Suara.com - Fenomena pinjaman online (pinjol) yang marak di masyarakat tidak hanya memicu perdebatan hukum positif, tetapi juga menimbulkan persoalan dalam perspektif syariat Islam.
Banyak warga muslim di Indonesia yang terjerat pinjol, lalu kesulitan melunasi, bahkan gagal membayar.
Lantas, bagaimana hukum Islam memandang kondisi tersebut?
Dalam Islam, utang adalah amanah dan kewajiban yang harus diselesaikan. Syariat tidak melarang seseorang untuk berutang, tetapi mewajibkan peminjam untuk memiliki niat dan upaya sungguh-sungguh dalam melunasinya.
“Jiwa seorang mukmin tergantung pada utangnya sampai ia melunasinya.”
(HR. Tirmidzi)
Dalam Islam, utang adalah tanggung jawab serius, dan tidak bisa membayar pinjaman online (pinjol) memiliki konsekuensi hukum dan moral.
Berikut adalah penjelasan dari perspektif syariat Islam:
Beberapa Poin Hukum Tidak Bisa Membayar Pinjol dalam Islam
1. Utang Wajib Dibayar
Baca Juga: Bukan Pinjol Ini Link DANA Kaget Berisi Saldo Jutaan Rupiah, Klaim Sekarang!
Islam menekankan bahwa setiap utang harus dilunasi.
Rasulullah bersabda:
“Jiwa seorang mukmin tergantung pada utangnya hingga utang itu dibayarkan.”
(HR. Tirmidzi)
Artinya, meskipun seseorang rajin beribadah, ruhnya bisa tertahan dari masuk ke surga sebelum menyelesaikan utangnya.
2. Apakah Berdosa Jika Tidak Mampu Bayar?
Jika tidak mampu karena benar-benar miskin atau bangkrut: Tidak berdosa, tapi tetap wajib membayar ketika mampu.
Berita Terkait
-
Bukan Pinjol Ini Link DANA Kaget Berisi Saldo Jutaan Rupiah, Klaim Sekarang!
-
TNI AL Minta Utang BBM Rp3,2 Triliun di Pertamina Diikhlaskan, Bahlil: Kita Kaji
-
Proyek Infrastruktur Gas Raksasa RI Bisa Jadi 'Senjata Makan Tuan'
-
Klaim Saldo DANA Kaget Gratis Tak Perlu Pinjol
-
Apa Hukum Hutang Pinjol dalam Islam? Galbay Bisa Diburu Debt Collector hingga Terancam Penjara!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
5 Sepatu Running Lokal Rp200 Ribuan Terbaik, Kualitas Juara Bukan Barang Abal-abal
-
4 Rekomendasi Bedak Padat Translucent yang Ringan dan Bikin Makeup Flawless
-
4 Zodiak Paling Beruntung 6 Mei 2026: Siap-siap Uang Bertambah dan Cinta Bersemi
-
Cushion Barenbliss Harga Berapa? Ini Update Terbaru dan 3 Rekomendasinya
-
Apa Beda Undertone dan Skintone? Kunci agar Tak Salah Pilih Makeup hingga Pakaian
-
5 Sifat Orang yang Lahir di Bulan Mei, Tenang tapi Penuh Keteguhan
-
Achmad Zaky Dorong Pertukaran Pelajar IndonesiaMalaysia: Pendidikan adalah Investasi Terbesar
-
7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
-
Fungsional dan Eco-Friendly, VIVAIA Hadirkan Koleksi Kolaborasi dengan Seniman Prancis
-
5 Rekomendasi Sepatu Running Lokal Wanita, Ringan dan Terjangkau untuk Lari