Artinya, jika seseorang telah memenuhi syarat istitha’ah, maka ia wajib segera melaksanakan ibadah haji tanpa menundanya.
1. Pendapat Ulama Mazhab
Mazhab Syafi’i dan Hambali berpendapat bahwa haji wajib dilakukan segera ketika seseorang mampu. Menunda tanpa uzur syar’i dianggap berdosa.
Mazhab Hanafi dan Maliki memberikan sedikit kelonggaran dengan memperbolehkan penundaan selama masih diyakini akan mampu di kemudian hari, namun tetap lebih utama disegerakan.
Namun, semua mazhab sepakat bahwa jika seseorang menunda hingga wafat sebelum berhaji, maka ia berdosa jika tidak memiliki uzur.
2. Dalil Tentang Wajibnya Menyegerakan Haji
Rasulullah SAW bersabda: "Bersegeralah kalian menunaikan ibadah haji, karena salah seorang dari kalian tidak tahu apa yang akan menghalanginya nanti." (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)
Hadis ini menjadi dalil kuat bahwa menyegerakan haji adalah anjuran yang sangat penting, terlebih jika tidak ada halangan yang sah.
Konsekuensi Menunda-nunda Ibadah Haji Tanpa Alasan yang Dibenarkan
Seseorang yang sengaja menunda haji padahal sudah mampu dapat terkena konsekuensi sebagai berikut:
Baca Juga: Berapa Biaya Haji Furoda Tahun 2025 yang Resmi? Ada yang Sampai Miliaran
- Dosa – Karena mengabaikan perintah Allah SWT.
- Meninggal dalam keadaan lalai terhadap kewajiban – Jika wafat sebelum melaksanakan haji, sementara ia mampu dan tidak punya alasan sah, maka ia akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat.
- Pahala dan keberkahan tertunda – Haji adalah sarana pembersih dosa, dan menundanya berarti menunda kesempatan tersebut.
Alasan yang Dibenarkan untuk Menunda Haji
Tentu saja, ada kondisi yang membuat seseorang boleh menunda haji meski secara umum ia mampu, seperti:
- Sakit parah atau kondisi fisik yang tidak memungkinkan.
- Situasi keamanan yang mengancam jiwa.
- Tidak ada mahram bagi perempuan (menurut mazhab tertentu).
- Terdapat tanggungan hidup yang lebih prioritas, seperti biaya pendidikan anak atau pengobatan orang tua.
Dalam kondisi seperti ini, penundaan dianggap sah dan tidak berdosa.
Solusi Bagi yang Belum Berangkat Haji
Bagi umat Islam yang belum berhaji karena alasan tertentu, berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan:
1. Niatkan dengan sungguh-sungguh untuk berhaji ketika ada kemampuan.
2. Menabung secara konsisten untuk biaya haji.
3. Daftar haji sejak dini, mengingat antrean haji reguler yang sangat panjang di Indonesia.
4. Berdoa memohon kesempatan dan kemampuan untuk menjalankan haji.
Hukum menunda-nunda ibadah haji bagi orang yang telah mampu adalah haram menurut mayoritas ulama.
Menyegerakan haji saat telah memenuhi syarat merupakan kewajiban dan bentuk ketaatan kepada Allah SWT.
Islam mengajarkan untuk tidak menunda-nunda amal kebaikan, terlebih ibadah yang menjadi salah satu dari lima rukun Islam.
Jika Anda termasuk orang yang telah memiliki kemampuan finansial dan fisik, segeralah mengambil langkah untuk melaksanakan ibadah haji.
Jangan tunda niat baik ini karena ajal bisa datang kapan saja. Semoga Allah memudahkan setiap langkah kita untuk berhaji dan menerima ibadah kita sebagai amal saleh yang diridhai-Nya.
Demikian penjelasan tentang hukum menunda-nunda ibadah haji dalam kaca mata Islam dan pandangan para ulama.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Valuasi Menarik, Intip Prospek Saham TLKM dan ISAT Pasca Implementasi Biometrik
-
5 Manfaat Tretinoin untuk Kulit Wajah, Lebih dari Sekadar Obat Jerawat
-
Sekilas Millwall FC Klub Baru Elkan Baggott: Lahir dari Buruh Dibesarkan oleh Konflik
-
5 Tips agar Lipstik Tahan Lama Setelah Makan, Warna Bibir Tetap On Point
-
ISPA hingga Penyakit Jantung Jadi Ancaman Terbesar Kesehatan Karyawan Indonesia
-
Ketika Guru Bersertifikat Justru Terjebak di Celah Kebijakan
-
Diduga Menyamar sebagai Securities Crowdfunding, PT Econext Ventures Indonesia Dihentikan
-
Tiga Kasus Pelecehan Seksual Jadi Alarm, Kampus Harus Evaluasi Total Efektivitas Satgas PPKS
-
Eks Kiper AS Bongkar Wajah Asli Klub Baru Elkan Baggott: Hati-hati, Milwall FC Itu Keras
-
1 Malam 3 Ledakan, Pelabuhan di Tepian Selat Hormuz Jadi Pusat Pertempuran AS - Iran