Untuk Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS): Pelaksanaan cuti bersama bersifat wajib dan tidak memotong jatah cuti tahunan. Ini adalah salah satu perbedaan utama yang perlu diketahui. Bagi ASN, cuti bersama adalah tambahan hari libur di luar hak cuti tahunan mereka.
Aturan Hak Cuti Tahunan: Apa Bedanya PNS dan Swasta?
Selain cuti bersama, hak cuti tahunan reguler juga diatur secara berbeda antara kedua sektor.
Hak Cuti Karyawan Swasta
Regulasi utama untuk cuti karyawan swasta tertuang dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang beberapa pasalnya diubah oleh UU No. 6 Tahun 2023 (Cipta Kerja).
Aturan Dasar: Pekerja/buruh berhak atas istirahat tahunan sekurang-kurangnya 12 hari kerja setelah pekerja yang bersangkutan bekerja selama 12 bulan secara terus-menerus.
Implementasi: Pelaksanaan cuti tahunan ini diatur lebih lanjut dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan (PP), atau perjanjian kerja bersama (PKB). Beberapa perusahaan mungkin memberikan jatah cuti lebih dari 12 hari sebagai bagian dari benefit karyawan.
Hak Cuti Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS)
Hak cuti ASN diatur lebih rinci dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Jenis cuti untuk PNS jauh lebih beragam, antara lain:
Baca Juga: 18 Agustus Libur Apa? Ini Alasan Pemerintah Tetapkan Tanggal Merah Tambahan di 2025
- Cuti Tahunan: Sebanyak 12 hari kerja.
- Cuti Besar: Selama 3 bulan, dapat diambil oleh PNS yang telah bekerja sekurang-kurangnya 5 tahun secara terus-menerus. Cuti ini biasanya digunakan untuk keperluan ibadah haji atau keperluan penting lainnya.
- Cuti Sakit: Diberikan kepada PNS yang sakit lebih dari 1 hari hingga maksimal 1 tahun, dan bisa diperpanjang.
- Cuti Melahirkan: Diberikan untuk persalinan anak pertama hingga ketiga, selama 3 bulan.
- Cuti Karena Alasan Penting: Maksimal 1 bulan, diberikan jika ada keluarga inti yang sakit keras/meninggal dunia, melangsungkan perkawinan, atau kondisi darurat lainnya.Cuti di Luar Tanggungan Negara: Diberikan kepada PNS yang telah bekerja minimal 5 tahun, untuk alasan pribadi yang mendesak, dan bisa diambil hingga maksimal 3 tahun. Selama cuti ini, PNS tidak menerima penghasilan.
Dengan memahami perbedaan aturan ini, baik pekerja swasta maupun ASN dapat merencanakan liburan dan mengelola hak cuti mereka dengan lebih baik sambil menantikan pengumuman resmi dari pemerintah.
Kontributor : Rizqi Amalia
Berita Terkait
-
Jadwal Libur Bulan Agustus 2025 Sesuai SKB 3 Menteri, Ini Rinciannya
-
Kenapa 18 Agustus 2025 Jadi Hari Libur Nasional? Cek SKB 3 Menteri
-
Apakah SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 Sudah Keluar? Ini Jadwal Resminya
-
Link Download SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 PDF, Cek Jadwal Libur Nasional Terbaru
-
Gaji Pensiunan PNS Naik 12 Persen? Kemenkeu dan Taspen Buka Suara
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
Terkini
-
Urutan Skincare Pagi Viva agar Bebas Noda Hitam, Bikin Kulit Cerah dan Kenyal
-
Fenomena Popcorn Brain, Efek Samping Doomscrolling yang Membahayakan Otak
-
Cara Membangun Kedekatan Emosional Anak Lewat Kebiasaan Sederhana di Rumah
-
Exfoliating Toner vs Cleanser: Mana yang Lebih Ampuh Bikin Wajah Glowing?
-
7 Rekomendasi Sepatu Bata Stylish untuk Harian, Nyaman dan Ramah di Kantong
-
5 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Segar Sehabis Mandi
-
5 Parfum Lokal Unisex yang Tahan Lama dan Aromanya Netral
-
Sunscreen Apa yang Bagus untuk Anti Aging? Ini 4 Pilihan Mulai Rp30 Ribuan
-
Apa Itu Exfoliating Cleanser? Ini 5 Rekomendasi Produknya yang Aman untuk Pemula
-
Mengupas Asal-usul April Mop, Kenapa Identik dengan Prank dan Kebohongan?