Suara.com - Momen Hari Raya Idul Adha tinggal menghitung hari. Bagi umat Islam, Hari Raya ini merupakan salah satu momen yang penting dan istimewa lantaran adanya ibadah menyembelih hewan kurban. Salah satu hewan kurban yang sering dijadikan pilihan adalah kambing.
Pada pelaksanaannya, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi agar penyembelihan hewan kurban sah, salah satu syaratnya adalah usia hewan kurban. Hal ini penting untuk diketahui dan dipahami agar ibadah kurban yang dilakukan ini sah dan diterima oleh Allah SWT.
Seberapa Penting Umur Kambing Kurban?
Melansir laman Baznas, berdasarkan syariat Islam, hewan kurban yang dipilih untuk disembelih tidak boleh sembarangan. Usia hewan kurban merupakan salah satu syarat penting sebelum menyembelih hewan kurban. Hal ini bukan hanya tentang fisik hewan, tetapi menyangkut kesempurnaan ibadah serta keabsahan penyembelihan.
Ketentuan mengenai umur hewan kurban ini telah disampaikan oleh Rasulullah SAW dalam salah satu Hadist Riwayat Muslim, yang berbunyi:
“Jangan kalian menyembelih (sebagai kurban) kecuali musinnah (yang telah cukup umur), kecuali jika itu sulit bagi kalian, maka sembelihlah jadza’ah dari kambing,” (Hadist Riwayat Muslim No. 1963).
Berdasarkan hadis tersebut, usia kambing kurban merupakan bagian dari syarat sah kurban. Jika tidak usianya tidak sesuai, maka kurban tersebut tidak sah serta tidak memenuhi tuntunan Rasulullah SAW.
Alasan lainnya, hewan yang belum cukup usia, dalam hal ini kambing kurban, biasanya belum memiliki kondisi fisik yang optimal yang berkaitan dengan kesehatan hewan, daging yang dihasilkan, serta etika dalam memperlakukan makhluk hidup dalam Islam.
Para ulama sepakat bahwa usia kambing kurban tidak boleh diabaikan dan dianggap sepele. Mereka menegaskan bahwa penyembelihan kambing kurban yang belum cukup umur walaupun sehat, tetap tidak memenuhi syarat kurban, kecuali jika ada alasan syar’i seperti kesulitan mendapatkan hewan kurban.
Memperhatikan usia kambing kurban juga termasuk bentuk ketaatan terhadap perintah Allah SWT serta Rasul-Nya. Walaupun hal ini terlihat sebagai hal teknis dan sepele, tetapi dalam hal beribadah, hal teknis dan remeh sekalipun tetap memiliki dimensi ibadah serta ketaatan.
Baca Juga: Hilal Terlihat di Akhir Waktu, Menag Pastikan Penetapan 1 Dzulhijjah 1446 H Sesuai Kriteria Mabims
Lantas, berapa usia kambing kurban yang memenuhi syariat? Berikut penjelasannya.
Umur Kambing Kurban sesuai Syariat
Berdasarkan keterangan dari hadis dan penjelasan dari para ulama, usia kambing yang diperbolehkan untuk dikurbankan adalah minimal satu tahun, atau telah memasuki usia satu tahun. Pada istilah fiqih, kambing tersebut disebut jadza’ah, yakni kambing yang telah genap berumur enam bulan dan tampak seperti kambing berusia satu tahun.
Mayoritas ulama dari mazhab Syafi’i, Hanbali, serta sebagian ulama mazhab Hanafi menyatakan bahwa usia kambing kurban yang sah minimal adalah satu tahun. Apabila kambing tersebut belum mencapai usia tersebut, maka kurbannya akan dianggap tidak sah kecuali dalam kondisi tertentu.
Mazhab dari Maliki lebih ketat lagi, mereka mensyaratkan agar usia kambing kurban harus benar-benar mencapai usia satu tahun penuh, bukan hanya sekadar mirip atau mendekati. Artinya, usia kambing tersebut dalam pandangan ini harus jelas dan pasti.
Pendapat lain, sebagian ulama memberikan pengecualian apabila tidak ditemukan kambing yang cukup usia. Pada kondisi darurat seperti ini, maka kambing yang usianya mendekati atau tampak seperti kambing berusia satu tahun boleh disembelih, dengan syarat tertentu dan bukan menjadi kebiasaan.
Secara umum, usia kambing kurban memang seharusnya dapat dibuktikan, sehingga penting bagi orang-orang yang ingin berkurban agar membeli kambing dari peternak kambing terpercaya yang dapat menjamin usia hewan sesuai ketentuan syariat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
5 Tone Up Sunscreen SPF 50 untuk Kulit Usia 40 Tahun, Bikin Kulit Cerah dan Samarkan Noda Hitam
-
5 Daftar Panjang Kontroversi Bupati Pati: Dulu Didemo kini Ditangkap KPK
-
5 Foundation Mengandung SPF untuk Pekerja Kantoran, Lindungi Wajah dari Sinar UV
-
Adu Kekayaan Brooklyn Beckham vs David Beckham yang Berseteru
-
Wali Kota Madiun Maidi dari Partai Apa? Terciduk OTT KPK
-
5 Body Lotion Murah Mengandung SPF, untuk Kulit Kusam Karena Seharian Panas-panasan
-
5 Parfum Non Alkohol Halal Buat Salat, dari yang Termurah hingga Premium
-
5 Sepatu Adidas Casual Budget Mahasiswa, Andalan Buat Nongkrong dan Jalan
-
Wali Kota Madiun Maidi Kena OTT KPK Kasus Apa?
-
Benarkah Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK? Ini Kronologinya