Suara.com - Kabar mengenai kenaikan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 12% yang akan berlaku mulai 1 Agustus 2025, ramai beredar di media sosial dan menimbulkankegaduhan. Narasi yang beredar bahkan menyebutkan bahwa kebijakan ini sudah diresmikan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 dan akan mencakup pensiunan dari golongan I hingga IV, beserta tiga tunjangan tambahan. Namun, setelah ditelusuri, kabar tersebut dapat dipastikan sebagai hoaks atau berita bohong.
Baik dari Kementerian Keuangan maupun pihak terkait selaku informasi resmi pemerintah, belum ada pernyataan resmi yang mengkonfirmasi kenaikan gaji pensiunan sebesar 12% pada tahun ini. Pihak resmi yang berwenang, yaitu PT Taspen selaku lembaga penyalur dana pensiun, telah mengeluarkan klarifikasi melalui media sosial. Dalam unggahan di akun Instagram resmi @taspen, mereka menegaskan, "Halo Sobat TASPEN, saat ini kami belum menerima edaran resmi dari Pemerintah untuk kenaikan gaji pensiun."
Fakta di Balik Kabar Kenaikan Gaji Pensiunan
Kabar kenaikan gaji pensiunan PNS memang sempat terjadi, tetapi bukan pada tahun 2025. Kenaikan gaji sebesar 12% tersebut sebenarnya sudah berlaku sejak Januari 2024, pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Kebijakan ini ditetapkan melalui PP Nomor 8 Tahun 2024 yang menjadi dasar kenaikan gaji bagi pensiunan. Namun, kenaikan sebesar 8% diberikan untuk PNS yang mulai pensiun terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Januari 2024.
Oleh karena itu, narasi yang beredar saat ini yang menyebutkan adanya kenaikan gaji pensiunan PNS per 1 Agustus 2025 adalah tidak benar. Begitu pula dengan kabar yang menyebutkan adanya penambahan tiga jenis tunjangan baru, yaitu tunjangan pangan, tunjangan kesehatan, dan tunjangan kesejahteraan sosial.
Narasi yang menyebutkan bahwa pensiunan bisa segera mencairkan dana melalui PT Taspen dan harus memverifikasi data mereka melalui aplikasi “Andal by Taspen” untuk kelancaran pencairan juga tidak berdasar. Taspen secara resmi telah mengimbau pensiunan PNS untuk bersabar dan menunggu informasi resmi hanya dari sumber-sumber tepercaya.
Masyarakat, khususnya para pensiunan PNS, diminta untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial. Penting untuk selalu memverifikasi setiap informasi melalui kanal resmi pemerintah, seperti situs web atau akun media sosial resmi Kementerian Keuangan dan PT Taspen, untuk menghindari kebingungan dan kerugian.
Berita Terkait
-
Prospek Gaji Lulusan Bahasa Mandarin di Indonesia, Tembus di Atas Rp10 Juta
-
Harta Kekayaan Bella Shofie yang Dituding Makan Gaji Buta Anggota DPRD
-
CEK FAKTA: Lowongan Kerja BUMA Gaji Rp 30 Juta Beredar di Instagram
-
Jeritan Pilu Prajurit TNI AD: Gaji Dipotong 80 Persen Demi Rumah Wajib Era Dudung, DPR Turun Tangan
-
Berapa Gaji Kepala PPATK? Heboh Pakai Jam Tangan Seharga Rp 124 Juta
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis