Suara.com - Sedang mencari cara daftar Haji Plus 2025 demi bisa berangkat ke tanah suci lebih cepat? Sebelum mendaftar, pastikan Anda sudah tahu syarat dan biayanya.
Meskipun biayanya lebih besar dari Haji Reguler, banyak orang tetap berminat dan ingin tahu cara daftar Haji Plus tahun 2025.
Sebab Haji Plus adalah program ibadah haji khusus yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dengan masa tunggu lebih singkat dibanding haji reguler, yaitu sekitar 4–7 tahun.
Masa tunggu Haji Plus jauh lebih sebentar jika dibandingkan dengan haji reguler yang bisa mencapai 30 tahun.
Selain itu, fasilitas yang ditawarkan pun lebih nyaman, seperti akomodasi lebih dekat ke Masjidil Haram dan pembimbing ibadah yang lebih intensif.
Meski biayanya lebih tinggi, banyak calon jemaah memilih Haji Plus karena memberikan kenyamanan dan kemudahan dalam pelaksanaan ibadah.
Haji Plus berbeda dengan Haji Furoda yang tidak melalui kuota pemerintah Indonesia, melainkan langsung dari pemerintah Arab Saudi.
Syarat Daftar Haji Plus
Berikut adalah syarat umum mendaftar Haji Plus:
- Warga Negara Indonesia (WNI) beragama Islam
- Usia minimal 12 tahun
- Paspor yang masih berlaku
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani
- KTP, Kartu Keluarga, buku nikah/akta lahir
- Pas foto ukuran 3x4 dan 4x6 berlatar putih
- Surat pernyataan masuk daftar tunggu
- Surat kuasa penunjukan PIHK
- Setoran awal sesuai ketentuan PIHK
Pastikan semua dokumen disiapkan dengan lengkap agar proses pendaftaran berjalan lancar.
Baca Juga: Baru Akan Masuk Asrama, 5 Calon Haji di NTB Malah Diare Karena Nasi Kotak
Cara Daftar Haji Plus
Proses pendaftaran Haji Plus ONH plus terbilang sederhana, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut.
1. Pilih PIHK yang Terdaftar Resmi
Cari dan pilih biro perjalanan atau PIHK yang resmi dan memiliki izin dari Kementerian Agama. Pastikan reputasinya baik dan transparan soal biaya serta fasilitas.
2. Datang ke Kantor PIHK
Serahkan dokumen persyaratan untuk didaftarkan. Anda akan menerima bukti registrasi dari PIHK.
3. Setor Biaya Awal ke Bank Penerima Setoran (BPS BPIH)
Berita Terkait
-
Baru Akan Masuk Asrama, 5 Calon Haji di NTB Malah Diare Karena Nasi Kotak
-
Cara Bawa Kursi Roda Saat Ibadah Haji, Simak Panduan Kemenag
-
Tips Aman dan Tertib Jalani Miqat di Bir Ali, Termasuk untuk Lansia dan Disabilitas
-
Suhu Madinah Capai 45 Derajat di Siang Hari, Kemenkes Bagikan Oralit dan Masker ke Jemaah Haji RI
-
Kemenag Ketatkan Perlindungan Jemaah Haji Khusus, Kerjasama dengan RS Arab Saudi
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Kenapa Paskah Identik dengan Telur dan Kelinci? Begini Asal-Usulnya
-
Cara Exfoliating Toner agar Kulit Tak Iritasi, Ini 5 Rekomendasi Produknya yang Aman untuk Pemula
-
Urutan Skincare Wardah Acnederm Pagi dan Malam untuk Atasi Jerawat dan Bekasnya
-
APPMI DKI: Isu BBM Naik Bikin Warga Menahan Belanja Baju Lebaran 2026 Lalu
-
5 Sunscreen Stick untuk Re-Apply saat Pakai Makeup, Cocok untuk Pekerja Kantoran
-
Kenalan sama Godzilla El Nino, Fenomena Iklim Dampaknya Sampai Indonesia?
-
7 Skincare Bengkoang untuk Mencerahkan Wajah, Kulit Glowing Mulai Rp6 Ribuan
-
Bolehkah Retinol dan Niacinamide Dipakai Bersamaan? Ini Panduannya
-
Bikin SKCK Bayar Berapa? Cek Biaya Resmi Terbaru dan Syarat Lengkapnya di Sini!
-
5 Risiko Melahirkan di Usia 40-an seperti Annisa Pohan, Ada Tantangan Fisik dan Mental