Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan dukungan mengenai penerapan produk asuransi parametrik. Produk ini bisa mempercepat proses klaim atas kerugian akibat bencana alam.
Apalagi, bisa digunakan untuk risiko bencana alam seperti gempa bumi, banjir, badai, atau bahkan risiko terkait cuaca seperti kekeringan atau gelombang panas
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menuturkan produk asuransi parametrik sangat relevan untuk diterapkan di Indonesia. Lantaran, tingginya risiko bencana alam.
"Saat ini beberapa perusahaan asuransi telah memasarkan asuransi parametrik namun belum banyak," katanya dalam jawaban tertulis yang dikutip Senin (21/7/2025).
Kata dia, beberapa perusahaan juga telah menyampaikan ketertarikannya untuk memasarkan asuransi parametrik khususnya terkait bencana. Asuransi ini diharapkan dapat mengcover kerugian atas adanya bencana seperti gempa bumi dan kejadian cathastrope lainnya.
"Asuransi parametrik sangat relevan untuk Indonesia, mengingat tingginya risiko bencana alam. Produk ini dinilai dapat mempercepat proses pencairan klaim karena menggunakan parameter yang telah disepakati di awal, seperti kekuatan gempa atau curah hujan ekstrem, tanpa proses verifikasi kerugian secara konvensional," katanya.
OJK mendukung pengembangan inovasi produk seperti ini sepanjang tetap memenuhi prinsip kehati-hatian, perlindungan konsumen, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Saat ini, OJK juga terus memantau perkembangan dan kesiapan industri terkait aspek teknis, aktuaria, dan infrastruktur datanya.
Sebagai informasi, asuransi parametrik adalah jenis produk asuransi yang pembayarannya didasarkan pada peristiwa yang telah ditentukan sebelumnya, bukan berdasarkan kerugian yang sebenarnya dialami.
Pembayaran dilakukan jika suatu parameter atau indeks tertentu, yang ditetapkan dalam polis, terpenuhi atau dilanggar.
Baca Juga: Penyakit Kritis Hantam Finansial Keluarga? Ini Strategi Jitu Mengamankan Aset Anda!
Asuransi parametrik dapat memberikan pembayaran yang lebih cepat dan lebih mudah dibandingkan asuransi tradisional karena tidak memerlukan proses verifikasi kerugian yang rumit.
Pembayaran tidak didasarkan pada kerugian yang dialami secara spesifik oleh pemegang polis. Pembayaran dilakukan jika peristiwa yang telah ditentukan terjadi, terlepas dari kerugian yang sebenarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Diresmikan Prabowo, Jembatan Ini Habiskan 10 Ribu Ton Semen
-
Akhir Tahun jadi Berkah Buat Industri Logistik
-
IHSG Turun Dibayangi The Fed, Ini Analisis Rekomendasi Saham Trading Jumat 12 Desember
-
CPNS 2026 Diutamakan untuk Fresh Graduate, Menpan-RB Ungkap Alasannya
-
Ancam Rumahkan 16 Ribu Pegawai Bea Cukai, Purbaya Sebut Perintah dari 'Bos Atas'
-
SHIP Tambah 1 Armada VLGC Perluas Pasar Pelayaran Migas Internasional
-
Mentan Amran Pastikan Pemerintah Tangani Penuh Pemulihan Lahan Pertanian Puso Akibat Bencana
-
Strategi Asabri Hindari Fraud dalam Pengelolaan Dana Pensiun
-
Bisnis Properti di Negara Tetangga Tertekan, Fenomena Pajak Bisa Jadi Pelajaran
-
Manuver Purbaya Tarik Bea Keluar Emas, Ini Efeknya Versi Ekonom UI