Suara.com - Memilih produk kuteks halal MUI (Majelis Ulama Indonesia) merupakah hal penting bagi perempuan Muslim. Sebab ini berhubungan dengan sah tidaknya kuteks tersebut dipakai untuk salat. Lalu, apa saja kuteks halal MUI yang ada di pasaran?
Kuteks sendiri merupakan cairan pewarna atau pernis yang digunakan untuk menghias dan mempercantik kuku, baik kuku tangan ataupun kuku kaki. Kendati sudah dipakai oleh banyak perempuan, seorang Muslimah tak boleh sembarangan menggunakan kuteks.
Pasalnya dalam Islam, beberapa ulama berpendapat bahwa menggunakan kuteks bisa saja haram atau tidak diperbolehkan karena beberapa alasan. Salah satunya adalah karena bahan dasar kuteks tersebut yang tergolong najis dan menghalangi masuknya air wudu.
Namun sekarang para Muslimah tidak perlu khawatir karena sudah banyak perusahaan yang memperhatikan hal ini dan merilis produk kuteks halal. Di mana produk kuteks mereka dijamin bebas dari najis dan sah dipakai untuk salat.
Apa Saja Kuteks Halal MUI?
Sebelum membahas merek-merek kuteks yang telah dinyatakan halal, ada baiknya untuk lebih dulu membahas kriteria yang dipakai MUI untuk menilai kehalanan produk kuteks. Ternyata ada dua kriteria utama yang dipakai sebagai standar halal kuteks.
Melansir laman laman halalmui.org, kriteria pertama yang digunakan adalah produk kuteks harus bebas dari bahan-bahan tidak halal atau yang sifatnya najis. Begitu pula dengan alat produksi dan lain sebagainya yang dipakai selama proses pembuatan.
"(Produk kuteks) jika sudah sertifikasi halal, berarti berasal dari bahan yang tidak haram atau najis serta diproduksi melalui fasilitas yang tidak terkontaminasi haram atau najis pula," Senior Halal Auditor LPPOM MUI, Dra. Susiyanti, M.Si., dilansir dari halalmui.org pada Minggu (27/4/2025).
Kriteria kedua yang harus dipenuhi adalah produk kuteks dipastikan memiliki sifat tembus air alias bukan produk waterproof. Untuk membuktikan kriteriai ini, LPPOM MUI (Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika) akan melakukan uji daya tembus air. Jika hasilnya sesuai standar, maka produk tersebut dinyatakan lolos.
Dari banyaknya produk di pasaran, ada beberapa merek kuteks yang dinyatakan halal oleh MUI sehingga aman dipakai untuk salat. Apa saja merek kuteks yang halal MUI? Berikut daftarnya:
Baca Juga: Mimpi Menag Nasaruddin Umar: MUI Punya Kantor di Depok, Luas 3-4 Hektare
1. JEHAN, diproduksi oleh PT Joya Hougan Lestari
Menurut keterangan di laman resmi bpjph.halal.go.id milik Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH), ada 4 varian warna kuteks JEHAN yang dipastikan halal MUI, yakni warna lilac, maroon, mauve, serta mint.
2. KYND NAILS, diproduksi oleh PT Beauty Link
Ada banyak produk KYND NAILS yang telah bersertifikat halal dan datanya bisa diakses di laman bpjph.halal.go.id. Beberapa di antaranya adalah KYND NAILS Breathable Nail Polish Cewe Kueh, KYND NAILS Breathable Nail Polish The Promise, dan KYND NAILS Creamy Paint Nail Polish Hot Sauce. Produk-produk KYND NAILS sendiri dijual dengan harga beragam, mulai dari Rp50 ribuan hingga Rp90 ribuan.
3. STUDIO COLOR, diproduksi oleh PT Beauty Link
PT Beauty Link juga memproduksi kuteks halal MUI merek lain, yakni STUDIO COLOR. Varian STUDIO COLOR Peel Off Nail Polish 01 hingga S15 Maroon dipastikan telah mengantongi sertifikat halal MUI sehingga aman digunakan ketika salat.
4. SKINE87, diproduksi oleh PT Beauty Link
SKINE87 menawarkan kuteks jenis peel off yang mudah dibersihkan. Setidaknya ada 15 varian kuteks peel off dari merek SKINE87 yang dinyatakan halal MUI, di antaranya ada SKINE87 Peel Off Nail Polish Black Rose dan SKINE87 Peel Off Nail Polish Sweet Pink. Sertifikat halal produk tersebut serentak diterbitkan pada 30 September 2021 lalu.
5. BRUNBRUN PARIS, diproduksi oleh PT Formula Jelita Internasional
Berdasarkan data di laman BPJPH, produk BRUNBRUN PARIS Nail Polish yang telah mengantongi sertifikat halal adalah varian Boo Bear, Brownies, Larry, Moose, serta Style. Sertifikat halal produk-produk ini terbit pada 29 September 2022.
Selain produk-produk di atas, merek kuteks lain yang juga bersertifikat halal adalah EMINA Waterbased Nail Polish, MSCOSMETIC MS Glow Peel Off Nail Polish, dan SR12 SKINCARE Nail Polish Peel Off. Sedangkan kuteks remover yang dijamin kehalalannya adalah FEMCOLOUR Nail Polish Remover Wipes.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Menilik Jabatan Rizky Irmansyah, Ikut Turun Tangan Kasus Wali Kota Prabumulih
-
Di Balik Kontroversi Ijazah Gibran Rakabuming Raka, Ini Profil Kampus MDIS Singapura
-
Gak Pake Mahal! 5 Rekomendasi Bedak Gatal Anti Jamur Mengandung Salicylic Acid
-
5 Urutan Skincare Malam dari Wardah untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Mulai Rp40 Ribuan
-
5 Fakta Menarik M Qodari, Penggagas Jokowi 3 Periode Kini Jadi Kepala Staf Kepresidenan Prabowo
-
7 Rekomendasi Skincare Pria Alfamart yang Efektif Mengatasi Wajah Kusam
-
Adu Kekayaan Hendrar Prihadi dan Sarah Sadiqa: Mantan vs Kepala LKPP Baru
-
Ajang Manhattan Photo Competition 2025 Umumkan Para Fotografer Terbaik
-
Profil Khaby Lame: Dari Pekerja Pabrik ke Bintang TikTok Dunia
-
Sering Dibilang Redflag, Ini 5 Sifat Unik Gemini yang Bikin Penasaran