Selain dilarang merokok, kawasan pedestrian ini juga melarang wisatawan lokal maupun asing untuk membuang sampah sembarangan. Pemerintah Kota Yogyakarta juga telah menyediakan tempat sampah di sepanjang jalan Malioboro. Jadi, tak ada alasan untuk buang sampah sembarangan.
3. Melawan arus jalan
Bagi pengendara roda dua atau empat, jangan sekali-kali melawan arah sebaliknya yah, lantaran di Yogyakarta sudah ada kebijakan one way. Begitu pula dengan Malioboro, yang hanya bisa dilewati oleh jalan satu arah yakni dari utara ke selatan.
4. Tidak berhenti di bahu jalan
Sebagai ikon kota Yogyakarta, jalan di sepanjang kawasan Malioboro tak terlepas dari yang namanya kemacetan. Hal ini disebabkan banyaknya pengendara roda dua dan empat yang menurunkan penumpang di bahu jalan yang akan menghambat laju kendaraan yang di belakangnya. Untuk itu jangan seenaknya berhenti di bahu jalan karena akan ditegur petugas.
5. Jangan sembarang berjualan
Jalur pedestrian Malioboro merupakan kawasan bebas pedagang kaki lima atau PKL, para pedagang dilarang menjajakan atau menaruh meja atau lapak dalam bentuk apa pun di area tersebut.
Pedagang kaki lima hanya boleh berjualan di tempat yang sudah disiapkan oleh pemerintah setempat, yaitu di teras Malioboro 1 dan 2.
Sebagai informasi tambahan, 5 hal yang tidak dilakukan di kawasan Malioboro ini berlaku untuk semua wisatawan, baik lokal maupun asing.
Baca Juga: Tak Hanya Rokok Biasa, Nge-Vape Juga Dilarang di Pesawat: Ini Alasannya!
Masyarakat wajib mematuhi segala peraturan-peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat. Dengan begitu Malioboro akan menjadi kawasan yang bersih dan sehat, tertib dan nyaman bagi siapapun yang berkunjung kesana.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
3 Shio Paling Beruntung Pekan Ini, Ketiban Rezeki dan Kesuksesan Mulai 10 Agustus 2026
-
Teks Dasa Darma dan Tri Satya Pramuka, Lengkap dengan Tips Mudah Menghafalnya
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?