- Wali Nikah: Bila anak tersebut perempuan, walinya bukan ayah biologis melainkan wali hakim atau pejabat berwenang, sebab secara syariat ia tidak dianggap sebagai anak ayah biologisnya.
- Nafkah: Kewajiban nafkah juga hanya dimiliki ibu kandungnya (dan keluarga ibunya), bukan ayah biologis, walaupun dalam hukum negara, ayah biologis bisa saja diwajibkan memberi nafkah jika ada pengakuan atau putusan pengadilan.
- Status Anak: Dalam pandangan masyarakat dan hukum Islam, anak yang lahir di luar nikah tidak menanggung dosa perbuatan ayah-ibunya dan tetap memiliki hak yang sama sebagai manusia. Stigma sosial tidak boleh dibebankan padanya, karena dosa hanyalah milik pelaku zina, bukan anaknya.
“Anak hasil zina tidak mempunyai hubungan nasab, wali nikah, waris, dan nafkah dengan lelaki yang mengakibatkan kelahirannya. Anak hasil zina hanya mempunyai hubungan nasab, waris, dan nafkah dengan ibunya dan keluarga ibunya” (Fatwa MUI No.11 Tahun 2012).
Jadi, menurut hukum Islam, status anak yang lahir dari kehamilan di luar nikah berlaku hanya hubungan nasab, waris, kewalian, dan nafkah dengan ibunya, bukan dengan ayah biologisnya, dan anak tersebut tidak memikul dosa perbuatan orang tuanya.
Berita Terkait
-
Detail Kebaya Akad Nikah Syifa Hadju Terbuat dari 4 Bahan Impor
-
Jennifer Coppen Terharu, El Rumi Perlakukan Syifa Hadju Bak Ratu
-
Dibongkar Aurel Hermansyah, Awal Kedekatan El Rumi dan Syifa Hadju Jadi Obrolan Geng Arisan
-
Melly Goeslaw Puji Konsep Resepsi El dan Syifa: Orang Tuanya Gak di Pelaminan!
-
Datang Kondangan, Raffi Ahmad Doakan El Rumi dan Syifa Hadju Cepat Punya Anak
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Cantik: Mengapa Privasi Menjadi 'Kemewahan' Baru dalam Perawatan Estetika
-
Merayakan Hari Kartini, Perusahaan Wajib Bangun Ekosistem Kerja yang 'Family-Friendly' bagi Wanita
-
7 Pilihan Sepeda Gunung 26 Inch yang Paling Worth It Mulai Rp1 Jutaan, Gowes Enteng Banget
-
Silent Book Club: Ditemani Tanpa Kehilangan Ruang untuk Diri Sendiri
-
65 Persen Lembaga Keuangan Sudah Pakai AI, Apa Keuntungannya Buat Kita?
-
Jadi Tulang Punggung Ekonomi, UMKM Juga Penggerak Akses Keuangan di Masyarakat
-
Tren Bold Flavor, Toast Hitam dengan Sentuhan Gochujang hingga Buldak Ikut Meramaikan
-
5 Bedak Viva Cosmetics untuk Usia 45 Tahun ke Atas: Formula Ringan, Hasil Natural
-
Lebih Tahan Lama Lip Tint atau Lip Cream? Ini 5 Rekomendasinya yang Awet
-
Siapa Pemilik Toba Pulp Lestari? Perusahaan yang Diisukan PHK Massal 80 Persen Karyawan