Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan dukungan mengenai penerapan produk asuransi parametrik. Produk ini bisa mempercepat proses klaim atas kerugian akibat bencana alam.
Apalagi, bisa digunakan untuk risiko bencana alam seperti gempa bumi, banjir, badai, atau bahkan risiko terkait cuaca seperti kekeringan atau gelombang panas
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menuturkan produk asuransi parametrik sangat relevan untuk diterapkan di Indonesia. Lantaran, tingginya risiko bencana alam.
"Saat ini beberapa perusahaan asuransi telah memasarkan asuransi parametrik namun belum banyak," katanya dalam jawaban tertulis yang dikutip Senin (21/7/2025).
Kata dia, beberapa perusahaan juga telah menyampaikan ketertarikannya untuk memasarkan asuransi parametrik khususnya terkait bencana. Asuransi ini diharapkan dapat mengcover kerugian atas adanya bencana seperti gempa bumi dan kejadian cathastrope lainnya.
"Asuransi parametrik sangat relevan untuk Indonesia, mengingat tingginya risiko bencana alam. Produk ini dinilai dapat mempercepat proses pencairan klaim karena menggunakan parameter yang telah disepakati di awal, seperti kekuatan gempa atau curah hujan ekstrem, tanpa proses verifikasi kerugian secara konvensional," katanya.
OJK mendukung pengembangan inovasi produk seperti ini sepanjang tetap memenuhi prinsip kehati-hatian, perlindungan konsumen, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Saat ini, OJK juga terus memantau perkembangan dan kesiapan industri terkait aspek teknis, aktuaria, dan infrastruktur datanya.
Sebagai informasi, asuransi parametrik adalah jenis produk asuransi yang pembayarannya didasarkan pada peristiwa yang telah ditentukan sebelumnya, bukan berdasarkan kerugian yang sebenarnya dialami.
Pembayaran dilakukan jika suatu parameter atau indeks tertentu, yang ditetapkan dalam polis, terpenuhi atau dilanggar.
Baca Juga: Penyakit Kritis Hantam Finansial Keluarga? Ini Strategi Jitu Mengamankan Aset Anda!
Asuransi parametrik dapat memberikan pembayaran yang lebih cepat dan lebih mudah dibandingkan asuransi tradisional karena tidak memerlukan proses verifikasi kerugian yang rumit.
Pembayaran tidak didasarkan pada kerugian yang dialami secara spesifik oleh pemegang polis. Pembayaran dilakukan jika peristiwa yang telah ditentukan terjadi, terlepas dari kerugian yang sebenarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
Terkini
-
Rupiah Masih Kokoh Menguat Senin Pagi ke Level Rp 16.784
-
Tahun 2026 Belum Ada Sebulan, Harga Emas Sudah Naik 16 Persen
-
Emas Antam Terus Pecah Rekor, Harganya Tembus Rp 2,9 Juta/Gram
-
80% Nasabah Pensiunan, Bank Mandiri Taspen Jamin Kesejaheraan
-
Investor Asing Makin Melek, Emiten Diminta Susun Laporan ESG Berkelas Dunia
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Beras Naik, Bawang Merah hingga Kedelai Impor Turun
-
IHSG Mulai Merangkak Naik Senin Pagi ke Level 8.967
-
Harga Perak Tembus Rekor, Analis Mulai Nyalakan Tanda Peringatan
-
Target Saham DEWA: Analis Beri Rekomendasi, Tapi Catatan BEI Respon Sebaliknya
-
IHSG Diproyeksi Rebound Hari Ini: DEWA Masuk Saham Rekomendasi, Cek Selengkapnya