Suara.com - Film animasi Merah Putih One For All menjadi topik perbincangan hangat di berbagai media sosial. Sejak kemunculan trailer-nya, film animasi bertema nasionalisme jadi bahan diskusi banyak warganet.
Trailer Merah Putih One For All resmi dirilis perdana pada 8 Agustus 2025 melalui platform YouTube. Berbagai komentar dan tanggapan masyarakat pun mengiringi film animasi yang dijadwalkan tayang tanggal 14 Agustus 2025 di bioskop.
Film animasi yang diproduksi oleh Perfiki Krasindo dan digarap oleh sutradara Endiarto beserta Bintang Takari ini akan tayang serentak tiga hari sebelum perayaan HUT ke-80 RI di seluruh bioskop Indonesia.
Produser Toto Soegriwo mengungkapkan bahwa pengerjaan film animasi Merah Putih One For All ini rampung dalam waktu kurang dari sebulan demi mengejar momen Hari Kemerdekaan. Kontroversi pun muncul mengiringi kemunculan fim tersebut.
Publik mempertanyakan kredibilitas studio produksi Perfiki Kreasindo yang menaungi film animasi Merah Putih One For All’, sebab situs resminya tidak bisa diakses serta menampilkan pesan error ‘404 Forbidden’ atau ‘404 Not Found’.
Karakter dan kualitas animasi pun tak kalah disorot hingga dibanding-bandingkan dengan film lain. Selain itu, rentang waktu antara proses produksi hingga penayangan di bioskop yang cukup singkat juga memicu pertanyaan di sebagian benak warganet.
Bahkan sutradara Hanung Bramantyo ikut terpancing berkomentar tajam. "Trus kenapa buru-buru tayang? Ironisnya kok bisa dapet tanggal tayang di tengah 200 judul film Indonesia ngantri tayang?," cuitnya di Insta Story.
Sebenarnya apa saja syarat sebuah film bisa ditayangkan di bioskop?
Syarat FilmTayang di Bioskop
Mungkin banyak yang beranggapan bahwa para produser dan rumah produksi tertentu saja yang bisa dengan bebas meminta jadwal film mereka tayang di bioskop lebih cepat, sedangkan rumah produksi yang baru lahir dan belum memiliki jam terbang harus menunggu lama agar karya mereka ditayangkan di layar bioskop.
Baca Juga: Trailer Film Him: Kengerian di Balik Ambisi Menjadi Pemain Football Terbaik
Namun, hal ini sempat dibantah oleh Catherine Keng selaku Coroprate Communications CINEMA 21.
Menurutnya, semua produser yang belum memiliki jam terbang tinggi juga mempunyai kesempatan yang sama dengan produser berpengalaman untuk menayangkan film mereka di bioskop, terutama di jaringan bioskop yang dikelolanya yakni XXI.
Catherine Keng juga mengungkapkan bahwa kesan pertama yang menentukan agar film baru bisa diputar dibioskop adalah ketika trailer diperlihatkan.
Trailer yang dibuat dengan bagus dan serius akan mendapat nilai plus. Trailer tersebut haruslah membuat plot inti cerita yang di dalamnya juga berisi pemeran, sutradara, produser, serta distributor dan rencana waktu penayangan film tersebut.
Tak hanya itu, Catherine Keng juga menjelaskan bahwa ada semacam kompetisi kecil antara pemilik rumah produksi atau Production House/PH agar film-film garapan mreka bisa diputar di momen-momen tertentu seperti musim liburan.
Pertimbangan utama pihak pengelola XXI untuk menentukan layak tidaknya sebuah film untuk diputar selama musim liburan adalah film-film terdahulu yang sudah dibuat oleh PH tersebut.
Syarat lainnya yang harus dipenuhi sebelum sebuah film bisa tayang di bioskop adalah film tersebut harus lulus sensor alias sudah memiliki STLS (Surat Tanda Lulus Sensor). STLS ini menjadi dasar hukum sesuai dengan amanat UU No. 33 Tahun 2009 tentang Perfilman, termasuk mencantumkan klasifikasi usia penonton yang terdiri dari SU (Semua Umur), 13+, 17+, dan 21+.
Terdapat proses tambahan agar sebuah film bisa diputar di bioskop, yakni format film yang dibuat harus disesuaikan dengan kebutuhan bioskop.
Kontributor : Rizky Melinda
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Jadwal Kereta Tambahan Mudik Lebaran 2026, Cek Syarat Pra-Pesan Tiket di Sini!
-
Karakter Orang yang Suka Warna Hijau, Plus Sifat Positif dan Negatifnya
-
Lebih dari Sekadar Barongsai: Deretan Mal Ini Jadi Destinasi Rayakan Imlek Penuh Budaya dan Hiburan
-
5 Lipstik Lokal Anti Luntur hingga 12 Jam, Cocok untuk Berbagai Acara
-
15 Link Download Amplop Lebaran 2026 untuk Anak dan Keponakan
-
25 Contoh Ucapan Selamat Imlek 2026 untuk Keluarga dan Kerabat Dekat
-
Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026 Sampai Kapan? Cek Infonya di Sini!
-
5 Inspirasi Desain Rumah Minimalis 2 Lantai 6x12 yang Irit Biaya
-
5 Rekomendasi Setrika Uap yang Praktis Atasi Baju Kusut Tanpa Papan Setrika
-
6 Shio Paling Beruntung yang Menarik Kekayaan dan Kemakmuran di 11 Februari 2026