Suara.com - Dunia hiburan Indonesia dikejutkan oleh kabar perceraian aktris Acha Septriasa dengan suaminya, Vicky Kharisma. Perceraian mereka resmi diputus pada Mei 2025.
Di balik keputusan tersebut terungkap fakta mengejutkan, yakni Vicky telah mengucapkan talak kepada Acha sebanyak lima kali selama masa 8 tahun pernikahan.
Informasi tersebut tercantum dalam amar putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Mereka menyebutkan bahwa konflik dan perselisihan yang terjadi berulang kali menjadi penyebab utama keretakan rumah tangga Acha dan Vicky.
Dalam rentang waktu antara Oktober 2021 hingga November 2024, setiap pertengkaran hebat kerap diwarnai dengan ucapan talak dari Vicky.
Situasi tersebut membuat Acha akhirnya memutuskan untuk mengajukan gugatan cerai pada Desember 2024, karena merasa tidak lagi mampu mempertahankan pernikahan mereka.
Kasus tersebut sontak menarik perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan, bagaimana sebenarnya hukumnya jika suami berulang kali mengucapkan talak? Apakah setiap ucapan langsung dihitung dan menggugurkan pernikahan?
Memahami Makna dan Hukum Talak yang Diucapkan Berulang Kali
Dalam hukum Islam, talak atau cerai adalah pintu terakhir ketika konflik suami istri sudah tidak lagi menemukan jalan keluar. Namun, pengucapannya tidak bisa dianggap remeh.
Ucapan talak yang sering dilontarkan suami, meskipun dengan niat menggertak atau saat sedang emosi, memiliki konsekuensi hukum yang serius.
Baca Juga: 7 Tips Sukses Co-Parenting Setelah Bercerai, Dilakukan Acha Septriasa dan Vicky Kharisma
1. Jenis Ucapan Talak
Para ulama membagi lafaz atau ucapan talak menjadi dua jenis:
- Sarih (Jelas)
Ucapan yang secara eksplisit dan tidak memiliki makna lain selain cerai. Contohnya, "Aku talak kamu" atau "Aku ceraikan kamu."
Menurut mayoritas ulama, ucapan seperti ini langsung menjatuhkan talak, meskipun suami berdalih hanya bercanda atau tidak berniat serius.
- Kinayah (Sindiran/Kiasan)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Ciri-Ciri Kulkas Boros Listrik, Kenali sebelum Tagihan Membengkak
-
6 Cara Mencegah Bunga Es Muncul di Kulkas agar Mesin Tidak Cepat Rusak
-
3 Aluminium Foil Insulasi untuk Menahan Panas Pada Atap Seng, Rumah Adem dan Tak Berisik
-
5 Cara Atasi Saluran Air Mampet Akibat Tanah atau Lumpur di Rumah
-
Mengenal Kandungan PDRN dalam Skincare, Bahan Aktif Viral yang Bikin Kulit Kencang dan Glowing
-
Cushion Mini yang Bagus Merek Apa? Ini 3 Pilihan Mungil dengan Hasil Maksimal
-
4 Cara Pakai Soda Api untuk Atasi Saluran Air Mampet akibat Rambut atau Lumpur
-
Selain Koi, 6 Ikan Ini Dipercaya Membawa Keberuntungan Menurut Feng Shui
-
4 Cara Atasi Pompa Air yang Harus Dipancing Terus-menerus
-
4 Posisi Kamar Mandi yang Baik Menurut Feng Shui agar Hunian Lebih Nyaman