Suara.com - Amukan emosi dari publik mendemo Bupati Pati, Sudewo tak terbendung.
Demo tersebut dilancarkan sebagai respon sikap Bupati Sudewo yang hendak menaikkan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Alhasil, masyarakat berkumpul di Alun-alun Pati, Rabu (13/8/2025) untuk menentang kebijakan sang Bupati Pati.
Unjuk rasa berakhir ricuh dengan pelemparan botol saat sang Bupati menghadap ke rakyat.
Salah satu tuntutan dari masyarakat Pati yakni agar sang Bupati mundur dari jabatannya karena dinilai tak layak menjalankan jabatannya itu dengan menelurkan rencana kenaikan pajak.
Protes yang dilayangkan tak hanya berupa pelemparan botol namun juga aksi simbolis seperti keranda mayat dan truk tronton.
Publik sontak menguliti berbagai informasi tentang Sudewo.
Salah satu informasi yang digali tak lain adalah gaji Bupati Pati yang diterima Sudewo di tengah-tengah polemik kenaikan pajak tersebut.
Berikut rincian gaji Sudewo sebagai Bupati Pati.
Baca Juga: Detik-detik Sidang Paripurna DPRD Pati Dikuasai Pendemo: Seruan Lengserkan Bupati Sudewo Menggema!
Sudewo nikmati segudang tunjangan
Gaji pokok Sudewo kala menjabat Bupati Pati memang sekilas nominalnya tak jauh berbeda dari pegawai di pati pada umumnya.
Namun, ada segudang tunjangan yang dinikmati oleh Sudewo sebagai haknya menjabat Bupati.
Bayaran pokok perbulan yang diterima Sudewo diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Selain PP No 59 Tahun 2000, ada juga PP Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang mengatur nominal gaji Sudewo.
Sudewo juga berhak menerima segudang tunjangan, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara Tertentu.
Ia mengantongi setidaknya sebesar Rp2,1 juta per bulan, sedangkan wakil bupatinya menerima Rp1,8 juta per bulan.
Berita Terkait
-
Detik-detik Sidang Paripurna DPRD Pati Dikuasai Pendemo: Seruan Lengserkan Bupati Sudewo Menggema!
-
Dikepung Ribuan Pendemo, Bupati Pati Menolak Mundur: Saya Dipilih Rakyat
-
Terungkap Fakta di Balik Surat Mundur Bupati Pati, Bukan Tanda Tangan Sudewo?
-
Orasi Api Cak Sholeh Getarkan Demo Pati: Pemimpin Zalim dan Arogan Harus Dilawan!
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Gen Z dan Era AI: Merdeka Berkreasi atau Makin Bergantung pada Teknologi?
-
Review Jujur 3 Serum Vitamin C Terbaik, Dari Harga Pelajar hingga Pilihan Tasya Farasya!
-
Modus 'Selipkan di Celana', Dua Pencuri Raket Padel di Padel Avenue Diburu Polisi
-
Polda Aceh Pecat Polisi Edarkan 142 Vape Getar di Bireuen
-
5 Shade Wardah Colorfit Last All Day Lip Paint untuk Kulit Sawo Matang, Tahan Lama dan Bibir Segar
-
Spill Jam Tangan-Tas Branded Anggota DPRD Riau dan Istri, Nilainya Ratusan Juta
-
Solidaritas Perempuan Bakal Gugat UU Ciptaker: Picu Kekerasan dan Diskriminasi Gender
-
Istana Ungkap Sejumlah Menteri Aktif Masuk Daftar Penerima Tanda Kehormatan, Siapa Saja?
-
Not Pianika dan Lirik Lagu 17 Agustus 1945, Biar Makin Siap Tampil di HUT Ke-81 RI
-
Rayakan HUT RI, Aplikasi ShopeePay Hadirkan Promo Rp17 untuk Berbagai Kebutuhan Sehari-hari