Suara.com - Hari ini senin, 18 Agustus 2025 di kalender memang tidak berwarna merah, namun instansi, lembaga pendidikan serta beberapa perusahaan swasta libur. Meskipun begitu, ada sekolah yang tetap masuk, hanya untuk melaksanakan upacara HUT Kemerdekaan RI ke-80. Lantas, apakah hari ini tanggal merah?
Pemerintah telah menambahkan daftar libur pada bulan Agustus 2025. Yang mana, hal tersebut tertuang dalam SKB 3 Menteri.
Lebih jelasnya, sudah pernah diumumkan melalui siaran pers resmi yang berasal dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), pada tanggal 1 Agustus 2025.
Selanjutnya, diresmikan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terbaru Nomor:933/2025, Nomor 1/2025 serta Nomor 3/2025. Peraturan tersebut mengatur perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.
Cuti Bersama Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80
Merujuk pada SKB 3 Menteri, sudah resmi ditetapkan bahwa pada senin, 18 Agustus 2025 merupakan tambahan tanggal merah. Meskipun sudah ditetapkan sebagai hari libur, ada beberapa perusahaan swasta yang tetap masuk. Hal itu, tergantung kebijakan masing-masing.
Sebenarnya, penetapan cuti ini sebagai wujud dari tambahan libur. Yang mana berkaitan dengan rangkaian perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-80, jatuh pada hari minggu serta bertepatan dengan libur akhir pekan.
Sehingga, tambahan libur tersebut dapat mengganti tanggal merah nasional saat weekend. Walaupun begitu, ada juga beberapa sekolah tetap masuk untuk melaksanakan upacara perayaan Kemerdekaan RI ke-80, setelah acara selesai siswa bisa pulang.
Uniknya lagi, cuti bersama 18 Agustus 2025 ini merupakan bentuk hadiah dari Pemerintah untuk masyarakat. Supaya bisa lebih menikmati kemerdekaan. Selain itu, libur sehari tersebut dapat digunakan untuk melaksanakan kegiatan bernuansa semarak Indonesia Merdeka.
Baca Juga: 18 Agustus 2025 Cuti Bersama, Apa Bedanya dengan Tanggal Merah Libur Nasional?
Status Libur 18 Agustus Pada Pekerja Swasta
Pada paragraf sebelumnya, sudah terdapat sedikit informasi perihal status libur 18 Agustus 2025 untuk pekerja swasta. Karena tanggal merah hari ini bukan bersifat wajib, dalam artian statusnya berupa cuti bersama.
Sehingga, hal itu menjadi pilihan bagi pekerja mau tetap masuk bekerja atau tidak. Mengingat, setiap perusahaan swasta punya kebijakan masing-masing.
Jika pihak perusahaan menginginkan pekerja atau karyawan masuk kerja seperti biasa. Maka, setiap individu di dalamnya harus mematuhi kebijakan tersebut.
Keuntungan bagi mereka yang tetap masuk bekerja, otomatis berhak mendapatkan upah penuh layaknya hari biasa. Lain halnya saat ada pekerja tidak masuk. Maka, terdapat perbedaan dalam penerimaan upah.
Kalau sekarang Anda menemukan ada perusahaan atau kantor swasta tetap masuk, meskipun sudah ditetapkan cuti bersama HUT RI ke-80, maka itu sudah menjadi kesepakatan bersama, antara petinggi perusahaan dengan karyawannya.
Berita Terkait
-
Berapa Tanggal Merah yang Tersisa Usai Cuti Bersama 18 Agustus 2025? Ini Daftarnya
-
Setelah 18 Agustus, Apakah Masih Ada Cuti Bersama 2025? Cek Jadwalnya
-
Kantor Apa Saja yang Tanggal 18 Agustus Libur? Ini Daftar Instasinya
-
18 Agustus 2025 Cuti Bersama, Apa Bedanya dengan Tanggal Merah Libur Nasional?
-
Tanggal 18 Agustus 2025 Libur Nasional? Ini Keputusan Pemerintah
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
7 Rekomendasi Parfum Wangi Ringan yang Fresh di Indomaret untuk Guru
-
5 Serum Vitamin C untuk Ibu Rumah Tangga, Bye-bye Kusam dan Tanda Penuaan Kulit
-
Lompatan Baru Wisata Jakarta: Destinasi Terintegrasi dari Pantai, Mangrove, hingga Outbound
-
5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
-
OMG Creator Fest 2025, Ruang Kreatif Baru untuk Mendorong Perempuan Muda Berkarya dan Berkarier
-
Wangi Nusantara, Ini 7 Merek Parfum Indonesia yang sedang Naik Daun!
-
10 Rekomendasi Bedak untuk Ibu Rumah Tangga yang Mencerahkan dan Anti Menor
-
10 Ide Buket Hari Guru yang Murah tapi Tetap Cantik dan Berkesan
-
5 Rekomendasi Tone Up Cream untuk Mencerahkan Kulit Instan, Mulai Rp20 Ribuan
-
KUIS Uji Nyali: Tebak Nama Gunung-Gunung Megah Ini