Suara.com - Penyembelihan hewan kurban merupakan salah satu bentuk ibadah yang bisa Anda lakukan saat hari raya Idul Adha.
Walaupun begitu, Anda ingat bahwa terdapat batas waktu penyembelihan hewan kurban menurut syariat Islam.
Jika disembelih di luar batas waktu, hewan tersebut nantinya tidak akan dianggap sah sebagai bagian dari berkurban.
Supaya tidak terlambat atau pun terlalu cepat, ketahui informasi batas waktu penyembelihan hewan kurban sesuai syariat Islam berikut ini.
Batas Waktu Penyembelihan Hewan Kurban Menurut Syariat Islam
Waktu mulai diperbolehkannya menyembelih hewan kurban adalah usai sholat Idul Adha pada tanggal 10 Dzulhijjah.
Sementara itu, batas akhirnya adalah di hari ketiga hari tasyrik, tepatnya pada tanggal 13 Dzulhijjah.
Dimulainya waktu penyembelihan hewan kurban tersebut sebagaimana yang tertuang dalam hadits Nabi riwayat Al-Bara’ bin ‘Azib berikut.
"Sungguh yang pertama kali kami lakukan di hari ini adalah shalat, lalu kami pulang dan setelah itu menyembelih hewan kurban. Siapa yang melakukan hal tersebut (menyembelih setelah shalat), maka dia sudah memperoleh sunah kami. Tetapi siapa yang menyembelih sebelum itu, maka penyembelihannya itu sebatas menyembelih untuk keluarganya sendiri dan tidak dianggap ibadah kurban,” (HR Al-Bukhari).
Sementara itu, batas akhir penyembelihan kurban pada 13 Dzulhijjah atau akhir hari tasyrik juga telah dijelaskan dalam hadist serupa berikut.
Baca Juga: Pembagian Hewan Kurban yang Benar Menurut Islam, Begini Aturannya
"Kendati waktu penyembelihan kurban ada empat hari, dimulai dari tanggal 10 sampai 13 Dzulhijah, tetapi lebih baiknya penyembelihan hewan kurban dimulai pada hari pertama sebelum tergelincir matahari agar memperoleh kesunnahan,"
Dengan begitu, bisa disimpulkan bahwa waktu penyembelihan hewan kurban menurut syariat kurban adalah empat hari, yaitu tanggal 10, 11, 12, dan 13.
Meski begitu, akan lebih baik jika penyembelihan dilakukan pada tanggal 10 Dzulhijjah.
Pada tahun 2025 ini, pemerintah telah memperkirakan bahwa Idul Adha 10 Dzulhijah jatuh pada hari Jumat, 6 Juni 2025.
Itu artinya, berikut adalah waktu yang bisa digunakan untuk menyembelih hewan kurban.
- Hari Raya Idul Adha: Jumat, 6 Juni 2025
- Hari Tasyrik: Sabtu 7 Juni 2025, Minggu 8 Juni 2025, dan Senin 9 Juni 2025.
Batas waktu penyembelihan hewan kurban tahun ini adalah pada hari Senin 9 Juni 2025 sebelum memasuki waktu maghrib.
Berita Terkait
-
Pembagian Hewan Kurban yang Benar Menurut Islam, Begini Aturannya
-
Apakah Boleh Memakan Daging Hewan Kurban Sendiri? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
7 Perbedaan Mendasar Kurban dan Aqiqah yang Wajib Diketahui Umat Muslim!
-
Mayoritas Ulama Bersuara, Ini Hukum Berkurban untuk Orang yang Sudah Wafat
-
Selain Sate, 3 Hidangan Ini Bisa Dijadikan Sajian Saat Perayaan Idul Adha
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 5 Sepatu Lari Terbaik Versi Dokter Tirta untuk Pemula
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah Desember 2025: Ideal untuk Gamer dan Content Creator Pemula
-
Roblox Ditunjuk Jadi Pemungut PPN Baru, Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp43,75 T
-
Bank Indonesia Ambil Kendali Awasi Pasar Uang dan Valuta Asing, Ini Fungsinya
-
Geger Isu Patrick Kluivert Dipecat Karena Warna Kulit?
-
Parah! SEA Games 2025 Baru Dimulai, Timnas Vietnam U-22 Sudah Menang Kontroversial
Terkini
-
5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
-
Promo Superindo Hari Ini 4 Desember 2025, Minyak Goreng Murah hingga Bundling Frozen Food
-
Ketika Guru Upgrade Skill: Pola Mengajar Lama Berubah ke Kelas Interaktif Berbasis AR
-
5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
-
5 Rekomendasi Sepatu Futsal yang Bisa Dipakai untuk Jalan-Jalan, Harga Mulai Rp300 Ribuan
-
20 Contoh Soal Rasio Matematika Kelas 6 SD dan Pembahasan
-
Syarat dan Cara Daftar PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025
-
4 Toner Mengandung Kolagen untuk Cegah Penuaan, Kulit Tetap Kencang dan Awet Muda
-
5 Rekomendasi Sepatu Lokal untuk Jalan Kaki Lansia, Empuk dan Ringan
-
5 Rekomendasi Sabun Cuci Muka Gentle untuk Usia 50-an, Nggak Bikin Wajah Ketarik