Suara.com - Fenomena pinjaman online (pinjol) yang marak di masyarakat tidak hanya memicu perdebatan hukum positif, tetapi juga menimbulkan persoalan dalam perspektif syariat Islam.
Banyak warga muslim di Indonesia yang terjerat pinjol, lalu kesulitan melunasi, bahkan gagal membayar.
Lantas, bagaimana hukum Islam memandang kondisi tersebut?
Dalam Islam, utang adalah amanah dan kewajiban yang harus diselesaikan. Syariat tidak melarang seseorang untuk berutang, tetapi mewajibkan peminjam untuk memiliki niat dan upaya sungguh-sungguh dalam melunasinya.
“Jiwa seorang mukmin tergantung pada utangnya sampai ia melunasinya.”
(HR. Tirmidzi)
Dalam Islam, utang adalah tanggung jawab serius, dan tidak bisa membayar pinjaman online (pinjol) memiliki konsekuensi hukum dan moral.
Berikut adalah penjelasan dari perspektif syariat Islam:
Beberapa Poin Hukum Tidak Bisa Membayar Pinjol dalam Islam
1. Utang Wajib Dibayar
Baca Juga: Bukan Pinjol Ini Link DANA Kaget Berisi Saldo Jutaan Rupiah, Klaim Sekarang!
Islam menekankan bahwa setiap utang harus dilunasi.
Rasulullah bersabda:
“Jiwa seorang mukmin tergantung pada utangnya hingga utang itu dibayarkan.”
(HR. Tirmidzi)
Artinya, meskipun seseorang rajin beribadah, ruhnya bisa tertahan dari masuk ke surga sebelum menyelesaikan utangnya.
2. Apakah Berdosa Jika Tidak Mampu Bayar?
Jika tidak mampu karena benar-benar miskin atau bangkrut: Tidak berdosa, tapi tetap wajib membayar ketika mampu.
Berita Terkait
-
Bukan Pinjol Ini Link DANA Kaget Berisi Saldo Jutaan Rupiah, Klaim Sekarang!
-
TNI AL Minta Utang BBM Rp3,2 Triliun di Pertamina Diikhlaskan, Bahlil: Kita Kaji
-
Proyek Infrastruktur Gas Raksasa RI Bisa Jadi 'Senjata Makan Tuan'
-
Klaim Saldo DANA Kaget Gratis Tak Perlu Pinjol
-
Apa Hukum Hutang Pinjol dalam Islam? Galbay Bisa Diburu Debt Collector hingga Terancam Penjara!
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
5 Prompt Gemini AI Siap Pakai untuk Edit Foto ala Mafia, Hasilnya Kece Beraura
-
Berapa Gaji Guru Sekolah Rakyat? Simak Rinciannya
-
CPNS 2025 Kapan Dibuka? Ini Info Terbaru dan Cara Buat Akun SSCASN Sebagai Persiapan
-
Kabur dari Jakarta: Mengapa Kota Mandiri di Pinggiran Kini Jadi Rebutan Kaum Urban?
-
3 Rekomendasi Masker Rambut Andalan agar Lebih Sehat: dari Tipis Jadi Tebal!
-
Solidaritas Pasca-Banjir Bali, Merek Lokal Ini Ulurkan Bantuan untuk Ringankan Duka Warga
-
Peran Ahmad Assegaf Suami Tasya Farasya di MOP Beauty, Duduki Jabatan Vital
-
Cara Membersihkan Baju Putih Kelunturan, Modal Bahan Sederhana di Rumah
-
5 Rekomendasi Krim Malam Terbaik Mengandung Niacinamide, Bangun Tidur Kulit Lebih Cerah!
-
Lifestyle Terpopuler: Alasan Tasya Farasya Cerai, Skill Bahasa Inggris Menteri Pariwisata Digunjing