Suara.com - TNI Angkatan Laut (AL) meminta agar utang Bahan Bakar Minyak (BBM) senilai Rp3,2 triliun kepada PT Pertamina (Persero) dapat "diikhlaskan" atau dihapuskan. Permintaan ini langsung mendapat respons dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.
Bahlil mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengkaji permintaan TNI AL untuk melakukan pemutihan tunggakan tersebut. Namun, keputusan final masih menunggu hasil kajian mendalam dari Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) dan Inspektur Jenderal Kementerian ESDM.
"Kami lagi mengkaji dari Dirjen Migas dengan dari Inspektur Jenderal," ujar Bahlil saat ditemui dalam kunjungan kerjanya di Senipah, Kalimantan Timur, seperti dikutip Antara, Rabu (30/4/2025).
Pernyataan ini muncul sebagai respons atas keluhan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI Muhammad Ali, yang mengungkapkan beban berat tunggakan BBM tersebut terhadap operasional TNI AL.
Dalam rapat dengan Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (28/4/2025), KSAL membeberkan bahwa tunggakan BBM TNI AL telah mencapai angka fantastis, yakni Rp3,2 triliun, setelah sebelumnya memiliki tunggakan Rp2,25 triliun. Menurutnya, penggunaan BBM untuk kapal-kapal TNI AL masih dikenakan harga industri, yang dinilai memberatkan.
"Untuk bahan bakar memang ini kalau kita berpikir masih sangat terbatas. Kemarin ada tunggakan itu bahan bakar Rp2,25 triliun, dan saat ini kita sudah dikenakan harus membayar utang lagi Rp3,2 triliun. Itu sebenarnya tunggakan," ungkap KSAL, menekankan dampak negatif tunggakan tersebut terhadap kemampuan operasional TNI AL.
KSAL bahkan mengusulkan agar kebutuhan BBM kapal-kapal TNI AL diberi subsidi, mengingat peran strategis TNI AL dalam menjaga kedaulatan maritim Indonesia. Selain itu, ia juga mengusulkan agar pengelolaan kebutuhan BBM TNI AL disentralisasi di bawah Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Menanggapi usulan KSAL, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan bahwa Kemenhan akan mengambil alih pengelolaan kebutuhan BBM TNI. Lebih lanjut, ia mengusulkan penerapan sistem digital untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan BBM.
"Sistem digitalisasi ini akan menyangkut mengenai penggunaan BBM dan juga dalam kaitan tracking," jelas Sjafrie saat rapat dengan Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Baca Juga: Proyek Infrastruktur Gas Raksasa RI Bisa Jadi 'Senjata Makan Tuan'
Dengan penerapan sistem digital, menurut Menhan, setiap liter BBM yang dibiayai oleh negara untuk kebutuhan TNI dapat dilacak dan dipertanggungjawabkan. Langkah ini diharapkan dapat mencegah potensi penyimpangan dan memastikan efisiensi penggunaan anggaran negara.
Sementara itu, Kementerian ESDM terus melakukan kajian mendalam terkait permintaan pemutihan tunggakan BBM TNI AL. Bahlil Lahadalia menekankan pentingnya kajian yang komprehensif sebelum mengambil keputusan final.
"Kami lagi mengkaji dari Dirjen Migas dengan dari Inspektur Jenderal," ulangnya, mengisyaratkan bahwa aspek teknis dan aspek pengawasan menjadi fokus utama dalam kajian tersebut.
Polemik tunggakan BBM TNI AL ini menyoroti kompleksitas pengelolaan anggaran pertahanan dan kebutuhan operasional TNI. Di satu sisi, TNI AL membutuhkan dukungan anggaran yang memadai untuk menjalankan tugasnya menjaga kedaulatan maritim. Di sisi lain, pemerintah harus memastikan akuntabilitas dan efisiensi penggunaan anggaran negara.
Keputusan final terkait pemutihan tunggakan BBM TNI AL akan menjadi penentu arah kebijakan pengelolaan anggaran pertahanan di masa depan. Penerapan sistem digitalisasi penggunaan BBM yang diusulkan oleh Menhan Sjafrie Sjamsoeddin diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran BBM TNI. Langkah ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara TNI, Kemenhan, dan Kementerian ESDM dalam menjaga kedaulatan energi nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun
-
Proyek Percontohan Gentengisasi Prabowo Disorot, Kontraktor Jujur: Bukan Genteng, Kita Pakai Spandek
-
Kantongi Sertifikat, Pertamina Bisa Jual Avtur dari Minyak Jelantah Secara Global
-
RI-India Mau Kembangkan Industri Logam
-
Nasib THR Ojol Akan Ditentukan Selasa Pekan Depan
-
MKBD Tembus Rp 1 Triliun, KISI Perkuat Fundamental di Tengah Persaingan Sekuritas
-
Jangan Kehabisan! Penukaran Uang Baru BI Mulai Besok, Wajib Daftar Online Dulu
-
Krisis Batu Bara Ancam PLTU, Pasokan Listrik Aman?
-
Setoran Pajak Kripto Tembus Rp1,93 Triliun, PMK Baru Jadi Angin Segar Exchange Lokal
-
Kemenperin Bantah Industri Tahan Produksi Usai Kesepakatan Tarif RI-AS