Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata berkomitmen memfasilitasi pengelola Geopark Kaldera Toba dan pemerintah daerah untuk mendapatkan kembali status kartu hijau dari UNESCO. Saat ini, status geopark yang berada di Provinsi Sumatera Utara itu sedang dalam sorotan, setelah menerima kartu kuning pada September 2023 dari badan PBB tersebut karena dinilai memiliki kelemahan dalam pengelolaan dan sarana pendukung.
Dalam kunjungannya ke Simalungun, Sumatera Utara pada Selasa (8/7), Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menekankan pentingnya merawat Geopark Kaldera Toba bukan hanya sebagai situs wisata, tetapi juga sebagai warisan geologi, hayati, dan budaya yang menjadi bagian dari identitas masyarakat Batak.
"Status geopark bukan hanya sebagai bentuk perlindungan, tetapi juga sebagai peluang untuk membuka ruang pembelajaran dan pengembangan pariwisata yang berkelanjutan," kata Widiyanti dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu.
Ia menambahkan bahwa pengelolaan kawasan ini harus berorientasi pada tiga aspek: perlindungan, edukasi, dan keberlanjutan. Salah satu pembenahan yang disoroti adalah minimnya papan informasi edukatif di kawasan Danau Toba yang dapat membantu wisatawan memahami geosite yang ada.
"Sehingga nanti turis yang datang itu bisa mengerti tentang geosite-geosite ini dan memperoleh ilmu mulai terjadinya kawah dan jenis bebatuan yang ada di sini," ujarnya.
Keanekaragaman hayati endemik, kekayaan budaya Batak, serta keberadaan masyarakat yang masih menjaga tradisinya menjadikan Danau Toba sebagai model ideal geopark yang menyatukan ilmu pengetahuan, budaya, dan kehidupan sosial.
Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution turut menekankan pentingnya kolaborasi lintas pihak untuk memastikan potensi Geopark Kaldera Toba benar-benar memberikan manfaat langsung bagi warga.
"Mengoptimalkan potensi alam yang sudah dibentangkan dalam kehidupan ini agar bisa mendatangkan manfaat ekonomi hingga mampu menyejahterakan masyarakat yang ada di sekitarnya," ujarnya.
Dengan status geopark yang kini dipantau UNESCO, upaya perbaikan menjadi krusial—bukan semata demi mengembalikan predikat internasional, tetapi juga agar kawasan ini benar-benar menjadi contoh pengelolaan warisan alam dan budaya yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.
Baca Juga: Gumuk Pasir Parangtritis Resmi Jadi Geopark Nasional
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Update Harga HP OPPO Juni 2026: Banyak Diskon untuk Seri Flagship hingga Entry-Level
-
Terpopuler: Sepatu Jalan Kaki Lokal hingga Cushion Tidak Luntur yang Banyak Dicari
-
Bedak Padat Marina Boleh Dipakai Mulai Umur Berapa? Remaja Wajib Tahu Biar Wajah Gak Jerawatan
-
4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
-
Tak Sekadar Daur Ulang: Get Plastic Sulap Sampah Plastik Jadi Bahan Bakar dan Listrik Konser
-
Cushion Avoskin Berapa Harganya? Intip Kelebihan, Pilihan Shade, dan Ulasan Jujur Pengguna
-
Parfum Aquatic Wangi Apa? Ini 3 Rekomendasi Lokal Terbaik Lengkap dengan Review
-
Apa Itu Marshall dalam Lari dan Berapa Gajinya? Jangan Kaget Kalau Diperingatkan
-
Kelly Pearl Cream Gunanya untuk Apa? Ini Review, Manfaat, dan Status BPOM Terbarunya
-
Apakah Bedak Kelly Sudah BPOM? Simak Klaim Produk dan Review Penggunanya