Suara.com - Terapi bekam dalam Islam telah dikenal sejak zaman Nabi Muhammad SAW dan terus dipraktikkan hingga kini sebagai salah satu metode pengobatan alternatif yang memiliki dasar kuat dalam syariat.
Tak hanya dianjurkan dalam hadis, terapi ini juga mulai mendapatkan perhatian dari dunia medis modern karena manfaat kesehatannya yang luas. Bekam atau ijmah secara bahasa berarti mengeluarkan darah dari tubuh melalui sayatan kecil pada kulit.
Dalam praktiknya, bekam dilakukan dengan menggunakan alat khusus seperti gelas vakum atau cangkir kop untuk menarik darah kotor yang diyakini menjadi sumber penyakit.
Dalam Islam dikutip dari ulasan website Muhammadiyah, hukum bekam dikategorikan sebagai mubah (diperbolehkan), namun bisa menjadi ibadah jika diniatkan untuk menjaga kesehatan sebagai bentuk syukur kepada Allah SWT.
Praktik ini diperkuat oleh sejumlah hadis sahih yang menceritakan bahwa Rasulullah SAW tidak hanya menjalani terapi bekam, tapi juga memuji manfaatnya.
"Sebaik-baik obat yang kamu gunakan untuk berobat adalah berbekam," sabda Rasulullah SAW dalam hadis riwayat Muslim.
Hadis lainnya dari Ibnu Abbas juga menyebutkan:
"Orang yang paling bermanfaat adalah tukang bekam karena ia mengeluarkan darah kotor, meringankan otot kaku dan mempertajam pandangan mata orang yang dibekamnya." (HR Tirmidzi)
Bekam dalam Dunia Medis
Selain mendapat pengakuan dari sisi syariat, manfaat bekam untuk kesehatan juga mulai diakui secara ilmiah. Menurut British Cupping Society, terapi ini dapat membantu mengatasi berbagai gangguan kesehatan seperti:
- Anemia dan hemofilia
- Rematik dan fibromyalgia
- Gangguan kesuburan dan menstruasi
- Jerawat dan eksim
- Hipertensi
- Migrain
- Kecemasan dan depresi
- Varises dan penyumbatan saluran pernapasan akibat alergi
Meski begitu, tidak semua orang cocok menjalani terapi ini. Penderita kanker metastatik, diabetes, hemofilia, gangguan organ, serta wanita hamil atau menstruasi disarankan untuk menghindari bekam atau berkonsultasi dahulu dengan dokter sebelum mencoba.
Hukum Bekam dalam Islam Bukan Ibadah Ritual
Menurut pandangan Majelis Tarjih Muhammadiyah, hukum bekam dalam Islam termasuk dalam kategori pesan irsyadi—bukan ibadah ritual, melainkan anjuran berdasarkan maslahat duniawi, yaitu untuk kesembuhan dan pemeliharaan kesehatan.
Artinya, bekam tidak termasuk ibadah mahdhah, namun tetap berpahala jika dilakukan dengan niat menjaga kesehatan tubuh sebagai amanah dari Allah SWT.
Berita Terkait
-
Menemukan Sisi Manusiawi Rasulullah: Pelajaran Berharga dari Buku Tawa Tangis Para Nabi
-
Kumpulan Doa Menyambut Ramadan 2026, Bacaan Arab dan Latin Lengkap Beserta Arti
-
Persiapan Marcell Darwin Jelang Berangkat Umrah Perdana Usai Mualaf
-
Biografi Imam al-Bukhari: Menelusuri Jejak Ketelitian Sang Penulis Kitab Shahih
-
Apakah Boleh Menutupi Uban Pakai Cat Hitam? Ini 3 Rekomendasi Warna yang Diperbolehkan Nabi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
3 Shio Diprediksi Paling Hoki pada 2-8 Februari 2026, Siapa Saja?
-
5 Arti Mimpi Dikejar Hantu, Apakah Sebuah Pertanda Buruk?
-
6 Deterjen Antibakteri agar Baju Tak Bau Apek di Musim Hujan, Mulai Rp14 Ribuan
-
7 Sepatu Lari Lokal Anti Air Senyaman On Cloud Ori, Harga Mulai Rp400 Ribuan
-
Apa Itu Saham Blue Chip? Kenali untuk Investasi Jangka Panjang
-
Cek Jadwal Libur Awal Ramadhan 2026 Anak Sekolah SD-SMA di Berbagai Provinsi!
-
7 Produk Wardah Hempas Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas, Kulit Jadi Cerah dan Muda Lagi
-
Bacaan Niat Puasa Nisfu Syaban Sekaligus Ayyamul Bidh, Ini Hukum Menggabungkannya
-
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
-
4 Moisturizer Lokal yang Mengandung Kolagen untuk Mengencangkan Kulit Kendur Usia 50-an