Suara.com - Menunaikan ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang diperuntukkan bagi orang mampu, baik itu secara finansial maupun fisik. Pemerintah Indonesia pun telah menyiapkan tiga jalur keberangkatan haji antara lain haji reguler, haji plus atau khusus, dan furoda. Di antara ketiganya, haji furoda dan haji plus memiliki karakteristik yang cukup berbeda dari program haji reguler.
Diketahui, masing-masing jenis program keberangkatan haji ini mempunyai kelas, fasilitas, serta harga yang berbeda. Tak sampai di situ, paket yang dipilih pun juga akan menentukan masa tunggu keberangkatan serta durasi selama beribadah di Tanah Suci.
Perbedaan haji plus dan haji furoda mencakup berbagai hal teknis, antara lain seperti penyelenggara, visa, biaya, waktu tunggu, durasi tinggal, hingga fasilitas yang disediakan. Meskipun nama paketnya berbeda, namun pelaksanaam ibadah haji furoda dan plus tetap sama mengikuti syarat wajib dan rukun yang sesuai dengan ketentuan umum.
Agar lebih memahami perbedaan haji plus dan haji furoda, simak terlebih dahulu ulasan selengkapnya di bawah ini. Dimulai dengan ulasan tentang pengertian keduanya.
Pengertian Haji Plus dan Haji
Haji plus adalah program haji yang dikelola secara resmi oleh pemerintah Indonesia melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Adapun jumlah kuota untuk haji plud ini telah ditetapkan. Biaya Perjalanan Ibadah Haji Khusus (Bipih) untuk haji plus disertai dengan jaminan kemampuan finansial, termasuk jaminan bank untuk memperoleh tempat dari sebanyak 8 persen kuota haji di Indonesia.
Di sisi lain, haji furoda merupakan program haji nonkuota yang diatur secara langsung oleh pemerintah Arab Saudi melalui undangan visa mujamalah. Program ibadah haji ini juga dikelola oleh PIHK, namun kuotanya tidak tercantum dalam kuota haji yang telah ditetapkan pemerintah Indonesia. Dengan begitu, jemaah bisa berangkat lebih cepat tanpa menunggu antrean panjang seperti haji plus ataupun reguler.
Selain pengertian haji plus dan haji furoda, berikut ini adalah perbedaan lengkap antara kedua jenis ibadah haji ini:
1. Penyelenggara
Baca Juga: Simak Rincian Fasilitas Haji 2025: Makan, Hotel dan Transportasi Siap 24 Jam
Perbedaan haji plus dan haji furoda, terletak pada penyelenggaranya. Pengelolaan keberangkatan haji dengan paket furoda ada di tangan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau bisa juha agen travel resmi yang telah terdaftar di Kementerian Agama RI.
Sementara itu, haji plus juga diselenggarakan oleh badan hukum yang terdaftar dari Kementerian Agama atau PIHK. Namun bedanya, paket haji plus disediakan oleh pihak swasta yang akan memberikan fasilitas bervariasi.
2. Biaya
Melansir dari situ pegadaian, biaya haji plus pada tahun 2024 berkisar antara Rp159,7 juta hingga Rp958,4 juta. Sementara itu, keberangkatan haji dengan paket furoda ada di kisaran Rp372,2 juta hingga Rp970,9 juta.
3. Visa
Mengingat dasar dari keberangkatan ibadah ini tak sama, visa untuk haji furoda dan haji plus pun juga berbeda. Diketahui, visa haji furoda dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi yang disebut sebagai visa mujamalah atau visa khusus. Sedangkan, keberangkatan haji plus menggunakan visa yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama RI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi