Suara.com - Peringatan HUT RI menjadi momen paling dinantikan oleh rakyat Indonesia. Salah satu sorotan utama tentu adalah aksi Paskibraka, yang siap mengibarkan dan menurunkan Sang Saka Merah Putih.
Jelang HUT ke-80 RI yang jatuh pada 17 Agustus 2025, Paskibraka kembali menjadi pusat perhatian. Namun, di balik tugas mulia ini, banyak yang penasaran: berapa gaji anggota Paskibraka?
Nah, berikut perkiraan honor Paskibraka di berbagai tingkatan, mulai dari nasional hingga daerah, beserta bonus dan fasilitas yang mereka terima.
Mengenal Paskibraka: Tugas Mulia dan Seleksi Ketat
Paskibraka adalah pasukan terpilih yang terdiri dari pelajar terbaik dari seluruh Indonesia. Mereka bertugas mengibarkan dan menurunkan bendera Merah Putih pada upacara peringatan HUT RI serta Hari Lahir Pancasila.
Berdasarkan Perpres No. 51 Tahun 2022, anggota Paskibraka dipilih melalui seleksi berjenjang yang ketat, mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional.
Seleksi ini mencakup tes kesehatan, wawasan kebangsaan, kemampuan baris-berbaris, hingga kepribadian. Proses ini menuntut fisik, mental, dan kedisiplinan yang tinggi, menjadikan posisi ini sebagai kehormatan besar.
Pada HUT ke-80 RI tahun 2025, sebanyak 76 pelajar dari 38 provinsi, masing-masing terdiri dari satu putra dan satu putri, terpilih untuk bertugas di tingkat nasional di Istana Merdeka, Jakarta.
Sementara itu, ribuan lainnya bertugas di tingkat provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Baca Juga: BCA Hadirkan Promo Mulai Rp17 Ribu bagi Nasabah Setia di HUT ke-80 RI
Selain kebanggaan, para anggota Paskibraka juga menerima honorarium sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka.
Gaji Paskibraka Tingkat Nasional
Anggota Paskibraka nasional, yang bertugas mengibarkan bendera di Istana Negara, menerima honor yang cukup signifikan.
Pada tahun-tahun sebelumnya, honor Paskibraka nasional diperkirakan berkisar antara Rp3 juta hingga Rp10 juta per anggota, tergantung pada kebijakan pemerintah pusat.
Besaran ini mencakup uang saku selama masa pelatihan dan pelaksanaan tugas pada 17 Agustus.
Selain honor tunai, Paskibraka nasional juga menerima fasilitas seperti akomodasi penuh, perlengkapan tugas, dan sertifikat resmi. Beberapa perusahaan BUMN, seperti PT Pegadaian, pernah memberikan bonus tambahan berupa tabungan emas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
-
Cerita Donita Sembuh dari Kista, Ini Deretan Manfaat Air Zamzam bagi Kesehatan
-
Daftar Kandungan Skincare yang Aman untuk Ibu Hamil, Cek sebelum Pakai!
-
Rekrutmen PLN 2025 Kapan Dibuka? Cek Posisi yang Tersedia dan Syarat Lengkapnya
-
Bahlil Duduk di Kursi Ketua Dewan Pembina, Apa Itu Organisasi Pemuda Masjid Dunia?
-
Sunscreen Daviena Apakah Bikin Jerawatan? Intip Kandungan dan Harga Aslinya
-
Besok Hari Kesaktian Pancasila, Anak Sekolah Libur atau Tidak?
-
Media Luar Negeri Ikutan Heboh: Ini 7 Fakta Robohnya Gedung Pondok Pesantren Al Khoziny
-
6 Daftar Profesi yang Diragukan Publik, Politisi Urutan Teratas?
-
Berapa Total Uang Pensiun Sri Mulyani sebagai Mantan Menteri Keuangan?