Lifestyle / Komunitas
Kamis, 24 April 2025 | 18:01 WIB
PPDB online 2024 (Freepik)

Siswa yang berdomisili dekat dengan sekolah

Kuota: Maksimal 10%

Jadwal Pendaftaran SPMB/PPDB 2025

Mengacu pada Surat Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 No. 2728/C/HK.04.01/2025:

1. Perencanaan (Maret–April 2025)
Penetapan wilayah, kapasitas, dan petunjuk teknis jalur penerimaan

Pembentukan panitia

Pengadaan aplikasi pendaftaran

Sosialisasi dan deklarasi prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan

2. Pelaksanaan (Mei–Juli 2025)
Pengumuman pembukaan pendaftaran: paling lambat awal Mei 2025

Baca Juga: PPG Bahasa Indonesia Tumbuhkan Minat Literasi dengan Pembelajaran yang Asik

Pengumuman dan saluran pelaporan: ditentukan Pemda

Penetapan siswa baru: Juni–Juli 2025

3. Pasca Penerimaan (Agustus 2025)
Pengintegrasian data siswa baru

Pelaporan ke dinas pendidikan dan unit pelaksana teknis penjaminan mutu: paling lambat 3 bulan setelah pelaksanaan

Syarat Pendaftaran SPMB SMA/SMK 2025

Syarat Umum

Usia maksimal: 21 tahun per 1 Juli 2025

Telah menyelesaikan kelas 9 SMP atau setara

Syarat Khusus Berdasarkan Jalur SMA

Domisili:
Kartu Keluarga, dokumen pendukung domisili, keterangan untuk orang tua yang meninggal/cerai

Afirmasi:
Dokumen pendukung kondisi ekonomi atau disabilitas

Prestasi:
Sertifikat dan bukti prestasi akademik/non-akademik, dengan bobot penilaian tertentu

Mutasi:
Surat pindah tugas orang tua atau surat keterangan sebagai anak guru

SPMB/PPDB adalah singkatan dari dua istilah yang merujuk pada proses penerimaan siswa baru di jenjang pendidikan dasar dan menengah di Indonesia, seperti SD, SMP, SMA, dan SMK.

Penjelasan Singkat:

PPDB: Penerimaan Peserta Didik Baru

Ini adalah istilah lama yang sudah dikenal sejak beberapa tahun terakhir untuk menggambarkan proses seleksi dan pendaftaran siswa baru ke sekolah-sekolah negeri.

SPMB: Sistem Penerimaan Murid Baru

Ini adalah nama baru yang mulai digunakan mulai tahun 2025, menggantikan istilah PPDB. Perubahan ini dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebagai bagian dari penyempurnaan sistem penerimaan agar lebih adil, akuntabel, dan sesuai dengan perkembangan kebijakan pendidikan nasional.

Load More