Sebagai pelengkap informasi, ASKRIDA dengan tegas memberikan pengecualian terhadap risiko seperti rumah rusak akibat kerusuhan, terorisme, sabotase, perang, makar, pencurian, hingga kerugian akibat kesalahan atau kelalaian pihak lain.
Produk ini cocok bagi Anda yang menginginkan perlindungan sesuai standar nasional dan ingin memahami batasan-batasan jaminan dengan jelas.
5. CIU Insurance
Sama seperti empat produk di atas, CIU Insurance juga menawarkan perlindungan atas kerugian materil akibat gempa bumi, letusan gunung berapi, dan juga tsunami.
Produk ini menyasar kalangan korporasi atau perusahaan yang memiliki kepentingan terhadap aset-aset berisiko tinggi di kawasan rawan gempa. Proteksi dapat diberikan atas bangunan komersial, gudang, hingga aset bergerak.
6. Asuransi Jasindo Syariah
Mengusung prinsip syariah, Jasindo Syariah memberikan proteksi atas kerusakan harta benda, properti, dan kepentingan lain yang diasuransikan.
Jasindo Syariah juga memberikan perlindungan pada kerusakan akibat gempa bumi, letusan gunung berapi, kebakaran dan ledakan setelah bencana, hingga tsunami
Produk ini juga bisa menjadi perluasan jaminan dari asuransi lain yang sebelumnya dimiliki oleh tertanggung, terutama untuk bangunan atau isi properti, kecuali nilai tanah. Terdapat pengecualian seperti banjir, terorisme, kerusakan oleh kendaraan, sabotase, dan kesengajaan.
Baca Juga: Tolak Kembali ke Orde Baru, 5 Argumen Keras Said Iqbal Lawan Wacana Pilkada via DPRD
7. Asuransi Astra
Meskipun lebih dikenal sebagai penyedia asuransi kendaraan, Asuransi Astra juga memiliki produk perlindungan properti yang dapat diperluas mencakup risiko bencana alam seperti gempa bumi dan tsunami.
Produk unggulan seperti Asuransi RumahKu Plus dapat disesuaikan dengan kebutuhan. Asuransi ini berlaku untuk rumah tinggal non-ruko dengan maksimal tiga lantai dan memiliki konstruksi tahan terhadap risiko kebakaran atau gempa.
8. Allianz – Asuransi RumahKu Plus
Allianz menawarkan produk Asuransi RumahKu Plus yang memiliki cakupan perlindungan meliputi gempa bumi, letusan gunung berapi, banjir, angin topan, badai, kerusakan bangunan rumah dan isi rumah.
Jenis bangunan yang ditanggung adalah rumah tinggal permanen klasifikasi kelas I: beton dan baja, tempat tinggal bukan ruko, dan berada di lokasi bebas banjir.
Premi minimum berkisar Rp100.000, tergantung pada paket dan perlindungan yang dipilih.
Demikian itu 8 rekomendasi asuransi gempa bumi dan tsunami di Indonesia. Memiliki asuransi gempa bumi dan tsunami bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan, terutama bagi mereka yang tinggal di daerah rawan bencana. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Tolak Kembali ke Orde Baru, 5 Argumen Keras Said Iqbal Lawan Wacana Pilkada via DPRD
-
Andre Rosiade Tanya Sumbernya Langsung, STY Bantah Pratama Arhan Pemain Titipan
-
Harga BAIC BJ40 Plus dan X55 II Dipangkas Puluhan Juta di GIIAS 2025
-
Amorisa Rilis Bersamamu, Sajikan Kejujuran Emosi Lewat Keintiman Studio Session yang Mendalam
-
Kevin Diks Ungkap Punya 2 Misi yang Akan Dikejar
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan
-
Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC