Suara.com - TNI Angkatan Laut (AL) meminta agar utang Bahan Bakar Minyak (BBM) senilai Rp3,2 triliun kepada PT Pertamina (Persero) dapat "diikhlaskan" atau dihapuskan. Permintaan ini langsung mendapat respons dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.
Bahlil mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengkaji permintaan TNI AL untuk melakukan pemutihan tunggakan tersebut. Namun, keputusan final masih menunggu hasil kajian mendalam dari Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) dan Inspektur Jenderal Kementerian ESDM.
"Kami lagi mengkaji dari Dirjen Migas dengan dari Inspektur Jenderal," ujar Bahlil saat ditemui dalam kunjungan kerjanya di Senipah, Kalimantan Timur, seperti dikutip Antara, Rabu (30/4/2025).
Pernyataan ini muncul sebagai respons atas keluhan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI Muhammad Ali, yang mengungkapkan beban berat tunggakan BBM tersebut terhadap operasional TNI AL.
Dalam rapat dengan Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (28/4/2025), KSAL membeberkan bahwa tunggakan BBM TNI AL telah mencapai angka fantastis, yakni Rp3,2 triliun, setelah sebelumnya memiliki tunggakan Rp2,25 triliun. Menurutnya, penggunaan BBM untuk kapal-kapal TNI AL masih dikenakan harga industri, yang dinilai memberatkan.
"Untuk bahan bakar memang ini kalau kita berpikir masih sangat terbatas. Kemarin ada tunggakan itu bahan bakar Rp2,25 triliun, dan saat ini kita sudah dikenakan harus membayar utang lagi Rp3,2 triliun. Itu sebenarnya tunggakan," ungkap KSAL, menekankan dampak negatif tunggakan tersebut terhadap kemampuan operasional TNI AL.
KSAL bahkan mengusulkan agar kebutuhan BBM kapal-kapal TNI AL diberi subsidi, mengingat peran strategis TNI AL dalam menjaga kedaulatan maritim Indonesia. Selain itu, ia juga mengusulkan agar pengelolaan kebutuhan BBM TNI AL disentralisasi di bawah Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Menanggapi usulan KSAL, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan bahwa Kemenhan akan mengambil alih pengelolaan kebutuhan BBM TNI. Lebih lanjut, ia mengusulkan penerapan sistem digital untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan BBM.
"Sistem digitalisasi ini akan menyangkut mengenai penggunaan BBM dan juga dalam kaitan tracking," jelas Sjafrie saat rapat dengan Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Baca Juga: Proyek Infrastruktur Gas Raksasa RI Bisa Jadi 'Senjata Makan Tuan'
Dengan penerapan sistem digital, menurut Menhan, setiap liter BBM yang dibiayai oleh negara untuk kebutuhan TNI dapat dilacak dan dipertanggungjawabkan. Langkah ini diharapkan dapat mencegah potensi penyimpangan dan memastikan efisiensi penggunaan anggaran negara.
Sementara itu, Kementerian ESDM terus melakukan kajian mendalam terkait permintaan pemutihan tunggakan BBM TNI AL. Bahlil Lahadalia menekankan pentingnya kajian yang komprehensif sebelum mengambil keputusan final.
"Kami lagi mengkaji dari Dirjen Migas dengan dari Inspektur Jenderal," ulangnya, mengisyaratkan bahwa aspek teknis dan aspek pengawasan menjadi fokus utama dalam kajian tersebut.
Polemik tunggakan BBM TNI AL ini menyoroti kompleksitas pengelolaan anggaran pertahanan dan kebutuhan operasional TNI. Di satu sisi, TNI AL membutuhkan dukungan anggaran yang memadai untuk menjalankan tugasnya menjaga kedaulatan maritim. Di sisi lain, pemerintah harus memastikan akuntabilitas dan efisiensi penggunaan anggaran negara.
Keputusan final terkait pemutihan tunggakan BBM TNI AL akan menjadi penentu arah kebijakan pengelolaan anggaran pertahanan di masa depan. Penerapan sistem digitalisasi penggunaan BBM yang diusulkan oleh Menhan Sjafrie Sjamsoeddin diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran BBM TNI. Langkah ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara TNI, Kemenhan, dan Kementerian ESDM dalam menjaga kedaulatan energi nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
Terkini
-
Bos Danantara Akui Patriot Bond Terserap Habis, Dibeli Para Taipan?
-
Pemerintah Andalkan Dialog Rumuskan Kebijakan Ekonomi Kerakyatan
-
VIVO dan BP-AKR Batalkan Pembelian BBM dari Pertamina, Kandungan Etanol Jadi Biang Kerok
-
Permudah Klaim, BUMN Pengelola Dana Pensiun Ini Genjot Layanan Digital
-
Viral Menkeu Purbaya Makan Siang di Kantin DJP: Hidupkan Sektor UMKM!
-
Pemerintah Menang Banyak dari Negosiasi Freeport: Genggam 12 Persen Saham Hingga Pembangunan Sekolah
-
Hari Terakhir Kementerian BUMN, Dasco: Revisi UU BUMN Disahkan Kamis Besok
-
Jurus 'Irit' Menkeu Purbaya: Stimulus Akhir Tahun Digeber, Tapi Tanpa Tambahan Anggaran Baru!
-
Libatkan Pengemudi di Tim Revisi UU LLAJ, Dasco Perjuangkan SIM Gratis dan Rumah Subsidi
-
DPR Kejar Tayang Revisi UU LLAJ, Dasco: Target Zero ODOL 2027