Sementara itu, bagaimana jika ibadah kurban dilaksanakan atas nama orang sudah meninggal? Ketahui hukumnya dalam ulasan berikut ini.
Hukum Berkurban untuk Orang yang Sudah Meninggal
Masih melansir dari NU Online, kurban untuk orang meninggal, biasanya dilakukan oleh pihak keluarganya.
Hal ini dilakukan karena orang yang telah meninggal dunia sewaktu masih hidup belum pernah berkurban. Ada perbedaan pendapat terkait hukumnya.
1. Pendapat Tidak Ada Kurban untuk Orang yang Telah Meninggal
Imam Muhyiddin Syarf an-Nawawi dalam kitab Minhaj ath-Thalibin dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada kurban untuk orang yang telah meniggal dunia kecuali ketika ia masih hidup pernah berwasiat.
وَلَا تَضْحِيَةَ عَنْ الْغَيْرِ بِغَيْرِ إذْنِهِ وَلَا عَنْ مَيِّتٍ إنْ لَمْ يُوصِ بِهَا
“Tidak sah berkurban untuk orang lain (yang masih hidup) dengan tanpa seijinnya, dan tidak juga untuk orang yang telah meninggal dunia apabila ia tidak berwasiat untuk dikurbani” (Muhyiddin Syarf an-Nawawi, Minhaj ath-Thalibin, Bairut-Dar al-Fikr, cet ke-1, 1425 H/2005 M, h. 321)
Pemahaman yang bisa diuraikan untuk menopang pendapat ini adalah bahwa kurban adalah ibadah yang membutuhkan niat.
Baca Juga: Perbedaan Puasa Arafah 2025 di Indonesia dan Arab, Kenapa Mulainya Tidak Sama?
Oleh karena itu, membaca niat bagi orang yang hendak berkurban mutlak diperlukan.
2. Pendapat yang Mendukung Kurban untuk Orang Meninggal
Meski hadits sebelumnya melarang, namun terdapat pandangan lain yang menyatakan kebolehan berkurban untuk orang yang telah meninggal dunia.
Hal ini sebagaimana yang dikemukakan oleh Abu al-Hasan al-Abbadi.
Alasan pandangan ini yaitu bahwa berkurban termasuk sedekah.
Sedangkan bersedekah untuk orang yang sudah meninggal dunia sangat sah dan bisa memberikan kebaikan kepadanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
6 Rekomendasi Parfum Aroma Apel dari Brand Lokal yang Bikin Mood Naik
-
Berkaca dari Kasus Mahasiswa FH UI: Pahami Arti Consent Sebenarnya Lewat Prinsip FRIES
-
Urutan Skincare Wardah Malam Hari untuk Atasi Flek Hitam Membandel
-
Belanja Online Naik Pesat, Siapa yang Mesti Bertanggung Jawab Beban Sampahnya?
-
7 Sepeda Lipat 20 Inch, Nyaman dan Ringkas Mulai Rp1 Jutaan
-
Urutan Merawat Kulit Wajah Sebelum Tidur: Rahasia Wajah Segar dan Bebas Jerawat
-
7 Parfum Pria Aroma Woody, Wangi Maskulin Mewah dan Tahan Lama!
-
5 Bedak Padat Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Simpel Flawless
-
7 Fakta Kunjungan Menhan Sjafrie ke Pentagon: Isu Akses Udara Bebas hingga Kemitraan MDCP
-
Awal Mula Terbongkarnya Kasus Pelecehan Seksual Oleh 16 Mahasiswa FH UI di Grup Chat