Suara.com - Bukan hanya oleh warganet, film Merah Putih One for All kini juga dikuliti oleh Badan Bahasa Kemendikbud. Ulti dari Badan Bahasa Kemendikbud ini viral di X atau Twitter.
Melalui unggahan di Instagram @badanbahasakemedikbud, instansi ini menyoroti penggunaan bahasa asing dalam film animasi Merah Putih One for All yang digadang-gadang bertujuan meningkatkan semangat nasionalisme.
Sebelumnya, banyak pihak menilai bahwa film ini didanai uang pemerintah.
Namun, Perfiki Kreasindo selaku rumah produksi Merah Putih One for All memberikan klarifikasi bahwa film ini adalah karya murni pegiat film, tanpa uang negara.
Terlepas dari hal tersebut, bagaimana komentar badan bahasa Kemendikbud? Simak informasinya melalui ulasan berikut.
Kritik Badan Bahasa Kemendikbud untuk film Merah Putih One for All
Melalui akun Instagram @badanbahasakemendikbud, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud menyoroti tulisan Film Animasi Anak Indonesia Pertama bertema Kebangsaan.
Meski tidak menyebut judul film, Hafidz Muksin selaku Kepala Badan Pengembangan Pembinaan Bahasa membetulkan bahwa kritik ini memang ditujukan untuk film Merah Putih One For All.
Badan Bahasa tampaknya menyayangkan penggunaan bahasa asing untuk judul film nasionalisme.
Baca Juga: Merah Putih One For All Pakai Jalur Kilat? Ini Syarat Film Tayang di Bioskop Indonesia
"Baru-baru ini ramai di media sosial perbincangan tentang sebuah film yang akan tayang bulan Agustus ini yang mengangkat tema nasionalisme, kebangsaan, keberagaman, dan cinta tanah air. Namun, ada hal yang mengganjal. Mengapa justru judulnya menggunakan bahasa asing? Bukankah esensi nasionalisme adalah memuliakan bahasa dan identitas bangsa sendiri?" tulis Badan Bahasa.
Bukan sekadar pemilihan bahasa untuk film, Badan Bahasa menyebutkan bahwa hal ini berkaitan dengan konsistensi nilai dalam undang-undang.
Pada Pasal 36 UU No 24 Tahun 2009 dijelaskan bahwa bahasa Indonesia wajib digunakan pada nama bangunan atau gedung, jalan, apartemen, perumahan, perkantoran, kompleks perdagangan, merek dagang, lembaga usaha, lembaga pendidikan, dan organisasi yang didirikan atau dimiliki oleh warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia.
"Menggunakan bahasa asing untuk judul film bertema nasionalisme dan kebangsaan, tetapi mengabaikan bahasa sendiri terasa paradoksial (bertentangan). Jika kita ingin generasi muda mencintai tanah air, bukankah seharusnya kita memulainya dengan menghormati bahasa sendiri?" lanjut Badan Bahasa.
Badan Bahasa menjelaskan bahwa identitas bangsa bukan hanya simbol merah putih, tetapi soal mempertahankan bahasa Indonesia di ruang publik.
Karena itulah, Badan Bahasa punya fokus internasionalisasi bahasa Indonesia. Dengan ini, diharapkan bahwa bahasa Indonesia bisa menjadi bahasa internasional pada 2045.
Berita Terkait
-
Merah Putih One For All Pakai Jalur Kilat? Ini Syarat Film Tayang di Bioskop Indonesia
-
Merah Putih One for All: Film Nasionalis atau Dagelan, 5 Faktanya Bikin Geleng Kepala
-
Agung Karmalogy Sukses Bikin Ngakak Saat Parodikan Trailer Film 'Merah Putih: One For All'
-
Biaya Produksi Film Merah Putih One For All Hasil Patungan, Syaratnya Harus Ikhlas
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Beli Tiket Indomaret Run Pakai BRImo Dapat Diskon Langsung, Ini Caranya
-
Arti Nama Calon Buah Hati Iko Uwais dan Audy Item yang Keguguran di Usia 7 Minggu
-
Alasan Puan Maharani Majukan Sidang Tahunan 2026 ke 14 Agustus
-
Amnesty Bantah Hukuman Mati Bikin Koruptor Jera: Hanya Mitos
-
Jelang Muktamar NU ke-35, Tokoh dan Aktivis Desak PBNU Independen dan Responsif Gender
-
Pemprov DKI: Evaluasi Jalur Bukan Berarti Abaikan Hak Pesepeda
-
Bentangkan Merah Putih 1.000 Meter, Serukan Rakyat Masih Bersatu di Tengah Persoalan Bangsa
-
Kripto Berbasis Aset Riil Penuhi Unsur Syariah
-
Diskon Dimsum di Super Yumcha Khusus Nasabah BRI, Cek Cara Dapatkannya!
-
Jangan Cuma Seremonial! Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Agustusan Jadi Benteng Nasionalisme Gen Z