Suara.com - Memahami tata tertib Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka adalah kunci untuk dapat mengapresiasi setiap momennya secara penuh.
Baik sebagai peserta undangan maupun sebagai penonton, mengetahui protokol yang berlaku memberikan kita wawasan tentang bagaimana sebuah upacara kenegaraan dijalankan dengan standar tertinggi.
Artikel ini akan menguraikan secara rinci tata tertib yang berlaku pada perayaan HUT ke-80 RI tahun 2025 di Istana Merdeka, mencakup aturan berbusana (dress code) yang diwajibkan hingga larangan-larangan spesifik yang harus dipatuhi di dalam kompleks Istana Kepresidenan.
Mengutip dari akun Instagram resmi Kementerian Sekretariat Negara, beriku ini adalah panduan Anda untuk memahami tata tertib menghadiri upacara peringatan HUT ke-80 RI di Istana Merdeka, Jakarta.
Tata Tertib Menghadiri Upacara Kemerdekaan 17 Agustus di Istana Negara
1. Hadir satu jam sebelum acara dimulai
2. Pelajari denah yang tertera pada undangan, antara lain:
- Detail rute keluar dan masuk lokasi acara
- Lokasi parkir yang tersedia
- Zona tempat duduk sesuaikan dengan undangan
- Pos pemeriksaan
- Posko kesehatan
- Kamar kecil/toilet
- Assembly point
3. Gunakan pakaian yang rapi dan sopan sesuai ketentuan dalam undangan
4. Bawa barang secukupnya
Baca Juga: Megawati Akan Pimpin Upacara HUT RI di Lenteng Agung, Kehadirannya di Istana Masih Menjadi Misteri
5. Gunakan perhiasan secukupnya dan tidak berlebihan
6. Ikuti arahan petugas
Jenis Barang yang Tidak Diperkenankan untuk Dibawa
1. Dilarang membawa senjata tajam
2. Dilarang membawa senjata api
3. Dilarang membawa bahan peledak
4. Dilarang membawa korek api
5. Dilarang membawa minuman keras dan narkotika
6. Dilarang membawa zat kimia berbahaya
7. Dilarang membawa benda yang mudah terbakar
8. Dilarang membawa spanduk, pamflet, dan berkas-berkas yang tidak berhubungan dengan kegiatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI
9. Dilarang membawa lambang selain lambang negara Republik Indonesia
10. Dilarang membawa bendera yang bukan merupakan bendera negara Republik Indonesia
11. Dilarang merokok konvensional ataupun elektrik
12. Dilarang membuat keributan/kegaduhan di tempat acara
Selain itu, Anda sebaiknya juga mengetahui beberapa tamu undangan yang akan hadir ke acara perayaan kemerdekaan dan masing-masing peranannya berikut.
1. Peran dan Peserta Upacara
- Presiden Republik Indonesia akan bertindak sebagai inspektur upacara, sebagai simbol kenegaraan dan pemimpin tertinggi bangsa.
- Tamu undangan mencakup tokoh-tokoh masyarakat dari berbagai latar belakang, pejabat pemerintahan, hingga duta besar negara sahabat.
2. Upacara Luring di Lingkungan Kerja
Bagi pegawai atau pejabat pusat, upacara bendera dilingkungan kementerian atau lembaga masing-masing dimulai pukul 07.00 WIB.
Untuk pegawai atau pejabat daerah, pelaksanaan dilakukan secara luring di lokasi yang ditentukan oleh pimpinan daerah, dengan mengikuti waktu setempat masing-masing.
Diharapkan Forkopimda agar menyanggah media big screen di area publik, sehingga masyarakat dapat turut menyaksikan siaran langsung upacara Istana Merdeka.
Bagi yang berada di luar negeri, pelaksanaan upacara juga dapat dilakukan secara luring, disesuaikan dengan zona waktu lokal.
Disarankan agar semua upacara luring dilakukan sebelum Upacara Detikdetik Proklamasi, agar para pegawai dan pejabat bisa menyaksikannya secara daring atau online.
3. Menghormati Detikdetik Proklamasi
Pedoman juga memuat imbauan bagi seluruh masyarakat, termasuk Anda yang berada di manapun untuk menghentikan kegiatan sesaat pada tanggal 17 Agustus 2025, antara pukul 10.17 WIB hingga 10.20 WIB, agar dapat mengikuti detik-detik Proklamasi dengan penuh khidmat. Berikut tata tertib yang harus diikuti:
- Berdirilah dengan tegak saat lagu kebangsaan "Indonesia Raya" dikumandangkan.
- Tetap berdiri tegap saat Bendera Sang Merah Putih dikibarkan di Istana Merdeka.
Namun, ada pengecualian bagi Anda yang tengah berada dalam situasi atau kegiatan yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain, termasuk mereka yang sedang memberikan pelayanan publik tidak boleh ditinggalkan begitu saja.
Jika Anda berhasil mendapatkan undangan untuk upacara ke Istana Merdeka, pastikan datang tepat waktu karena Anda mungkin tidak diperkenankan masuk setelahnya.
Sebelumnya pembukaan undangan untuk umum sudah dibuka hingga tiga gelombang, mulai dari awal Agustus 2025. Jika Anda berkenan mengikutinya tahun depan, pastikan untuk bersiap sejak awal bulan Agustus.
Demikian informasi mengenai peraturan mengikuti upacara kemerdekaan 17 Agustus 1945 tahun 2025 di Istana Merdeka bersama Presiden, Wakil Presiden, dan Pejabat Negara.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Upacara 17 Agustus 2025 di Istana Jam Berapa? Ini Jadwal Pengibaran dan Penurunan Bendera
-
Bersihkan Sampah Perayaan HUT ke-80 RI, DLH DKI Bakal Kerahkan 1.800 Petugas
-
Panggung Istana 17 Agustus: Akankah Reuni Megawati SBY Jokowi Terwujud?
-
Pramono Anung Kukuhkan 42 Anggota Paskibraka DKI untuk HUT ke-80 RI
-
Merah Putih Berkibar di Kedalaman Laut Aceh: Upacara HUT ke-80 RI yang Bikin Merinding
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Viral Alumni LPDP Diburu Netizen Buntut Kasus Dwi Sasetyaningtyas
-
Cuti Bersama dan WFA Libur Lebaran 2026 Mulai Kapan? Cek Jadwal Resminya
-
Bak Noni Belanda, Gaya Glamor Sarifah Suraidah Berbagi ke Pedagang Digunjing
-
Wajib Coba, Food Avenue Baru di Bogor Tawarkan Surga Kuliner Ramadan: Dari Soto Hingga Bakso!
-
Bibir Kerap Terlupakan, Padahal Rentan Rusak: Pentingnya Lip Balm SPF untuk Senyum yang Sehat
-
Doa Buka Puasa Ramadan Apakah Beda dengan Doa Buka Puasa Sunah?
-
Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu di Semarang, Solusi Praktis Uang Baru Buat THR Lebaran
-
Waktu Pembayaran Zakat Fitrah: Kapan yang Wajib, Makruh, hingga Haram?
-
5 Parfum Aroma Buah untuk Bukber, Wanginya Segar dan Gak Menyengat
-
Kas Keliling BI Tukar Uang Baru THR Lebaran 2026 Buka Sampai Kapan? Cek Jadwal dan Lokasinya