Suara.com - Sedang mencari cara daftar Haji Plus 2025 demi bisa berangkat ke tanah suci lebih cepat? Sebelum mendaftar, pastikan Anda sudah tahu syarat dan biayanya.
Meskipun biayanya lebih besar dari Haji Reguler, banyak orang tetap berminat dan ingin tahu cara daftar Haji Plus tahun 2025.
Sebab Haji Plus adalah program ibadah haji khusus yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dengan masa tunggu lebih singkat dibanding haji reguler, yaitu sekitar 4–7 tahun.
Masa tunggu Haji Plus jauh lebih sebentar jika dibandingkan dengan haji reguler yang bisa mencapai 30 tahun.
Selain itu, fasilitas yang ditawarkan pun lebih nyaman, seperti akomodasi lebih dekat ke Masjidil Haram dan pembimbing ibadah yang lebih intensif.
Meski biayanya lebih tinggi, banyak calon jemaah memilih Haji Plus karena memberikan kenyamanan dan kemudahan dalam pelaksanaan ibadah.
Haji Plus berbeda dengan Haji Furoda yang tidak melalui kuota pemerintah Indonesia, melainkan langsung dari pemerintah Arab Saudi.
Syarat Daftar Haji Plus
Berikut adalah syarat umum mendaftar Haji Plus:
- Warga Negara Indonesia (WNI) beragama Islam
- Usia minimal 12 tahun
- Paspor yang masih berlaku
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani
- KTP, Kartu Keluarga, buku nikah/akta lahir
- Pas foto ukuran 3x4 dan 4x6 berlatar putih
- Surat pernyataan masuk daftar tunggu
- Surat kuasa penunjukan PIHK
- Setoran awal sesuai ketentuan PIHK
Pastikan semua dokumen disiapkan dengan lengkap agar proses pendaftaran berjalan lancar.
Baca Juga: Baru Akan Masuk Asrama, 5 Calon Haji di NTB Malah Diare Karena Nasi Kotak
Cara Daftar Haji Plus
Proses pendaftaran Haji Plus ONH plus terbilang sederhana, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut.
1. Pilih PIHK yang Terdaftar Resmi
Cari dan pilih biro perjalanan atau PIHK yang resmi dan memiliki izin dari Kementerian Agama. Pastikan reputasinya baik dan transparan soal biaya serta fasilitas.
2. Datang ke Kantor PIHK
Serahkan dokumen persyaratan untuk didaftarkan. Anda akan menerima bukti registrasi dari PIHK.
3. Setor Biaya Awal ke Bank Penerima Setoran (BPS BPIH)
Berita Terkait
-
Baru Akan Masuk Asrama, 5 Calon Haji di NTB Malah Diare Karena Nasi Kotak
-
Cara Bawa Kursi Roda Saat Ibadah Haji, Simak Panduan Kemenag
-
Tips Aman dan Tertib Jalani Miqat di Bir Ali, Termasuk untuk Lansia dan Disabilitas
-
Suhu Madinah Capai 45 Derajat di Siang Hari, Kemenkes Bagikan Oralit dan Masker ke Jemaah Haji RI
-
Kemenag Ketatkan Perlindungan Jemaah Haji Khusus, Kerjasama dengan RS Arab Saudi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
4 Face Mist untuk Kulit Berminyak agar Bebas Kilap Saat Liburan Akhir Tahun
-
5 Face Mist untuk Kulit Kering Agar Tetap Glowing saat Liburan Akhir Tahun
-
5 Rekomendasi Spray Serum Lokal Setara DAlba, Glowing Instan Tanpa Mahal
-
50 Ucapan Selamat Tahun Baru 2026 yang Indah dan Bermakna
-
4 Moisturizer Terbaik Sepanjang 2025 Versi Dosen Skincare, Mana Pilihanmu?
-
Tips Makeup Tahan Lama untuk Tampil Flawless Sepanjang Malam Tahun Baru
-
7 Sepatu Hiking Lokal yang Lebih Murah dari Salomon, Mulai Rp200 Ribuan
-
Merawat Kehidupan Nelayan, Dari Keselamatan di Laut hingga Kesejahteraan Keluarga
-
Promo Akhir Tahun ZAP Clinic, Perawatan Wajah dan Tubuh Jadi Lebih Hemat
-
5 Rekomendasi Hybrid Sunscreen Lokal untuk Perlindungan Sempurna, Anti Lengket