- Irjen Krishna Murti terseret isu skandal perselingkuhan dengan Polwan.
- Kasus ini menjadi trending topic dan sorotan publik luas.
- Pengamat desak Kapolri evaluasi jabatannya demi citra institusi Polri.
Suara.com - Skandal dugaan perselingkuhan yang menyeret nama Staf Ahli Manajemen Kapolri, Irjen Krishna Murti, kini berbuntut panjang.
Setelah menjadi trending topic di media sosial, pengamat kepolisian mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengevaluasi jabatan Krishna demi menyelamatkan citra institusi.
Nama Irjen Krishna Murti menjadi sorotan tajam publik pada Selasa, 16 September 2025.
Ia diisukan terlibat dalam skandal asmara dengan seorang Polisi Wanita (Polwan) berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) berinisial AP.
Desakan Selamatkan Citra Polri
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai Kapolri perlu mengambil langkah cepat dan tegas untuk merespons isu ini, terlepas dari kebenarannya.
"Karena bahkan dengan jabatan staf ahli pun, tentu akan mengganggu citra Polri,” jelas Bambang kepada wartawan, Rabu (17/9/2025).
Menurutnya, membiarkan isu ini berlarut tanpa tindakan konkret akan semakin menggerus kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Kasus ini dikabarkan telah melalui sidang kode etik profesi Polri, meskipun prosesnya berjalan tertutup dan luput dari sorotan media.
Baca Juga: Dugaan Perselingkuhan Irjen Krishna Murti Viral di Medsos, Kompolnas Minta Klarifikasi Polri
Bambang menilai, meski sidang tertutup dapat dimaklumi karena menyangkut isu kesusilaan, hasilnya harus tetap diikuti dengan tindakan yang jelas.
Oleh karena itu, ia merekomendasikan agar Kapolri segera memutasi Krishna Murti ke posisi lain sambil menunggu keputusan final dari proses etik.
“Sebaiknya memang harus segera dilakukan mutasi jabatan sekaligus menunggu keputusan final,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Kapolri pada awal Agustus 2025 lalu melakukan mutasi perwira tingginya. Belakangan diketahui, salah satu yang ikut dimutasi adalah Inspektur Jenderal Krishna Murti.
Krishna Murti secara resmi dimutasi dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) menjadi Staf Ahli Kapolri Bidang Manejemen (Sahlijemen Kapolri) terhitung sejak 5 Agustus 2025.
Pergeseran Krishna Murti ke posisi staf ahli ini sontak memicu spekulasi, mengingat jabatan Kadivhubinter merupakan posisi strategis dalam diplomasi dan kerja sama kepolisian internasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026