4. Leptospirosis
Penyakit ini disebabkan oleh bakteri Leptospira yang dapat masuk melalui luka di kulit atau mukosa saat kontak dengan urin hewan yang terinfeksi.
Gejalanya meliputi demam, sakit kepala, nyeri otot, dan kadang menyebabkan komplikasi serius seperti gagal ginjal.
5. Toksoplasmosisi
Disebabkan oleh parasit Toxoplasma gondii, penyakit ini dapat menular melalui daging mentah yang terkontaminasi.
Risiko tinggi terjadi pada wanita hamil karena dapat menyebabkan gangguan pada janin.
Faktor Risiko Penularan Saat Idul Adha
Ada beberapa kondisi yang meningkatkan risiko penularan penyakit dari hewan kurban kepada manusia, di antaranya:
- Penyembelihan di tempat tidak higienis: Banyak penyembelihan dilakukan di lingkungan terbuka tanpa standar sanitasi yang baik. Hal ini memudahkan kontaminasi lingkungan dan penularan penyakit.
- Kurangnya alat pelindung diri (APD): Panitia kurban atau masyarakat yang ikut membantu penyembelihan sering kali tidak menggunakan sarung tangan, masker, atau sepatu bot, yang meningkatkan risiko kontak langsung dengan darah dan cairan tubuh hewan.
- Distribusi daging yang tidak steril: Daging yang tidak disimpan dalam kondisi higienis berpotensi menjadi media penyebaran penyakit.
Langkah Pencegahan Penyakit Menular dari Hewan Kurban
Agar perayaan Idul Adha tetap aman dan sehat, berikut beberapa langkah pencegahan yang bisa dilakukan:
1. Pilih Hewan Kurban yang Sehat
Baca Juga: Kurban Online Apakah Ibadahnya Sah? Ini Penjelasan Lengkapnya
Pastikan hewan yang akan dikurbankan telah melalui pemeriksaan kesehatan oleh dokter hewan.
Ciri hewan sehat antara lain aktif, nafsu makan baik, tidak ada luka terbuka, dan tidak menunjukkan gejala penyakit.
2. Gunakan Alat Pelindung Diri (APD)
Saat penyembelihan dan pengolahan daging, gunakan APD seperti sarung tangan, masker, dan apron untuk meminimalkan kontak langsung dengan darah atau cairan tubuh hewan.
3. Lakukan Penyembelihan di Tempat Resmi
Sebaiknya penyembelihan dilakukan di rumah pemotongan hewan (RPH) atau tempat yang telah mendapatkan izin dari otoritas setempat dengan pengawasan petugas yang berkompeten.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
5 Serum Lokal untuk Mencerahkan Wajah, Bye-Bye Kulit Kusam dan Noda Hitam
-
5 Parfum Wangi Minyak Telon, Aromanya Lembut dan Bikin Tenang
-
5 Mesin Cuci Front Loading Langsung Kering Tanpa Jemur, Baju Bisa Langsung Dipakai
-
5 Zodiak Paling Hoki Soal Keuangan dan Karier pada 13 April 2026
-
5 AC Portable Mini Watt Kecil untuk di Kamar: Angin Semriwing, Anti Ribet Pemasangan
-
7 Mesin Cuci 2 Tabung yang Awet dan Hemat Listrik, Cucian Cepat Kering dan Bersih Maksimal
-
Pilah Sampah dari Sumber, Jalan Nyata Jakarta Tekan Timbulan hingga Tuntas
-
Transformasi Pengelolaan Sampah Daerah Harus Dimulai dari Hulu, Bukan Solusi Instan Hilir
-
Kemenekraf Dukung IDD Pavilion Tembus Dunia, Target Ubah Citra Indonesia Jadi Pusat Desain Global
-
Bagaimana Cara agar Cushion Tidak Luntur Saat Berkeringat? 7 Tips Makeup Tahan Lama di Cuaca Panas