Suara.com - Pelaksanaan ibadah kurban saat Idul Adha tidak sebatas penyembelihan, melainkan juga meliputi tata cara pembagian daging kurban yang harus dilakukan dengan benar agar manfaatnya tepat sasaran dan diterima oleh Allah SWT.
Lantas, bagaimana pembagian hewan kurban yang benar menurut Islam?
Salah satu hal penting dalam pembagian hewan kurban adalah siapa saja yang berhak menerima dan berapa porsi daging yang layak diberikan.
Sehingga manfaat hewan kurban benar-benar dirasakan secara adil oleh mereka yang membutuhkan.
Berikut ulasan lengkap tentang cara pembagian hewan kurban yang benar menurut Islam, seperti disadur dari situs Baznas dan sumber lainnya.
Hukum Ibadah Kurban
Ibadah kurban hukumnya sunnah muakkad, artinya sangat dianjurkan bagi orang Islam yang sudah baligh, berakal, dan mampu menjalankannya.
Melalui kurban, seorang muslim menunjukkan ketaqwaannya kepada Allah SWT, sekaligus berbagi rezeki dengan sesama.
Dalam Al-Qur'an Surah Al-Kautsar ayat 2, Allah berfirman: "Maka laksanakanlah shalat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah."
Hewan yang Diperbolehkan untuk Kurban
Jenis hewan yang boleh dijadikan kurban sesuai syariat Islam adalah unta, sapi (termasuk kerbau), domba, dan kambing. Berikut adalah syarat agar kurban dianggap sah, yaitu:
Baca Juga: Apakah Boleh Memakan Daging Hewan Kurban Sendiri? Ini Penjelasan Lengkapnya
- Unta minimal berusia 5 tahun
- Sapi atau kerbau minimal 2 tahun
- Kambing atau domba minimal 1 tahun atau sudah berganti gigi
- Hewan yang disembelih harus dalam kondisi sehat, bebas dari cacat, dan memenuhi kriteria fisik yang disyaratkan agar ibadah kurban diterima
Penyembelihan hewan kurban harus dilakukan setelah sholat Idul Adha pada tanggal 10 Dzulhijjah dan dapat dilanjutkan hingga tiga hari Tasyrik (11-13 Dzulhijjah).
Penyembelihan pada waktu yang tepat adalah bagian penting dari tata cara agar ibadah kurban sah dan mendapatkan keberkahan.
Cara Pembagian Hewan Kurban yang Benar Menurut Islam
Pembagian daging kurban bukan hanya formalitas, melainkan harus dilakukan dengan adil dan sesuai syariat. Berikut beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:
1. Dibagikan dalam Bentuk Mentah
Umumnya, daging kurban diserahkan dalam keadaan mentah agar yang menerima dapat menggunakannya sesuai kebutuhan, apakah untuk konsumsi pribadi atau dijual untuk memenuhi kebutuhan lain.
Namun, sebagian daging hewan kurban juga bisa diolah dan dibagikan dalam bentuk jamuan makan bersama.
2. Jumlah Daging yang Dibagikan
Anjuran dari ulama adalah pembagian daging kurban kepada tiap orang sekitar 1 hingga 2 kg. Porsi ini dinilai cukup bagi sebuah keluarga untuk menikmati daging kurban dalam beberapa kali makan.
3. Penerima Daging Kurban
Para fakir dan miskin dan orang yang membutuhkan bantuan menjadi prioritas penerima daging kurban. Selain itu, daging juga dibagikan kepada kerabat, tetangga sekitar, dan orang yang berkurban (shohibul kurban).
Memberikan daging kurban kepada non-Muslim diperbolehkan, terutama jika mereka tergolong fakir miskin yang membutuhkan bantuan.
4. Pembagian yang Adil dan Merata
Pembagian daging kurban harus dilakukan secara adil tanpa ada yang kurang atau lebih dari yang seharusnya, sesuai firman Allah dalam Surah Al-An’am ayat 152:
"Dan sempurnakan takaran serta timbangan secara adil. Kami tidak akan memikulkan beban sesuai dengan kemampuannya."
5. Pembagian Daging Kurban Harus Segera Dilakukan
Distribusi daging kurban sebaiknya dilakukan segera setelah penyembelihan agar manfaatnya langsung dirasakan dan mencegah pembusukan. Bila ada keterlambatan, pembagian harus tetap selesai pada hari Tasyrik.
6. Tidak Menyusahkan Penerima
Sistem pembagian hendaknya dibuat sesederhana mungkin, misalnya dengan melakukan pendataan mustahik sejak awal agar proses distribusi berjalan lancar dan tidak merepotkan pihak penerima maupun panitia.
Cara Menghitung dan Membagi Daging Kurban
Demi memudahkan panitia dalam pembagian daging kurban, perhitungan berat hewan harus dilakukan secara tepat. Misalnya:
Jika sapi memiliki berat hidup sekitar 350 kg, maka berat karkasnya sekitar 175 kg (50% dari berat hidup), dengan daging bersih yang dihasilkan mencapai 70% dari karkas, yakni 122,5 kg.
Berat jeroan, kepala, kaki, dan ekor sapi juga perlu diperhitungkan sebagai bagian yang bisa dimanfaatkan, sehingga total daging beserta bagian lain yang bisa dibagikan mencapai sekitar 160 kg per ekor sapi.
Apabila satu ekor sapi dikurbankan bersama oleh tujuh orang, maka masing-masing peserta berhak mendapatkan sekitar 17 hingga 20 kg daging bersih.
Sedangkan untuk kambing atau domba, biasanya menghasilkan 20-25 kg daging bersih, yang kemudian dibagi sesuai jumlah penerima.
Demikianlah penjelasan lengkap terkait pembagian hewan kurban yang benar menurut Islam. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Berita Terkait
-
Apakah Boleh Memakan Daging Hewan Kurban Sendiri? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
7 Perbedaan Mendasar Kurban dan Aqiqah yang Wajib Diketahui Umat Muslim!
-
Puasa Arafah 2025: Jadwal, Niat, dan Keutamaannya
-
Mayoritas Ulama Bersuara, Ini Hukum Berkurban untuk Orang yang Sudah Wafat
-
Hukum Berkurban untuk Orang yang Sudah Meninggal, Sah atau Tidak?
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Subuh Wilayah Jakarta dan Yogyakarta Hari Ini, Minggu 1 Maret 2026
-
Sering Impulsif Saat Ramadan? Psikolog Sarankan Jeda Sebelum Bereaksi
-
Tren Beauty TikTok 2026: Dari Produk Viral ke Brand yang Bertahan
-
Dari Kajian Sampai Bazaar UMKM, Hijrahfest Ramadan 2026 "Comeback Stronger" Hadir di Jakarta
-
7 Hal yang Membatalkan Puasa, Bukan Hanya Makan dan Minum
-
Sampai Kapan Batas Penukaran Uang Baru 2026? Ini Cara dan Aturannya
-
10 Menu Buka Puasa Ibu Hamil, Baik untuk Kesehatan dan Perkembangan Janin
-
Anti-Mainstream! Fuji dan Erika Carlina Bocorkan Tempat Ngabuburit Kece di Tepi Laut Jakarta
-
Doa Apa yang Perlu Dibaca saat Zakat Fitrah?
-
4 Niat Zakat Fitrah, untuk Diri Sendiri hingga untuk Keluarga