Agar ucapan talak berikutnya dihitung sebagai talak kedua atau ketiga, harus ada jeda berupa rujuk (rekonsiliasi) di antara keduanya. Rujuk dapat terjadi selama masa iddah (masa tunggu).
Contohnya, suami mengucapkan talak (jatuh talak satu), kemudian ia rujuk dengan istrinya.
Beberapa waktu kemudian, mereka bertengkar lagi dan suami kembali mengucapkan talak. Maka, inilah yang dihitung sebagai talak kedua.
3. Tidak Ada "Reset" Talak
Hak talak yang dimiliki suami adalah sebanyak tiga kali. Jika talak satu sudah jatuh dan terjadi rujuk, hak talak suami tersisa dua. Jika talak dua jatuh dan kembali rujuk, haknya tinggal satu.
Hak tersebut tidak akan kembali menjadi tiga kecuali jika sang istri telah menikah dengan pria lain, bercerai, dan menyelesaikan masa iddahnya, baru kemudian bisa menikah kembali dengan suami pertama.
Dalam kasus Acha, meskipun kata talak diucapkan hingga lima kali dalam periode yang berbeda, ucapan tersebut terjadi dalam konteks pertengkaran yang terus-menerus tanpa adanya proses rujuk yang sah di antaranya.
Oleh karena itu, ketika perceraian ini dibawa ke pengadilan, prosesnya dianggap sebagai pengajuan talak yang pertama secara hukum negara dan agama, yang berujung pada putusan talak satu.
Baca Juga: Apa Arti Co-parenting? Istilah yang Bikin Perceraian Acha Septriasa Tercium Publik
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali