannya di lapangan? Temukan jawabannya melalui informasi berikut.
Apa itu Murur Haji?
Laman NU Online menjelaskan bahwa Murur adalah proses mabit (bermalam) di Muzdalifah yang dilakukan dengan cara melintas saja tanpa harus turun dari bus.
Dengan begitu, jamaah yang diberangkatkan dari Arafah setelah waktu Maghrib cukup melintasi Muzdalifah dan langsung menuju Mina.
Pada musim haji sebelumnya (2024) skema ini sudah sempat diterapkan, terutama bagi jamaah lanjut usia dan penyandang disabilitas dan terbukti bisa mempercepat mobilisasi jamaah haji dari Muzdalifah ke Mina.
Baca Juga: Bikin Melongo! Biaya Haji Furoda Terbaru 2025, Lengkap dengan Dalil dan Hukumnya
“Dulu kalau kita melakukan ibadah haji harus bermalam di Muzdalifah. Ya, turun dari bus. Nah. persoalan kita mencari busnya di mana, kemudian juga gelap-gelapan dan seterusnya banyak persoalan,” ujar Nasaruddin.
Sementara itu, tanazul adalah istilah ketika jemaah tidak harus menginap di tenda. Skema ini memungkinkan jemaah menginap di hotel yang tentunya lebih nyaman.
“Tanazul itu artinya tidak lagi mutlak seorang jamaah harus menginap di tenda, tenda yang sudah tersedia di Mina. Tapi itu bisa menginap di hotel karena jarak menuju ke kemah mereka itu lebih jauh kadang-kadang daripada pergi ke hotel. Nah, itu perjalanan 1 atau 1,5 kilometer sudah sampai di hotelnya,” imbuh Nasarrudin.
Siapa yang Diikutsertakan dalam Murur Haji?
Sama seperti Murur haji periode sebelumnya, skema Murur haji di tahun 2025 ini juga masih menggunakan sistem kuota. Nantinya, pihak yang bertugas akan melihat kuota prioritas.
“Kita mungkin hanya kurang lebih 40 sampai 50 ribu jamaah, jadi kita akan lihat siapa yang prioritas. Itu yang akan melakukan tanazul, tetapi selebihnya berjalan normal. Insyallah kita juga akan mempersiapkan dengan beberapa macam perubahan-perubahan,” ujar Nasaruddin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Hardikan Fathimah Azzahra ke Polisi: Bagi Anda Nyawa Teman Saya Tak Ada Artinya!
-
Operasi Karhutla Gunung Bromo TNBTS Selesai, Posko Resmi Ditutup
-
Review Coin Locker Babies: Dari Pengabaian Masa Kecil hingga Teror Kehancuran
-
Diiming-imingi Gaji Rp9 Juta di Singapura, Tiga Calon PMI Diduga Ditampung Dua Bulan di Bondowoso
-
Jateng Masuki Usia ke-81, Wakil Ketua DPRD Sarif Abdillah Tekankan Kunci Utama Kemajuan Daerah
-
Mahasiswa Kepung Bundaran HI, Bawa 8 Tuntutan Keras ke Pemerintah
-
Satu Tumbler, Satu Pilihan untuk Mengurangi Sampah
-
3 Rekomendasi Skin Tint Murah di Bawah 100 Ribu untuk Pelajar, Lengkap dengan Review
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Perpres Ojol Ditarget Terbit Akhir Agustus, Pemerintah Tinggal Harmonisasi