Suara.com - Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan bagi setiap Muslim yang mampu. Lantas, bagaimana sebenarnya hukum menunda-nunda ibadah haji dalam pandangan Islam?
Sebab dalam kenyataannya, banyak umat Islam yang mampu secara finansial dan fisik namun memilih untuk menunda-nunda ibadah haji.
Artikel ini akan mengulas secara lengkap mengenai dalil hukum menunda-nunda ibadah haji dalam Islam serta pandangan ulama terkait sikap umat muslim yang seperti itu.
Pengertian Ibadah Haji
Haji adalah ibadah yang dilakukan di tanah suci Makkah dan sekitarnya pada waktu tertentu, yaitu pada bulan Dzulhijjah.
Ibadah ini merupakan rukun Islam kelima setelah syahadat, shalat, zakat, dan puasa Ramadan.
Allah SWT memerintahkan umat Islam untuk melaksanakan ibadah haji dalam firman-Nya:
"Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah." (QS. Ali Imran: 97)
Syarat Wajib Haji
Ibadah haji menjadi wajib apabila seseorang memenuhi lima syarat berikut:
1. Islam – Hanya diwajibkan kepada Muslim.
Baca Juga: Berapa Biaya Haji Furoda Tahun 2025 yang Resmi? Ada yang Sampai Miliaran
2. Baligh – Sudah mencapai usia dewasa.
3. Berakal – Tidak dalam keadaan gila atau gangguan mental.
4. Merdeka – Bukan hamba sahaya.
5. Istitha’ah – Mampu secara fisik, finansial, dan keamanan dalam perjalanan.
Jika kelima syarat tersebut telah terpenuhi, maka kewajiban haji telah berlaku bagi seorang Muslim.
Hukum Menunda-nunda Ibadah Haji dalam Islam
Mayoritas ulama sepakat bahwa menunda ibadah haji padahal telah mampu melaksanakannya hukumnya haram.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
3 Waktu Terbaik Menggunakan Air Mawar agar Wajah Tetap Segar, Intip Rekomendasi Produknya
-
5 Sunscreen yang Tidak Perih di Mata saat Terkena Air Wudhu, Aman buat Re-apply
-
5 Kandungan Skincare Wajib untuk Wanita Usia 40 Tahun selain Retinol
-
7 Sepatu Walking Murah untuk Kaki Lebar: Ada Pilihan Dokter Tirta, Harga Terbaik 2026
-
5 Kulkas 2 Pintu yang Awet dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Asam Urat Kumat Bikin Nyeri Sendi, Coba Resep Ramuan Daun Kumis Kucing Ini
-
5 Face Wash Mengandung Salicylic Acid, Hempaskan Kulit Berjerawat Membandel
-
2 Cara Merebus Daun Bidara untuk Turunkan Kadar Kolesterol Jahat
-
Shampo Kuda untuk Manusia, Benarkah Aman? Diklaim Ampuh Memanjangkan Rambut
-
Air Fryer Vs Microwave Mana yang Lebih Hemat Listrik? Cek 5 Rekomendasi Watt Rendah