- Irjen Krishna Murti terseret isu skandal perselingkuhan dengan Polwan.
- Kasus ini menjadi trending topic dan sorotan publik luas.
- Pengamat desak Kapolri evaluasi jabatannya demi citra institusi Polri.
Suara.com - Skandal dugaan perselingkuhan yang menyeret nama Staf Ahli Manajemen Kapolri, Irjen Krishna Murti, kini berbuntut panjang.
Setelah menjadi trending topic di media sosial, pengamat kepolisian mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengevaluasi jabatan Krishna demi menyelamatkan citra institusi.
Nama Irjen Krishna Murti menjadi sorotan tajam publik pada Selasa, 16 September 2025.
Ia diisukan terlibat dalam skandal asmara dengan seorang Polisi Wanita (Polwan) berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) berinisial AP.
Desakan Selamatkan Citra Polri
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai Kapolri perlu mengambil langkah cepat dan tegas untuk merespons isu ini, terlepas dari kebenarannya.
"Karena bahkan dengan jabatan staf ahli pun, tentu akan mengganggu citra Polri,” jelas Bambang kepada wartawan, Rabu (17/9/2025).
Menurutnya, membiarkan isu ini berlarut tanpa tindakan konkret akan semakin menggerus kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Kasus ini dikabarkan telah melalui sidang kode etik profesi Polri, meskipun prosesnya berjalan tertutup dan luput dari sorotan media.
Baca Juga: Dugaan Perselingkuhan Irjen Krishna Murti Viral di Medsos, Kompolnas Minta Klarifikasi Polri
Bambang menilai, meski sidang tertutup dapat dimaklumi karena menyangkut isu kesusilaan, hasilnya harus tetap diikuti dengan tindakan yang jelas.
Oleh karena itu, ia merekomendasikan agar Kapolri segera memutasi Krishna Murti ke posisi lain sambil menunggu keputusan final dari proses etik.
“Sebaiknya memang harus segera dilakukan mutasi jabatan sekaligus menunggu keputusan final,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Kapolri pada awal Agustus 2025 lalu melakukan mutasi perwira tingginya. Belakangan diketahui, salah satu yang ikut dimutasi adalah Inspektur Jenderal Krishna Murti.
Krishna Murti secara resmi dimutasi dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) menjadi Staf Ahli Kapolri Bidang Manejemen (Sahlijemen Kapolri) terhitung sejak 5 Agustus 2025.
Pergeseran Krishna Murti ke posisi staf ahli ini sontak memicu spekulasi, mengingat jabatan Kadivhubinter merupakan posisi strategis dalam diplomasi dan kerja sama kepolisian internasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
MUI Minta Indonesia Keluar dari Board of Peace, Mensesneg: Kami Akan Berikan Penjelasan
-
Istana Harap IHSG Meroket Hari Ini, Prabowo Sempat Marah saat Anjlok?
-
Politisi Peter Mandelson Mundur Usai Foto Vulgar di Epstein Files Tersebar
-
Bukan Bertemu Oposisi, Istana Jelaskan soal Pertemuan Prabowo dengan Siti Zuhro hingga Abraham Samad
-
Relawan Prabowo Tegas Tolak Polri di Bawah Menteri, Singgung Ancaman Keamanan
-
Gas N2O Disorot Usai Kasus Lula Lahfah, Polisi Akui Belum Bisa Tindak: Tunggu Regulasi
-
Polisi Segera Buka Kartu Soal Kasus Penganiayaan yang Menjerat Habib Bahar
-
Jelang Ramadan, Jalanan Jakarta Dipantau Ketat: Drone Ikut Awasi Pelanggar Lalu Lintas
-
BMKG Terbitkan Peringatan Dini Cuaca Hari Ini, Jabodetabek Masuk Level Waspada
-
Kronologi Habib Bahar Jadi Tersangka: Dijerat Pasal Berlapis, Dijadwalkan Diperiksa 4 Februari