Suara.com - Fenomena pinjaman online (pinjol) yang marak di masyarakat tidak hanya memicu perdebatan hukum positif, tetapi juga menimbulkan persoalan dalam perspektif syariat Islam.
Banyak warga muslim di Indonesia yang terjerat pinjol, lalu kesulitan melunasi, bahkan gagal membayar.
Lantas, bagaimana hukum Islam memandang kondisi tersebut?
Dalam Islam, utang adalah amanah dan kewajiban yang harus diselesaikan. Syariat tidak melarang seseorang untuk berutang, tetapi mewajibkan peminjam untuk memiliki niat dan upaya sungguh-sungguh dalam melunasinya.
“Jiwa seorang mukmin tergantung pada utangnya sampai ia melunasinya.”
(HR. Tirmidzi)
Dalam Islam, utang adalah tanggung jawab serius, dan tidak bisa membayar pinjaman online (pinjol) memiliki konsekuensi hukum dan moral.
Berikut adalah penjelasan dari perspektif syariat Islam:
Beberapa Poin Hukum Tidak Bisa Membayar Pinjol dalam Islam
1. Utang Wajib Dibayar
Baca Juga: Bukan Pinjol Ini Link DANA Kaget Berisi Saldo Jutaan Rupiah, Klaim Sekarang!
Islam menekankan bahwa setiap utang harus dilunasi.
Rasulullah bersabda:
“Jiwa seorang mukmin tergantung pada utangnya hingga utang itu dibayarkan.”
(HR. Tirmidzi)
Artinya, meskipun seseorang rajin beribadah, ruhnya bisa tertahan dari masuk ke surga sebelum menyelesaikan utangnya.
2. Apakah Berdosa Jika Tidak Mampu Bayar?
Jika tidak mampu karena benar-benar miskin atau bangkrut: Tidak berdosa, tapi tetap wajib membayar ketika mampu.
Berita Terkait
-
Bukan Pinjol Ini Link DANA Kaget Berisi Saldo Jutaan Rupiah, Klaim Sekarang!
-
TNI AL Minta Utang BBM Rp3,2 Triliun di Pertamina Diikhlaskan, Bahlil: Kita Kaji
-
Proyek Infrastruktur Gas Raksasa RI Bisa Jadi 'Senjata Makan Tuan'
-
Klaim Saldo DANA Kaget Gratis Tak Perlu Pinjol
-
Apa Hukum Hutang Pinjol dalam Islam? Galbay Bisa Diburu Debt Collector hingga Terancam Penjara!
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Mengayuh Harapan di Ujung Timur: Dukungan Sepeda untuk Rumah Belajar Melang
-
5 Sepatu Nike yang Lagi Diskon 50% Lebih di Zalora, Jadi Ratusan Ribu Saja!
-
4 Moisturizer Ginseng untuk Lawan Tanda Penuaan di Usia 50-an
-
5 Motor Matic untuk Touring dengan Jok Empuk dan Suspensi Nyaman
-
6 Urutan Skincare Sebelum Makeup yang Benar agar Tidak Longsor dan Tahan Lama Seharian
-
5 Moisturizer Terbaik untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas
-
Memahami Bedanya Kering vs Dehidrasi: Begini Cara Efektif Melembabkan Kulit
-
Staycation di Artotel Living World Cibubur: Menginap, Hangout, dan Kulineran di Satu Tempat
-
5 Moisturizer Non-Comedogenic untuk Kulit Lembap Tanpa Pori Tersumbat
-
5 Sheet Mask Kolagen untuk Usia 40-an, Kulit Jadi Kencang dan Glowing