Suara.com - Umat Islam dianjurkan untuk melaksanakan puasa Tarwiyah pada 8 Dzulhijjah, yang jatuh pada hari Rabu ini (4/6/2025), serta puasa Arafah pada 9 Dzulhijjah, yakni Kamis (5/6/2025). Pertanyaan yang kerap muncul adalah, apakah keutamaan puasa sunah ini tetap diperoleh jika seseorang menggabungkannya dengan niat mengqadha puasa Ramadhan yang tertinggal?
Menanggapi hal ini, Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU), Ustadz Alhafiz Kurniawan, memberikan penjelasan. Menurut beliau, penggabungan niat qadha puasa Ramadhan dengan puasa sunah Tarwiyah atau Arafah adalah dibolehkan dan sah. Tidak hanya itu, Ustadz Alhafiz juga menegaskan bahwa individu yang melaksanakan puasa dengan niat ganda ini akan tetap mendapatkan keutamaan dari puasa sunah tersebut.
“Qadha puasa Ramadhannya tetap sah. Sedangkan ia sendiri tetap mendapatkan keutamaan yang didapat oleh mereka yang berpuasa dengan niat puasa sunah Arafah,” jelas Ustadz Alhafiz, dikutip dari NU Online pada Rabu (4/6/2025).
Landasan Fikih dan Pandangan Ulama
Pandangan ini didasarkan pada perbandingan (qiyas) dengan keterangan yang disampaikan oleh Syekh Zakariya Al-Anshari dalam karyanya Asnal Mathalib. Syekh Zakariya menjelaskan mengenai kasus qadha puasa di hari Asyura. Beliau mengutip fatwa Al-Barizi yang menyatakan bahwa seseorang yang berpuasa pada hari Asyura, misalnya dengan niat qadha atau nazar puasa, maka ia juga akan memperoleh pahala puasa sunah hari Asyura tersebut.
“Pandangan ini disepakati oleh Al-Ushfuwani, Al-Faqih Abdullah An-Nasyiri, Al-Faqih Ali bin Ibrahim bin Shalih Al-Hadhrami,” demikian kutipan yang disampaikan Ustadz Alhafiz dari keterangan Syekh Zakariya Al-Anshari. Ini menunjukkan bahwa pendapat ini memiliki pijakan yang kuat dalam tradisi keilmuan Islam.
Senada dengan pandangan tersebut, Sayyid Bakri dalam kitab I‘anatut Thalibin juga menyampaikan hal serupa. Menurut Sayyid Bakri, sebagaimana dikutip oleh Ustadz Alhafiz, seorang Muslim yang berpuasa pada hari-hari tertentu yang sangat dianjurkan untuk berpuasa di dalamnya, akan tetap mendapatkan keutamaan seperti mereka yang berpuasa sunah pada hari tersebut. Hal ini berlaku meskipun niat utama puasanya adalah qadha puasa atau puasa nazar, tanpa secara spesifik berniat puasa sunah yang dimaksud.
Ustadz Alhafiz lebih lanjut mengutip keterangan dari kitab Al-Kurdi, yang merujuk pada Asnal Mathalib dan karya sejenis seperti Al-Khatib As-Syarbini, Syekh Sulaiman Al-Jamal, serta Syekh Ar-Ramli.
Penjelasan lainnya yang dikutip dari laman Muhammadiyah, terkait penggabungan puasa wajib (seperti qadha Ramadhan) dengan puasa sunah (misalnya puasa enam hari Syawal), Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah memiliki pandangan yang jelas. Dalam Fatwa Tarjih yang termuat dalam buku Tanya Jawab Agama jilid II, dijelaskan bahwa masalah puasa termasuk dalam kategori ibadah mahdlah. Ini berarti bahwa pelaksanaannya harus sesuai dan tunduk pada tuntunan yang ada dalam Al-Qur'an maupun Hadis Nabi Muhammad SAW.
Baca Juga: Tata Cara Puasa Tarwiyah dan Puasa Arafah, Ibadah Sunnah Jelang Idul Adha 2025 Penuh Keutamaan!
Menurut Fatwa Tarjih tersebut, karena tidak ada dalil atau tuntunan yang ditemukan baik dalam Al-Qur'an maupun Hadis yang secara eksplisit menyatakan bahwa puasa wajib dan puasa sunah dapat dilaksanakan secara bersamaan atau digabungkan, maka pelaksanaannya hendaknya dilakukan secara terpisah dan sendiri-sendiri.
Ini berarti, bagi seorang Muslim yang memiliki utang puasa Ramadhan dan juga ingin melaksanakan puasa sunah, seperti puasa enam hari di bulan Syawal, langkah yang dianjurkan adalah, menyelesaikan puasa wajib (mengqadha utang puasa Ramadhan) terlebih dahulu, setelah puasa wajib selesai ditunaikan, barulah melaksanakan puasa sunah yang diinginkan, seperti puasa enam hari di bulan Syawal.
Pandangan ini menekankan prinsip bahwa setiap ibadah mahdlah memiliki tata cara dan ketentuan spesifiknya sendiri yang tidak dapat dicampuradukkan tanpa adanya dasar dalil yang jelas. Dengan melaksanakan puasa wajib dan sunah secara terpisah, diharapkan ibadah yang dilakukan menjadi lebih sesuai dengan tuntunan syariat dan nilai kehati-hatian dalam beribadah.
Ada dua kesimpulan dalam pandangan NU dan Muhammadiyah. Masing-masing pendapat memiliki dasar dan rujukan yang bisa dipertanggungjawabkan,
Prioritas Qadha dan Kehati-hatian
Ustadz Alhafiz Kurniawan tetap memberikan saran yang bijaksana. Ia menganjurkan agar orang yang memiliki utang puasa Ramadhan sebaiknya terlebih dahulu mengqadha utang puasanya. Setelah utang puasa Ramadhan tertunaikan, barulah mereka dapat mengamalkan puasa sunah Arafah secara terpisah.
Berita Terkait
-
Yuk, Bikin Kurbanmu Lebih Guna! Salurkan Lewat Lembaga Terpercaya
-
3 Fakta WNI Tertangkap Haji Ilegal, Nekat Lewati Gurun Pasir Hingga Meninggal Dunia
-
Doa Buka Puasa Dzulhijjah, Lengkap dengan Jadwal dan Amalan Sunnah
-
Puasa Arafah 2025 Tanggal Berapa? Ini Jadwal dan Niat Cara Puasa Sebelum Idul Adha
-
Niat dan Jadwal Puasa Dzulhijjah 2025 Lengkap Sebelum Idul Adha
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Promo Sirup dan Biskuit di Indomaret 2026, Belanja Hemat buat Persiapan Lebaran
-
Bolehkah Menghirup Inhaler saat Puasa? Begini Hukumnya Menurut Syariat
-
Puasa Kurang Berapa Hari Lagi? Hitung Mundur Lebaran Idulfitri 1447 H
-
Niat Sholat Hajat 2 Rakaat di Bulan Ramadan, Amalkan Doa Ini Agar Segera Terkabul
-
Perjalanan Karier Vidi Aldiano Si "Duta Persahabatan", Menginspirasi Lewat Karya dan Resiliensi
-
Apa Keutamaan Wafat di Bulan Ramadan? Simak Penjelasannya dalam Islam
-
Muntah Apakah Membatalkan Puasa? Hukum Disengaja dan Tidak Ternyata Berbeda
-
Jadwal Lengkap One Way, Ganjil Genap dan Contra Flow Mudik Lebaran 2026, Jangan Sampai Kena Macet!
-
Awal Mula Vidi Aldiano Sakit, Perjalanan Panjang sang Musisi Melawan Kanker Ginjal
-
7 Maret 2026 Tarawih ke Berapa? Simak Keutamaannya Menurut Kitab Durratun Nashihin