Suara.com - Kabar mengenai kenaikan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 12% yang akan berlaku mulai 1 Agustus 2025, ramai beredar di media sosial dan menimbulkankegaduhan. Narasi yang beredar bahkan menyebutkan bahwa kebijakan ini sudah diresmikan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 dan akan mencakup pensiunan dari golongan I hingga IV, beserta tiga tunjangan tambahan. Namun, setelah ditelusuri, kabar tersebut dapat dipastikan sebagai hoaks atau berita bohong.
Baik dari Kementerian Keuangan maupun pihak terkait selaku informasi resmi pemerintah, belum ada pernyataan resmi yang mengkonfirmasi kenaikan gaji pensiunan sebesar 12% pada tahun ini. Pihak resmi yang berwenang, yaitu PT Taspen selaku lembaga penyalur dana pensiun, telah mengeluarkan klarifikasi melalui media sosial. Dalam unggahan di akun Instagram resmi @taspen, mereka menegaskan, "Halo Sobat TASPEN, saat ini kami belum menerima edaran resmi dari Pemerintah untuk kenaikan gaji pensiun."
Fakta di Balik Kabar Kenaikan Gaji Pensiunan
Kabar kenaikan gaji pensiunan PNS memang sempat terjadi, tetapi bukan pada tahun 2025. Kenaikan gaji sebesar 12% tersebut sebenarnya sudah berlaku sejak Januari 2024, pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Kebijakan ini ditetapkan melalui PP Nomor 8 Tahun 2024 yang menjadi dasar kenaikan gaji bagi pensiunan. Namun, kenaikan sebesar 8% diberikan untuk PNS yang mulai pensiun terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Januari 2024.
Oleh karena itu, narasi yang beredar saat ini yang menyebutkan adanya kenaikan gaji pensiunan PNS per 1 Agustus 2025 adalah tidak benar. Begitu pula dengan kabar yang menyebutkan adanya penambahan tiga jenis tunjangan baru, yaitu tunjangan pangan, tunjangan kesehatan, dan tunjangan kesejahteraan sosial.
Narasi yang menyebutkan bahwa pensiunan bisa segera mencairkan dana melalui PT Taspen dan harus memverifikasi data mereka melalui aplikasi “Andal by Taspen” untuk kelancaran pencairan juga tidak berdasar. Taspen secara resmi telah mengimbau pensiunan PNS untuk bersabar dan menunggu informasi resmi hanya dari sumber-sumber tepercaya.
Masyarakat, khususnya para pensiunan PNS, diminta untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial. Penting untuk selalu memverifikasi setiap informasi melalui kanal resmi pemerintah, seperti situs web atau akun media sosial resmi Kementerian Keuangan dan PT Taspen, untuk menghindari kebingungan dan kerugian.
Berita Terkait
-
Prospek Gaji Lulusan Bahasa Mandarin di Indonesia, Tembus di Atas Rp10 Juta
-
Harta Kekayaan Bella Shofie yang Dituding Makan Gaji Buta Anggota DPRD
-
CEK FAKTA: Lowongan Kerja BUMA Gaji Rp 30 Juta Beredar di Instagram
-
Jeritan Pilu Prajurit TNI AD: Gaji Dipotong 80 Persen Demi Rumah Wajib Era Dudung, DPR Turun Tangan
-
Berapa Gaji Kepala PPATK? Heboh Pakai Jam Tangan Seharga Rp 124 Juta
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat