Suara.com - Tes Potensi Akademik (TPA) menjadi komponen utama dalam sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru atau SPMB Sekolah Menengah Atas Negeri atau SMAN tahun 2025.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Pendidikan SMA Dinas Pendidikan Sulsel, Muhammad Nur Kusuma.
Tes ini dirancang sebagai alat ukur standar yang telah disesuaikan dengan petunjuk teknis dari Kemendikbudristek.
"Selain nilai rapor, nanti dikalikan dengan TPA. Nilai bobot ini yang digunakan untuk perangkingan penerimaan murid baru," ujarnya, Selasa 20 Mei 2025.
Ia menjelaskan, untuk sekolah reguler, jalur domisili tetap diberlakukan. Namun, apabila jumlah pendaftar melebihi kuota yang tersedia, penentuan kelulusan akan didasarkan pada akumulasi nilai rapor dan TPA.
"Kalau nilai akademik sama, maka yang dilihat adalah jarak domisili. Jika jaraknya juga sama, maka usia menjadi penentu terakhir. Semua mekanisme ini sudah diatur dalam juknis," jelas Nur.
Nur menyebut, TPA tidak hanya berfungsi sebagai alat seleksi, tetapi juga menjadi instrumen validasi terhadap nilai rapor siswa dari berbagai sekolah.
Ia mengakui adanya ketimpangan dalam pemberian nilai rapor yang bervariasi antar sekolah yang bisa berdampak pada peluang siswa masuk ke sekolah favorit.
Karena itu, kehadiran TPA menjadi penting sebagai penyeimbang.
Baca Juga: 30 Contoh Soal TPA Masuk SMA Lengkap dengan Kunci Jawabannya
Dengan tes ini, calon siswa yang memiliki nilai rapor tinggi tetapi tidak mampu menunjukkan performa akademik serupa saat TPA, bisa terlihat lebih objektif.
Ia menambahkan, sekolah unggulan seperti SMAN 1, SMAN 2, SMAN 5, dan SMAN 17 Makassar dipilih karena tingginya animo masyarakat terhadap sekolah-sekolah tersebut.
Oleh sebab itu, untuk menjaga kualitas dan transparansi, hanya satu jalur yang dibuka untuk masuk ke sekolah unggulan yakni jalur prestasi melalui TPA.
"TPA bisa meminimalisir potensi kecurangan dalam proses seleksi. Ini penting agar siswa yang benar-benar berprestasi mendapatkan kesempatan yang adil," sebut Nur.
Saluran Pengaduan
Calon murid bisa mengadukan proses SPMB 2025 jika mengalami kendala. Laporan pengaduan harus sesuai dengan wilayah cabang dinas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Biadab! Sambil Hujan-hujanan, Pria Mabuk di Tangsel Cabuli Bocah Saat Main Petak Umpet
-
Vivace E Menjawab Kebutuhan Rumah Modern yang Estetik, Aman, dan Ramah Anak
-
Relokasi Akibat Krisis Iklim: Mengapa Memindahkan Warga Tidak Sesederhana Memindahkan Rumah?
-
Asa Baru Pascabencana: Anggaran Rp100 Triliun Disetujui DPR untuk Pulihkan Sumatra!
-
Bawa Mandat Prabowo Terkait RUU Polri, Menkum: UU Sudah Berlaku Dua Dekade, Perlu Disesuaikan
-
Miris! 6 Bulan Melaut Bertaruh Nyawa, Awak Kapal Perikanan Cuma Digaji Rp500 Ribu
-
Benarkah Pertumbuhan Ekonomi Selalu Merusak Alam? Studi Baru Justru Menemukan Sebaliknya
-
DPR Beberkan Poin-poin Perubahan di RUU Polri: Ada Soal Aturan Polisi Bertugas di Luar Institusi
-
Bukan Dibacok Begal! Pria di Tambora Patah Kaki Hantam Beton Gara-gara Mabuk
-
Bukan Sabotase, Ini Alasan PLN Butuh Waktu Lama untuk Pulihkan Listrik Sumatra