Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta merespons rencana pemerintah pusat yang membuka peluang bagi instansi pemerintahan menggelar rapat di hotel.
Sekretaris Komisi A DPRD DKI, Mujiyono, menilai kebijakan tersebut merupakan langkah yang bijak, asalkan diiringi pengawasan dan regulasi yang ketat.
Politisi Partai Demokrat itu mengatakan bahwa pelonggaran aturan tersebut dapat berdampak besar pada pemulihan ekonomi, terutama bagi sektor perhotelan, restoran, UMKM, usaha perjalanan, hingga industri pendukung lainnya.
"Bukan hanya bagi hotel tapi ada efek berantai bagi perekonomian Jakarta secara keseluruhan,” ujar Mujiyono kepada wartawan, Selasa (10/6/2025).
Namun, ia menegaskan bahwa pelaksanaan kebijakan ini harus tetap mengedepankan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas anggaran.
“Agar penggunaan anggaran tetap sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi,” ujarnya.
Mujiyono mengakui bahwa hingga saat ini belum ada instruksi atau regulasi resmi dari pemerintah pusat yang menjadi acuan bagi pemerintah daerah. Meski demikian, ia optimistis arahan Presiden Prabowo Subianto akan segera diikuti oleh kebijakan formal.
Menurutnya, payung hukum resmi sangat dibutuhkan agar pemerintah daerah tidak ragu dalam menerapkan kebijakan tersebut.
Selain itu, langkah ini dinilai mendesak karena banyak sektor ekonomi, khususnya perhotelan, terdampak cukup parah akibat pembatasan aktivitas pemerintahan di hotel selama beberapa waktu terakhir.
Baca Juga: Gapensi Apresiasi Kebijakan Pro-UMKM di Era Prabowo
"Kita tunggu saja aturan resminya," tandasnya.
Didukung Komisi II
Sebelumnya Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong mendukung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengizinkan kembali pemerintah daerah (pemda) menggelar ragam kegiatan hingga rapat di hotel dan restoran sepanjang tidak bermewah-mewahan.
Sebaliknya, lanjut dia, kebijakan itu lebih dimaksudkan untuk menggerakkan roda perekonomian di daerah tersebut.
"Bagi daerah yang sumber pendapatan utamanya dari sektor perhotelan dan memiliki APBD yang cukup, dipersilakan untuk mengadakan kegiatan pemda di hotel, sepanjang kegiatannya tidak bermewah-mewah," kata Bahtra dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.
Bahtra mengatakan hal tersebut dimungkinkan sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Otonomi Daerah bahwa setiap daerah memiliki kewenangan tertentu untuk mengambil kebijakan terbaik sesuai kebutuhan daerah dan masyarakat setempat.
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Terbaik untuk Usaha: Murah, Kuat, dan Bikin Untung!
-
KPPU Ungkap Potensi Monopoli Tokopedia-TikTok, Harga Barang Terancam Naik dan Rugikan UMKM
-
Menteri UMKM Pastikan Bakal Awasi Peralihan Penjualan Tokopedia-Tiktok Shop
-
Integrasi Tokopedia-TikTok Shop Dorong UMKM Naik Kelas di Tengah Perlambatan Ekonomi
-
Komisi C DPRD DKI Jakarta Pacu Kesejahteraan Pelaku UMKM Lewat Berbagai Program
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Cha Eun Woo Ajukan Banding atas Ketetapan Pajak, Agensi Beri Tanggapan
-
Timnas Indonesia vs Vietnam, Rizky Ridho: Kunci Bisa Menang Jangan Mau Diprovokasi
-
Tragedi Petugas Damkar di Kramat Jati Jadi Alarm Bahaya Sampah Ilegal di Jakarta
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara