Suara.com - Gedung Rektorat Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin dilanda kebakaran, menyebabkan kerugian besar. Insiden yang terjadi diperkirakan saat pergantian jadwal jaga ini mengakibatkan seluruh ijazah mahasiswa yang akan diwisuda pada Agustus mendatang hangus terbakar. Meski demikian, pihak universitas menegaskan bahwa upacara wisuda tetap akan dilaksanakan sesuai jadwal, dengan ijazah yang terbakar sementara diganti dengan surat keterangan lulus.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita tentang pentingnya menjaga dokumen berharga. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 29 Tahun 2014, ijazah yang hilang atau rusak, termasuk karena terbakar, tidak dapat dicetak ulang. Sebagai gantinya, pihak perguruan tinggi akan menerbitkan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI). Surat ini memiliki status resmi dan sah, serta berharga sama dengan ijazah asli.
Bagi Anda yang mengalami kejadian serupa, mengurus SKPI adalah langkah yang wajib dilakukan. Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk mendapatkan SKPI:
1. Lapor Kehilangan ke Kantor Polisi
Langkah pertama adalah mendatangi kantor polisi terdekat, seperti Polsek, untuk membuat laporan kehilangan atau kerusakan ijazah. Jelaskan kronologi kejadian dengan detail. Setelah laporan dibuat, mintalah salinan Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan yang sudah ditandatangani pihak kepolisian. Dokumen ini sangat penting untuk proses selanjutnya.
2. Urus ke Sekolah atau Perguruan Tinggi
Setelah memiliki surat laporan dari polisi, datangi sekolah atau perguruan tinggi yang menerbitkan ijazah Anda. Sampaikan maksud Anda untuk mengurus SKPI. Siapkan dokumen-dokumen penting, seperti:
Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan dari kepolisian.
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Materai (biasanya Rp6.000).
Pas foto ukuran 3x4 (jika diperlukan).
Surat pernyataan tanggung jawab mutlak (jika diminta).
Surat pernyataan dari dua orang saksi (jika diminta).
Ajukan permohonan SKPI ini ke bagian tata usaha atau bagian terkait di kampus.
3. Urus ke Dinas Pendidikan (Jika Perlu)
Baca Juga: Ribut-ribut Soal Ijazah Jokowi, Luhut: Kontribusi Kau Buat Negara Apa?
Jika sekolah atau perguruan tinggi yang menerbitkan ijazah Anda sudah tidak beroperasi, Anda harus mendatangi kantor Dinas Pendidikan di wilayah domisili sekolah tersebut. Bawa semua dokumen yang diperlukan, termasuk SKPI yang sudah ditandatangani oleh pihak sekolah atau perguruan tinggi (jika masih ada). Dinas Pendidikan akan memproses dan menandatangani SKPI Anda.
Penting untuk diingat bahwa SKPI memiliki kekuatan hukum yang sama dengan ijazah asli. Pastikan Anda menyimpannya dengan baik. Proses ini membutuhkan waktu dan kesabaran, dan prosedur serta persyaratannya bisa sedikit berbeda di setiap institusi, jadi sebaiknya tanyakan langsung ke pihak terkait untuk informasi yang lebih spesifik.
Kontributor : Rizqi Amalia
Berita Terkait
-
Surga Sepatu Murah Itu Kini Memerah: Profil Pasar Taman Puring yang Sedang Terbakar
-
Pasar Taman Puring Kebakaran, 6 Unit Mobil Damkar Dikerahkan: Situasi Masih Merah!
-
Demokrat Soal Tudingan 'Partai Biru' Dalang Isu Ijazah Jokowi: Ini Upaya Adu Domba!
-
Jokowi Sebut Ada Orang Besar di Balik Isu Ijazah Palsu, Dokter Tifa Balas Telak: Bohir Kami Allah!
-
Beredar Foto Sosok Mulyono 'Teman Jokowi di Reuni UGM' Jadi Calo Tiket Bus
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
5 Manfaat Minuman Elektrolit untuk Kulit, Rahasia Tiffany SNSD Tetap Awet Muda di Usia 36 Tahun
-
5 Koleksi Tato Tiffany SNSD, yang Segera Jadi Nyonya Byun Yo Han
-
5 Inspirasi OOTD Nongkrong ala Tiffany SNSD yang Wajib Ditiru
-
10 Ide Kado Natal di Miniso: Multifungsi dan Tetap Terjangkau
-
Mengintip Tren Terbaru: Mengapa Perjalanan Mewah Kini Makin Diminati Wisatawan Indonesia?
-
5 Pilihan Sepatu Vans Ori yang Diskon di Foot Locker, Harga Jauh Lebih Murah
-
Sensasi Musim Dingin di Jakarta! IDD Sulap Liburan Akhir Tahun dengan Salju dan Pohon Natal Raksasa
-
5 Cushion dengan Formula Skincare untuk Usia 50-an, Bantu Samarkan Keriput
-
5 Sunscreen Tahan Air dan Keringat untuk Pelari agar Kulit Tidak Belang
-
7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda