Suara.com - Menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha, sebagian umat Muslim biasanya melakukan kurban sebagai salah satu bentuk meneladani Nabi Ibrahim As. Berkurban biasanya menggunakan hewan ternak seperti sapi, kambing, atau unta.
Berkurban pun menjadi salah satu impian bagi umat Muslim, terutama bagi mereka yang belum memiliki cukup uang untuk membeli hewan ternak. Namun, ada beberapa orang yang melakukan kurban dengan membeli hewan kurban dengan cara berutang alias dengan uang pinjaman.
Melihat situasi ini, timbul pertanyaan tentang apakah boleh berkurban dari uang hasil pinjaman atau berhutang?
Mengutip dari laman muhammadiyah.or.id, para ulama memiliki dua pendapat tentang hukum berkurban.
Pendapat Pertama
Pendapat yang pertama yakni para ulama menyatakan wajib bagi orang yang mampu yaitu Abu Hanifah, Imam Ahmad dalm salah satu pendapatnya, Syaikhul-Islam bin Taimiyah dan Syaikh Ibn ‘Ustaimin ra. Ibn Taimiyah mengatakan yang artinya:
“Bahwa orang yang mampu berkurban tapi tidak melaksanakannya maka ia berdosa.”
Sementara itu, Syaikh ‘Utsaimin mengatakan yang artinya:
“Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat daripada pendapat yang menyatakan tidak wajib, akan tetapi hal itu hanya wajib bagi yang mampu.”
Baca Juga: Ini Hukum Kurban Atas Nama Orang yang Sudah Meninggal Menurut Syariat Islam
Dalil mengenai hal ini terdapat pada hadis Rasulullah SAW. yang artinya:
“Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra., ia berkata: Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: Barangsiapa yang memiliki kelapangan tetapi ia tidak berkurban, maka jangan sekali-kali ia mendekati tempat salat kami.” (H.R. Ahmad).
Pendapat ini juga diperkuat oleh hadis yang semakna, yakni:
“Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra., ia berkata: Rasulullah SAW. bersabda: Barangsiapa yang memiliki kelapangan (untuk berkurban) tapi ia tidak berkurban maka janganlah ia mendekati tempat salat kami.” (H.R. Ibn Majah).
Pendapat Kedua
Pada pendapat yang kedua, para ulama menyatakan bahwa hukumnya Sunnah Mu’akkadah (ditekankan). Pendapat ini merupakan pendapat jumhur ulama atau mayoritas ulama, yakni Malik, Ahmad, Ibn Hazm, dan lain-lain.
Berita Terkait
-
Jamu Pahitan Jadi Alternatif Sehat, Redam Efek Makanan Tinggi Karbohidrat Saat Idul Adha
-
Harga Kambing dan Sapi Kurban Idul Adha 2025, Cek Update di Sini
-
Mitos atau Fakta? Makan Daging Kurban Bikin Kolesterol Naik, Ini Penjelasan Dokter
-
55 Twibbon Hari Raya Idul Adha 2025 Terbaru, Desain Kekinian Cocok Buat Update Status
-
Ini Hukum Kurban Atas Nama Orang yang Sudah Meninggal Menurut Syariat Islam
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
5 Water Heater Low Watt Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Keluarga Minimalis
-
5 Cushion Anti Keringat untuk Pekerja Kantoran, Makeup Tetap Fresh dan Tak Luntur
-
Rekam Jejak Roby Tremonti, Aktor yang Terseret Isu Child Grooming di Buku Aurelie Moeremans
-
Daftar Wilayah DIY yang Berpotensi Diguyur Hujan Petir hingga Pukul 15.00 WIB Hari Ini
-
5 Hair Tonic untuk Menumbuhkan Rambut, Ampuh Atasi Kerontokan dan Kebotakan
-
4 Sepatu Sneakers Wanita Mulai Rp100 Ribuan, Empuk dan Anti Lecet Dipakai Jalan
-
Kenapa Korban Grooming Seperti Aurelie Moeremans Cenderung Diam? Waspadai Ciri-cirinya!
-
5 Moisturizer Terbaik Harga Pelajar untuk Mencerahkan Wajah, Mulai Rp20 Ribuan
-
Alasan Aurelie Moeremans Terbitkan Buku Broken Strings secara Gratis
-
5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda