Suara.com - Gedung Rektorat Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin dilanda kebakaran, menyebabkan kerugian besar. Insiden yang terjadi diperkirakan saat pergantian jadwal jaga ini mengakibatkan seluruh ijazah mahasiswa yang akan diwisuda pada Agustus mendatang hangus terbakar. Meski demikian, pihak universitas menegaskan bahwa upacara wisuda tetap akan dilaksanakan sesuai jadwal, dengan ijazah yang terbakar sementara diganti dengan surat keterangan lulus.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita tentang pentingnya menjaga dokumen berharga. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 29 Tahun 2014, ijazah yang hilang atau rusak, termasuk karena terbakar, tidak dapat dicetak ulang. Sebagai gantinya, pihak perguruan tinggi akan menerbitkan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI). Surat ini memiliki status resmi dan sah, serta berharga sama dengan ijazah asli.
Bagi Anda yang mengalami kejadian serupa, mengurus SKPI adalah langkah yang wajib dilakukan. Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk mendapatkan SKPI:
1. Lapor Kehilangan ke Kantor Polisi
Langkah pertama adalah mendatangi kantor polisi terdekat, seperti Polsek, untuk membuat laporan kehilangan atau kerusakan ijazah. Jelaskan kronologi kejadian dengan detail. Setelah laporan dibuat, mintalah salinan Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan yang sudah ditandatangani pihak kepolisian. Dokumen ini sangat penting untuk proses selanjutnya.
2. Urus ke Sekolah atau Perguruan Tinggi
Setelah memiliki surat laporan dari polisi, datangi sekolah atau perguruan tinggi yang menerbitkan ijazah Anda. Sampaikan maksud Anda untuk mengurus SKPI. Siapkan dokumen-dokumen penting, seperti:
Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan dari kepolisian.
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Materai (biasanya Rp6.000).
Pas foto ukuran 3x4 (jika diperlukan).
Surat pernyataan tanggung jawab mutlak (jika diminta).
Surat pernyataan dari dua orang saksi (jika diminta).
Ajukan permohonan SKPI ini ke bagian tata usaha atau bagian terkait di kampus.
3. Urus ke Dinas Pendidikan (Jika Perlu)
Baca Juga: Ribut-ribut Soal Ijazah Jokowi, Luhut: Kontribusi Kau Buat Negara Apa?
Jika sekolah atau perguruan tinggi yang menerbitkan ijazah Anda sudah tidak beroperasi, Anda harus mendatangi kantor Dinas Pendidikan di wilayah domisili sekolah tersebut. Bawa semua dokumen yang diperlukan, termasuk SKPI yang sudah ditandatangani oleh pihak sekolah atau perguruan tinggi (jika masih ada). Dinas Pendidikan akan memproses dan menandatangani SKPI Anda.
Penting untuk diingat bahwa SKPI memiliki kekuatan hukum yang sama dengan ijazah asli. Pastikan Anda menyimpannya dengan baik. Proses ini membutuhkan waktu dan kesabaran, dan prosedur serta persyaratannya bisa sedikit berbeda di setiap institusi, jadi sebaiknya tanyakan langsung ke pihak terkait untuk informasi yang lebih spesifik.
Kontributor : Rizqi Amalia
Berita Terkait
-
Surga Sepatu Murah Itu Kini Memerah: Profil Pasar Taman Puring yang Sedang Terbakar
-
Pasar Taman Puring Kebakaran, 6 Unit Mobil Damkar Dikerahkan: Situasi Masih Merah!
-
Demokrat Soal Tudingan 'Partai Biru' Dalang Isu Ijazah Jokowi: Ini Upaya Adu Domba!
-
Jokowi Sebut Ada Orang Besar di Balik Isu Ijazah Palsu, Dokter Tifa Balas Telak: Bohir Kami Allah!
-
Beredar Foto Sosok Mulyono 'Teman Jokowi di Reuni UGM' Jadi Calo Tiket Bus
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Beda Lipstik Hanasui Biasa dan Boba: Cek Perbandingan Shade, Aroma, dan Harganya
-
Jennifer Coppen Jadi Sorotan, Apa Pahala Mengajak Orang Masuk Islam?
-
7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
-
Asal-usul Malam 1 Suro Dianggap Sakral, Simak Sejarah dan Alasannya
-
5 Moisturizer PDRN Rekomendasi Dokter untuk Bantu Samarkan Keriput dan Kerutan
-
Puasa Asyura Berapa Hari? Ini Jadwal serta Bacaan Niatnya dalam Arab dan Latin
-
Rambut Rontok Pakai Hair Tonic atau Hair Serum? Pahami Beda Fungsi Keduanya
-
Bantu Atasi Rambut Rontok, Intip 3 Produk Hair Care Andalan Abel Cantika
-
Banyak Keluarga Melakukannya, Merencanakan Akhir Hayat Kini Jadi Bagian dari Financial Planning
-
Dari Live Shopping ke PayLater, Begini Cara Generasi Digital Berbelanja Sekarang