Suara.com - Musim haji 2025 meninggalkan kekecewaan yang mendalam bagi ribuan calon jemaah haji Furoda. Pemerintah Arab Saudi secara resmi tidak menerbitkan visa mujamalah atau visa haji Furoda tahun ini.
Hal ini pun menimbulkan pertanyaan, jika batal berangkat haji Furoda, apakah uang kembali sepenuhnya?
Dampak dari masalah ini sangat dirasakan oleh jemaah yang telah membayar mahal, sekaligus menimbulkan kerugian finansial yang tidak sedikit bagi travel haji.
Berikut ini ulasan lengkap bagaimana nasib jemaah yang batal berangkat haji furoda yang gagal berangkat dan apakah uang bisa kembali sepenuhnya atau tidak.
Apa Itu Haji Furoda?
Haji Furoda merupakan jenis haji non-kuota yang diakui secara legal berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Jalur ini memanfaatkan visa mujamalah, yakni visa yang diberikan langsung oleh Pemerintah Arab Saudi dengan alasan undangan khusus.
Jalur ini memungkinkan jemaah berangkat tanpa harus menunggu antrean panjang seperti pada haji reguler. Biayanya tentu jauh lebih tinggi dari haji reguler, yakni sekitar Rp290 juta hingga Rp400 juta per orang.
Jemaah yang memilih jalur ini wajib berangkat melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) resmi, salah satunya yang bernaung di bawah asosiasi AMPHURI (Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia).
Baca Juga: Visa Furoda Tak Terbit, Ruben Onsu Jadi Berangkat Haji Apa Tidak?
Kenapa Banyak Jemaah Gagal Berangkat Tahun Ini?
Pada 26 Mei 2025 pukul 13.50 waktu Arab Saudi, visa mujamalah resmi ditutup oleh pemerintah setempat. Kebijakan ini merupakan bagian dari reformasi digital dan penataan penyelenggaraan haji demi terciptanya sistem yang lebih rapi dan transparan.
Mengingat haji furoda bersifat non-kuota dan sepenuhnya bergantung pada kebijakan Arab Saudi, jalur ini tidak selalu tersedia setiap tahunnya.
Beberapa travel bahkan sempat membawa jemaah ke Jakarta dengan harapan visa akan terbit di menit-menit akhir. Sayangnya, harapan itu pupus setelah adanya konfirmasi penutupan penerbitan visa.
Beberapa travel juga telah membayar penuh layanan Arafah, Muzdalifah, Mina, tiket pesawat, dan hotel. Akibat kejadian ini, pihak penyelenggara mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
Kondisi ini pun mendorong berbagai pihak untuk menuntut tanggung jawab dari penyelenggara travel. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) secara tegas meminta agar pemerintah dan travel agent memastikan pengembalian dana kepada seluruh jemaah secara adil.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
5 Sabun Mandi untuk Menyembuhkan Jerawat Punggung, Bikin Kulit Mulus
-
7 Cara Mengatasi Sepatu Suede Jika Terkena Air Agar Tetap Awet
-
5 Rekomendasi Vitamin Kulit Biar Glowing Luar Dalam, Mulai Rp 40 Ribuan
-
5 Lip Balm Mengandung Peptide untuk Tampilan Bibir Lebih Halus dan Sehat
-
6 Rangkaian Skincare Natur-E Advanced untuk Lawan Penuaan, Bye-bye Kerutan!
-
Apakah Masker Emas dan Bubuk Berlian Efektif untuk Kulit Anda?
-
Efek Negatif Blue Light pada Tidur dan Kesehatan, Penting Diketahui
-
5 Rekomendasi Sepatu Ventela Mirip Vans Diskon Cuma 200 Ribuan, Check Out Sekarang di Shopee!
-
5 Rekomendasi Sepatu Suede Lokal Mirip Puma, Adidas, dan New Balance, Mulai Rp100 Ribuan!
-
Acha Septriasa Punya Karier Baru, Kini Tak Melulu di Depan Kamera