Suara.com - Perayaan Idul Adha tinggal menunggu hari dan seluruh keluarga di Tanah Air, khususnya bagi mereka yang merayakan, tak lama lagi akan bersama merasakan eforia hari suci tersebut.
Keluarga-keluarga Muslim di Indonesia nantinya akan bersuka cita bisa menunaikan rangkaian ibadah Idul Adha, termasuk berkurban dan menyantap olahan daging hewan kurban.
Sayangnya, ada beberapa anggota keluarga yang kini telah berpulang dan tak bisa ikut hadir dalam perayaan Idul Adha 2025 tahun ini.
Sontak, mereka yang telah ditinggalkan oleh anggota keluarga tercinta bertanya-tanya, apakah boleh berkurban untuk orang yang sudah meninggal?
Mayoritas ulama ternyata telah memberikan jawaban mereka yang hampir satu suara terhadap pertanyaan tersebut.
Berikut penjelasan para ulama fiqh atau hukum Islam terkait berkurban untuk orang meninggal dunia.
Imam Muhyiddin Syarf an Nawawi: Hukumnya sama dengan berkurban untuk orang yang masih hidup
Salah satu imam bermazhab Syafi'i, Imam Muhyiddin Syarf an Nawawi alias Imam Nawawi menjelaskan hukum berkurban untuk orang yang sudah meninggal tak jauh berbeda dengan berkurban atas orang yang masih hidup.
Adapun dalam kitab Minhaj ath-Thalibin menjelaskan bahwa jika seseorang ingin berkurban untuk orang lain, maka ia harus mengantongi izin terlebih dahulu.
Baca Juga: Apakah Kambing Betina Bisa untuk Kurban? Ini Syarat Sah Berkurban Idul Adha
Tak etis jika berkurban untuk orang lain, namun orang lain yang bersangkutan tak memberikan izin atau bahkan tak tahu menahu soal kurban tersebut.
Lalu kala orang itu sudah tiada, maka seseorang harus mendapatkan wasiat yang terang dari orang yang telah meninggal dunia tersebut.
Kala orang yang berpulang telah berwasiat untuk meminta turut ikut serta berkurban, maka diperbolehkan untuk berkurban atas orang itu.
“Tidak sah berkurban untuk orang lain (yang masih hidup) dengan tanpa seijinnya, dan tidak juga untuk orang yang telah meninggal dunia apabila ia tidak berwasiat untuk dikurbani,” tulis Imam Nawai dalam salah satu kitabnya yang kondang.
Abu al Hasan al Abbadi: Kurban bagi orang yang telah meninggal adalah sedekah
Abu al Hasan al Abbadi juga sepakat dengan penjelasan tentang Imam Nawawi terkait adab berkurban untuk orang lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
10 Sunscreen Lokal Terbaik dengan Formula Anti Aging untuk Usia 40 Tahun ke Atas
-
Dari PayTren hingga Fatihah Berbayar, Ini 4 Kontroversi Ustaz Yusuf Mansur yang Gemparkan Publik
-
7 Sepatu Sneakers Kekinian yang Stylish dan Nyaman Buat Jalan Seharian, Mulai Rp400 Ribuan
-
5 Sunscreen Mengandung Niacinamide Terbaik di Indomaret untuk Mencerahkan Wajah
-
Doa Dibayar Donasi? Ustaz Yusuf Mansur Disorot Usai Live PayTren Picu Polemik Publik
-
5 Rekomendasi Novel Karya Laszlo Krasznahorkai: Peraih Nobel Sastra 2025
-
7 Rekomendasi Nasi Rames Murah Rp10 Ribu di Jogja: Menu, Lokasi, Jam Buka
-
4 Rekomendasi Sunscreen untuk Atasi Keriput Usia 50 Tahun, Harga di Bawah Rp50 Ribu
-
7 Fakta Tragedi Bulan Madu Maut di Solok, Benda Ini Diduga Jadi Penyebabnya
-
7 Parfum Wanita Tahan Lama dan Murah di Indomaret, Segar dan Elegan