Suara.com - Gedung Rektorat Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin dilanda kebakaran, menyebabkan kerugian besar. Insiden yang terjadi diperkirakan saat pergantian jadwal jaga ini mengakibatkan seluruh ijazah mahasiswa yang akan diwisuda pada Agustus mendatang hangus terbakar. Meski demikian, pihak universitas menegaskan bahwa upacara wisuda tetap akan dilaksanakan sesuai jadwal, dengan ijazah yang terbakar sementara diganti dengan surat keterangan lulus.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita tentang pentingnya menjaga dokumen berharga. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 29 Tahun 2014, ijazah yang hilang atau rusak, termasuk karena terbakar, tidak dapat dicetak ulang. Sebagai gantinya, pihak perguruan tinggi akan menerbitkan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI). Surat ini memiliki status resmi dan sah, serta berharga sama dengan ijazah asli.
Bagi Anda yang mengalami kejadian serupa, mengurus SKPI adalah langkah yang wajib dilakukan. Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk mendapatkan SKPI:
1. Lapor Kehilangan ke Kantor Polisi
Langkah pertama adalah mendatangi kantor polisi terdekat, seperti Polsek, untuk membuat laporan kehilangan atau kerusakan ijazah. Jelaskan kronologi kejadian dengan detail. Setelah laporan dibuat, mintalah salinan Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan yang sudah ditandatangani pihak kepolisian. Dokumen ini sangat penting untuk proses selanjutnya.
2. Urus ke Sekolah atau Perguruan Tinggi
Setelah memiliki surat laporan dari polisi, datangi sekolah atau perguruan tinggi yang menerbitkan ijazah Anda. Sampaikan maksud Anda untuk mengurus SKPI. Siapkan dokumen-dokumen penting, seperti:
Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan dari kepolisian.
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Materai (biasanya Rp6.000).
Pas foto ukuran 3x4 (jika diperlukan).
Surat pernyataan tanggung jawab mutlak (jika diminta).
Surat pernyataan dari dua orang saksi (jika diminta).
Ajukan permohonan SKPI ini ke bagian tata usaha atau bagian terkait di kampus.
3. Urus ke Dinas Pendidikan (Jika Perlu)
Baca Juga: Ribut-ribut Soal Ijazah Jokowi, Luhut: Kontribusi Kau Buat Negara Apa?
Jika sekolah atau perguruan tinggi yang menerbitkan ijazah Anda sudah tidak beroperasi, Anda harus mendatangi kantor Dinas Pendidikan di wilayah domisili sekolah tersebut. Bawa semua dokumen yang diperlukan, termasuk SKPI yang sudah ditandatangani oleh pihak sekolah atau perguruan tinggi (jika masih ada). Dinas Pendidikan akan memproses dan menandatangani SKPI Anda.
Penting untuk diingat bahwa SKPI memiliki kekuatan hukum yang sama dengan ijazah asli. Pastikan Anda menyimpannya dengan baik. Proses ini membutuhkan waktu dan kesabaran, dan prosedur serta persyaratannya bisa sedikit berbeda di setiap institusi, jadi sebaiknya tanyakan langsung ke pihak terkait untuk informasi yang lebih spesifik.
Kontributor : Rizqi Amalia
Berita Terkait
-
Surga Sepatu Murah Itu Kini Memerah: Profil Pasar Taman Puring yang Sedang Terbakar
-
Pasar Taman Puring Kebakaran, 6 Unit Mobil Damkar Dikerahkan: Situasi Masih Merah!
-
Demokrat Soal Tudingan 'Partai Biru' Dalang Isu Ijazah Jokowi: Ini Upaya Adu Domba!
-
Jokowi Sebut Ada Orang Besar di Balik Isu Ijazah Palsu, Dokter Tifa Balas Telak: Bohir Kami Allah!
-
Beredar Foto Sosok Mulyono 'Teman Jokowi di Reuni UGM' Jadi Calo Tiket Bus
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
-
Festival Bidar Palembang: Tradisi Sungai Musi yang Bertahan Sejak Zaman Kesultanan
-
IHSG 'Kebakaran' Imbas Kabar MSCI, Saham-saham Idola Pasar Mendadak ARB!
Terkini
-
5 Cushion Lokal SPF 50 untuk Samarkan Keriput dan Flek Hitam Usia 55 Tahun
-
Ario Bayu Bintangi Film Sepenuhnya Indonesia, Cerita Hangat tentang Nilai yang Mulai Terlupa
-
Pertolongan Pertama saat GERD Kambuh, Ini 5 Langkah yang Bisa Dilakukan
-
4 Sepatu Trail Running Murah di Bawah Rp500 Ribu, Nyaman untuk Lari di Medan Berat
-
Bunyi Ikrar Pelajar Indonesia yang Wajib Dibacakan saat Upacara Bendera 2026
-
Es Gabus Terbuat dari Apa? Bukan dari Spons, Ternyata Ini Bahan Utamanya
-
Foundation dan Cushion Boleh Dipakai Bersamaan? Ini 6 Rekomendasi untuk Makeup Flawless
-
Bacaan Doa dan Salam Ketika Ziarah Kubur, Tradisi Menjelang Ramadan
-
7 Rekomendasi Lipstik Merah untuk Usia 45 Tahun ke Atas, Tahan Lama dan Elegan
-
6 Rekomendasi Sunscreen Murah di Bawah Rp50 Ribu untuk Perlindungan UV yang Optimal