Suara.com - Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong melaporkan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang telah memvonis dirinya 4,5 tahun penjara. Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan laporan tersebut pada Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY).
Vonis Tom Lembong dijatuhkan oleh majelis hakim yang diketuai oleh Dennie Arsan Fatrika. Lantas berapa kekayaan Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika yang kini dilaporkan oleh Tom Lembong? Simak penjelasan berikut ini.
Kekayaan Dennie Arsan Fatrika
Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan ke KPK, kekayaan Dennie Arsan Fatrika menunjukkan kenaikan yang cukup besar sepanjang kariernya.
- LHKPN 2008: Rp192 juta (ketika bertugas di Pengadilan Tinggi Sumatera Barat)
- LHKPN 2017: Rp195 juta
- LHKPN 2018: Rp266 juta
- LHKPN 2019: Rp579 juta
- LHKPN 2020: Rp1,4 miliar
- LHKPN 2021: Rp1,6 miliar
- LHKPN 2022: Rp1,9 miliar
- LHKPN 2023: Rp4,2 miliar
- LHKPN 2024: Rp4,3 miliar
Dalam LHKPN terkini yang dilaporkan pada 31 Desember 2024, total kekayaan Dennie mencapai Rp4.313.850.000 (Rp4,3 miliar) dengan rincian:
Properti: 3 tanah dan bangunan di Bogor senilai Rp3,15 miliar
Kendaraan: Rp900 juta (terdiri dari Mitsubishi Pajero, Kijang Innova, dan motor Yamaha XMAX)
Harta bergerak lainnya: Rp153,85 juta
Kas dan setara kas: Rp460 juta
Utang: Rp350 juta
Penjelasan Sumber Kekayaan
Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Andi Saputra, memberikan klarifikasi mengenai asal-usul kekayaan Dennie Arsan Fatrika.
"LHKPN hakim Dennie Arsan Fatrika adalah jumlah kekayaan hakim Dennie Arsan Fatika dengan istri," ungkapnya dalam keterangan resmi pada 19 Juli 2025.
Baca Juga: Menkumham: Amnesti Tak Butuh Putusan Inkrah, Hak Presiden Tak Bisa Diganggu
Andi juga menjelaskan bahwa istri Dennie berprofesi sebagai advokat yang turut menyumbang penghasilan bagi keluarga. Kekayaan Dennie tidak hanya berasal dari penghasilan pribadi, tetapi juga dari warisan.
Profil Dennie Arsan Fatrika
Dennie Arsan Fatrika merupakan hakim senior dengan pangkat Pembina Utama Muda (IV/c) dan NIP 197509211999031004. Dia menyandang gelar Hakim Madya Utama dan telah mengabdikan dirinya di dunia peradilan sejak akhir 1990-an.
Perjalanan kariernya dimulai sebagai calon hakim di PN Karawang pada 1999. Setelah itu, dia menjalani tugas di berbagai pengadilan di seluruh Indonesia, mencerminkan pengalaman yang luas dalam sistem peradilan nasional.
Karier Dennie mencakup berbagai posisi strategis antara lain:
- Hakim di PN Mamuju (2003)
- Hakim di PN Lubuk Basung (2007-2010)
- Hakim di PN Lubuk Linggau (2010-2013)
- Hakim di PN Bogor (hingga 2015)
- Wakil Ketua PN Sabang (2015-2016)
- Wakil Ketua PN Baturaja (2016-2018)
- Ketua PN Baturaja (hingga 2020)
- Hakim di PN Bandung (hingga 2021)
- Wakil Ketua PN Bogor (2021)
- Ketua PN Karawang (hingga 2023)
- Hakim di PN Jakarta Pusat (saat ini)
Vonis Tom Lembong
Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 18 Juli 2025, Tom Lembong dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan penjara. Majelis hakim yang dipimpin oleh Dennie Arsan Fatrika, dengan anggota Purwanto S. Abdullah dan Alfis Setyawan, juga menjatuhkan denda sebesar Rp750 juta. Jika denda tidak dibayar, bisa diganti dengan hukuman 6 bulan penjara.
Menurut putusan, Tom Lembong terbukti melanggar aturan terkait persetujuan impor gula yang menguntungkan beberapa perusahaan swasta dan berpotensi merugikan negara. Meski demikian, majelis hakim mencatat bahwa secara pribadi Tom Lembong tidak menikmati hasil dari tindakan tersebut.
Berita Terkait
-
Plus Minus Pemberian Abolosi-Amnesti dari Prabowo untuk Tom Lembong dan Hasto Menurut Pengamat
-
Ekonom Senior Sebut Politisasi Hukum di Kasus Tom Lembong Bisa Usir Investor
-
Beri Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong, Cara Prabowo Akhiri Pengaruh Rezim Jokowi?
-
Jawaban Jokowi soal Kontroversi Amnesti Hasto dan Abolisi Lembong: Bukan Urusan Saya!
-
Menkumham: Amnesti Tak Butuh Putusan Inkrah, Hak Presiden Tak Bisa Diganggu
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Apa Makna Lagu Pengganti Aku dari Raisa? Disorot di Tengah Isu Hamish Daud Mendua
-
Dinilai Banyak Kemiripan, Raisa dan Sabrina Juga Punya Selera yang Sama soal Interior Rumah?
-
Promo Superindo Hari Ini 4 November 2025: Diskon Hingga 50% Awal Pekan!
-
5 Pilihan Parfum Halal untuk Perempuan Muslimah, Aman Dipakai saat Ibadah
-
Sekolah Kuliner Elite, Berapa Biaya Kuliah di Le Cordon Bleu Paris seperti Sabrina Alatas?
-
5 Day Cream Mengandung Niacinamide untuk Cegah Kusam dan Penuaan Dini
-
Bibir Kering Cocok Pakai Lipstik Apa? Cek 5 Pilihan yang Murah dan Tahan Lama
-
Kulit Glowing Bukan Cuma dari Skincare, 5 Suplemen Terbaik untuk Kecantikan dari Dalam
-
5 Lip Serum untuk Mencerahkan Bibir Gelap bagi Perokok Aktif, Harga Mulai Rp18.000
-
Tes Kesetiaan: Seberapa Besar Potensimu untuk Selingkuh?