Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memulai penyaluran sembako bagi para pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk periode bulan Juni 2025. Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan ketertiban distribusi bantuan kepada keluarga penerima manfaat, proses pengambilan sembako KJP Plus kini diwajibkan melalui sistem registrasi online.
Sistem registrasi daring ini dapat diakses melalui tautan khusus yang disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta. Dengan melakukan pendaftaran secara online, pemegang KJP akan terdata untuk mengambil paket sembako mereka di Jakmart atau lokasi pasar terdekat yang telah ditunjuk. Inovasi ini merupakan bagian dari modernisasi sistem distribusi bantuan sosial, bertujuan untuk mengurangi potensi kerumunan dan memastikan proses penyaluran yang lebih terorganisir.
Syarat dan Ketentuan Penting untuk Pengambilan Sembako KJP 2025
Untuk memastikan kelancaran dan ketertiban selama proses pengambilan sembako, penerima KJP diwajibkan untuk memenuhi beberapa syarat dan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan:
1. Dokumen Wajib
Setiap penerima sembako harus membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Kartu KJP asli. Penting untuk memastikan bahwa data pada dokumen-dokumen tersebut sesuai dengan informasi yang telah didaftarkan secara online. Kesesuaian data ini krusial untuk verifikasi dan validasi penerima.
2. Saldo KJP yang Memadai
Sebelum melakukan pengambilan, penerima wajib memastikan bahwa saldo pada Kartu KJP mereka mencukupi untuk transaksi pembelian sembako. Proses pengambilan akan melibatkan pemotongan saldo dari kartu KJP.
3. Batasan Usia Pendamping
Baca Juga: Pemerintah Pusat Bolehkan Pejabat Rapat di Hotel, DPRD DKI: Tunggu Aturan Resmi
Demi menjaga ketertiban dan menghindari keramaian di lokasi pengambilan, tidak diperbolehkan membawa anak kecil di bawah usia 12 tahun. Kebijakan ini juga bertujuan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan semua pihak yang terlibat dalam proses distribusi.
4. Waktu Pendaftaran Online
Layanan pendaftaran antrean online tersedia setiap hari mulai pukul 07.00 WIB hingga 17.00 WIB. Pemegang KJP dapat mengakses tautan pendaftaran dalam rentang waktu ini untuk mendapatkan nomor antrean.
5. Jadwal Pengambilan Barang
Pengambilan sembako tidak dapat dilakukan pada hari yang sama dengan pendaftaran. Jadwal pengambilan barang ditetapkan pada H+1 (satu hari setelah) tanggal registrasi pendaftaran online dan perolehan nomor urut antrean. Hal ini memberikan waktu bagi sistem untuk memproses data dan bagi petugas untuk menyiapkan distribusi.
6. Antrean Online
Berita Terkait
-
Aturan Penggunaan Dana KJP Plus dan Nominal Bagi Jenjang SD, SMP dan SMA/SMK
-
Link Sembako KJP Plus Juni 2025 dan Tata Cara Pengisian Formulir Online
-
Pemutihan Pajak di Jakarta Tidak Cuma untuk Satu Hari
-
Tampil di Panggung 360 Derajat, Brian Mcknight, All-4-One dan Raisa Bawa Kembali Nuansa 90-an
-
Jangan Cuma Rebahan, Ini 5 Aktivitas Menyenangkan Saat Staycation di Hotel
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Kumpulan Prompt Gemini AI untuk Foto Prewedding Adat Jawa, Solo, Bali, hingga Modern
-
Integritas Sophan Sophiaan saat Jadi Anggota DPR Dibongkar Andy F. Noya: Batinku Berontak!
-
Siapa Salsa Erwina Hutagalung yang Trending di X?
-
Jepit Rambut Bentuk Pakaian Dalam Wanita Viral di Jepang, Harganya Bikin Dompet Menangis!
-
Dari Mana Saja Sumber Penghasilan Mongol? Duit Rp53 Miliar Raib Dibawa Cagub Korup
-
Perjalanan Mualaf Elizabeth Tjandra Istri Erick Thohir
-
Apa Akun IG Elizabeth Tjandra Istri Menpora Erick Thohir?
-
4 Serum Viva untuk Usia 40 Tahun ke Atas: Samarkan Kerutan, Garis Halus, dan Flek Hitam
-
1 Lagi Adik Tingkat Jokowi Masuk Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo
-
Sosok Elizabeth Tjandra Istri Erick Thohir: Mualaf, Apa Pekerjaannya?