Suara.com - Keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan amnesti massal yang turut membebaskan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sontak mengguncang panggung politik nasional.
Di satu sisi, langkah ini dipuji sebagai gebrakan rekonsiliasi untuk menyatukan bangsa. Namun di sisi lain, keputusan ini memantik pertanyaan, apakah ini langkah negarawan atau justru preseden buruk yang bisa melumpuhkan hukum?
Sisi Terang: Dalih Rekonsiliasi dan Persatuan Bangsa
Pemerintah dengan tegas membingkai keputusan ini sebagai langkah mulia demi persatuan. Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa pertimbangan utama di balik kebijakan ini adalah untuk merajut kembali komponen bangsa yang sempat terbelah pasca-kontestasi politik.
"Ini adalah, sekali lagi, pertimbangannya rekonsiliasi, persatuan," kata Supratman dalam konferensi pers, Jumat (1/8) malam.
Menurutnya, Presiden Prabowo ingin semua kekuatan politik bersatu padu membangun Indonesia.
"Presiden ingin semua komponen bangsa berpartisipasi dan bersama-sama karena Presiden merasa 'semua anak negeri, ayo kita bersama-sama untuk membangun', apalagi dengan seluruh elemen kekuatan politik," katanya.
Bagi Prabowo, langkah ini secara politik dapat memoles citranya.
Menurut pengamat politik dari Universitas Jember, Dr. M. Iqbal, menilai langkah ini bisa menciptakan persepsi publik yang kuat.
Baca Juga: Ekonom Senior Sebut Politisasi Hukum di Kasus Tom Lembong Bisa Usir Investor
"Pemberian abolisi dan amnesti itu secara komunikasi politik bisa menciptakan resonansi dengan efek persuasi dan persepsi publik yang kuat bahwa Presiden Prabowo adalah sosok pahlawan dan negarawan," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Sisi Gelap: Oposisi Tumpul dan Ancaman bagi Hukum
Namun, di balik narasi indah persatuan, tersimpan potensi dampak buruk yang dinilai mengkhawatirkan. Dr. M. Iqbal memaparkan dua ancaman utama. Pertama, matinya kekuatan penyeimbang di parlemen. Abolisi untuk Tom Lembong, figur sentral di kubu Anies Baswedan, bisa menciptakan beban psikologis.
"Bagi Tom Lembong bersama jejaring politik Anies Baswedan, pemberian abolisi berpotensi menciptakan politik utang budi yang bisa saja menekan daya kritis terhadap pemerintahan saat ini," ujarnya.
Hal serupa berlaku bagi PDIP. Amnesti untuk Hasto bisa menjadi 'tiket masuk' bagi partai banteng untuk merapat ke koalisi pemerintah.
"Apabila ke depan sampai akhir periode 2029, PDI Perjuangan turut totalitas membersamai kepemimpinan dan kebijakan Prabowo, maka politik parlemen jadi absolut tanpa oposisi," kata Iqbal.
Tag
Berita Terkait
-
Ekonom Senior Sebut Politisasi Hukum di Kasus Tom Lembong Bisa Usir Investor
-
Pecah Tangis Megawati di Kongres PDIP: Peluk Hasto yang Dibebaskan Prabowo, Langsung 'Tampar' KPK
-
Megawati Sedih Lihat KPK Saat Ini: Urusan Hasto Saja Presiden Harus Turun Tangan
-
Beri Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong, Cara Prabowo Akhiri Pengaruh Rezim Jokowi?
-
Jawaban Jokowi soal Kontroversi Amnesti Hasto dan Abolisi Lembong: Bukan Urusan Saya!
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu